Berita Lain
-
Selasa, 12/07/2011 10:38 WIB
Daftar Aturan Pajak Baru -
Senin, 23/05/2011 10:47 WIB
Kolom PB Taxand
Bila PKP Ditanamkan Kembali -
Selasa, 03/05/2011 10:21 WIB
Lewat MAP, Tidak Bisa Refund -
Senin, 28/03/2011 10:02 WIB
Seputar SKB Potput -
Rabu, 16/03/2011 11:17 WIB
Kolom PB Taxand
Jasa Perbankan yang Terutang PPN -
Senin, 07/03/2011 11:03 WIB
Kolom PB Taxand
Bebas PPN bagi Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional
Indeks Berita
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 2,776.000
-
Rp 5,978.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Senin, 21/05/2012 17:23 WIB
Antisipasi Krisis Ekonomi, Pemerintah Cari Utang Darurat Rp 27 Triliun
Posted by: kaptenDF
Selasa, 27/01/2009 10:05 WIB
Penyampaian SPT Pajak Kini Harus Secara Elektronik
Nurul Qomariyah - detikfinance
Jakarta - Ditjen Pajak kini mewajibkan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara elektronik. Langkah itu ditempuh untuk memperlancar penatausahaan pelaporan pajak yang diadministrasikan pada kantor pajak. ( qom / ir )
Follow Komentar
Langganan RSS Komentar
Penyampaian SPT Pajak Kini Harus Secara Elektronik
Nurul Qomariyah - detikfinance
Jakarta - Ditjen Pajak kini mewajibkan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara elektronik. Langkah itu ditempuh untuk memperlancar penatausahaan pelaporan pajak yang diadministrasikan pada kantor pajak. ( qom / ir )
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar 0
Urutkan :
Follow Komentar
Langganan RSS Komentar






