detikfinance

Maaf! Pemberian THR Tak Wajib Bagi PNS

Wiji Nurhayat - detikfinance
Kamis, 09/08/2012 20:40 WIB
Jakarta - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ternyata hukumnya tak wajib bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

(dru/dru)

Komentar (0 Komentar)

Urutkan berdasarkan

     atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
      Wawancara Direktur Komersial AirAsia
      Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
      PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
    • Gb Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
      Prospek Saham di Tahun Politik 2014
      Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?