detikfinance

Pajak Bandara Rp 40.000, Digunakan untuk Apa Saja?

Feby Dwi Sutianto - detikfinance
Kamis, 06/09/2012 10:18 WIB
Jakarta - Setiap penumpang pesawat terbang harus airport tax minimal Rp 40.000 oleh pengelola bandara Indonesia. Anda tahu uangnya digunakan untuk apa saja?

(feb/ang)

Komentar (0 Komentar)

Urutkan berdasarkan

     atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
      Wawancara Direktur Komersial AirAsia
      Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
      PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
    • Gb Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
      Prospek Saham di Tahun Politik 2014
      Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?