Berita Lain
-
Selasa, 22/05/2012 17:59 WIB
Punya Kos-kosan 100 Kamar di Depok Wajib Punya IPAL -
Selasa, 22/05/2012 15:16 WIB
Indomaret, Alfamart & 7-Eleven Tak akan 'Bunuh' Pasar Tradisional -
Selasa, 22/05/2012 14:52 WIB
Tekor Rp 7,5 Triliun, Produsen Chip Jepang PHK 6.000 Karyawan -
Selasa, 22/05/2012 13:43 WIB
Anggota DPR: Waspada Utang RI Terus Meningkat! -
Selasa, 22/05/2012 13:30 WIB
Dahlan Minta BUMN Tak Menyogok Demi Bisnis -
Selasa, 22/05/2012 13:12 WIB
95% Pasar Tradisional di Indonesia Berusia Seperempat Abad
Indeks Berita
Rumor Saham
Sumitomo Minati INCO, Target Rp 4000?
Salah satu pelaku pasar mengatakan bahwa Sumitomo Corp dari Jepang akan menambah kepemilikan dalam PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kabar yang....
3 Komentar | Balas Tanggapan
3 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.
Sosok Dan Peristiwa
Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 471.000
-
Rp 2,790.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Selasa, 22/05/2012 14:44 WIB
Dahlan Iskan Menegaskan Tak Akan Beri Modal ke Merpati
Posted by: kaptenDF
Jumat, 02/05/2008 14:20 WIB
Apa Kabar Inpres Hemat Energi?
Nurul Qomariyah - detikFinance
Spanduk Hemat BBM (lih)
Ide serupa sebenarnya pernah dilontarkan pemerintah saat harga minyak mentah dunia meroket pada tahun 2005 lalu, yang akhirnya diatasi pemerintah dengan menaikkan harga BBM hingga 100% pada Oktober 2005. Inpres itu dikeluarkan tepatnya pada 10 Juli 2005.
Dalam Inpres 10/2005, Presiden menginstruksikan kepada para menteri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Pemerintah non Departemen, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur dan Bupati/Walikota untuk melakukan penghematan energi. Ada lima poin dalam Inpres tersebut:
Pertama, melakukan langkah-langkah penghematan energi dilingkungan instansi masing-masing dan/atau di lingkungan badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah sesuai kewenangan masing-masing, antara lain untuk:
- Penerangan dan alat pendingin ruangan (AC) gedung kantor dan/atau bangunan yang dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah;
- Peralatan kantor, perlengkapan dan peralatan yang menggunakan energi listrik untuk gedung kantor dan/atau bangunan yang dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah;
- Kendaraan dinas yang dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah
Kedua: para Gubernur, Bupati dan Walikota agar menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat termasuk perusahaan swasta yang berada di wilayah masing-masing untuk melaksanakan penghematan energi.
Ketiga: memonitor pelaksanaan penghematan energi dan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan penghematan energi setiap 6 bulan kepada Presiden melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Keempat: Menteri Negara dan Sumber Daya Mineral :
- mengatur tata cara pelaksanaan penghematan energi sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA; dan
- melakukan pembinaan dan memberikan bimbingan teknis terhadap pelaksanaan penghematan energi.
Kelima: Melaksanakan Instruksi Presiden ini sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.
Setelah keluarnya Inpres itu, euforia pun melanda. Para pejabat dilarang memakai jas, dengan tujuan agar tak perlu menggunakan pendingin. Namun seiring berjalannya waktu, Inpres itu sepertinya terlupakan. Para pejabat kembali berjas ria.
Dan kini, ketika harga minyak mentah dunia melambung hingga nyaris menembus batas US$ 120 per barel, pemerintah kembali kalang kabut. Pemerintah semakin dibuat pusing oleh membengkaknya subsidi BBM.
Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dengan asumsi harga minyak dalam APBN US$ 95 per barel, maka subsidi BBM mencapai Rp 106 triliun. Namun jika mengambil rata-rata harga minyak US$ 115 per barel, maka subsidi bisa melebihi Rp 125 triliun. Angka itu belum termasuk subsidi listrik yang 'hanya' dijatah Rp 60,3 triliun, dan diprediksi ikut membengkak.
Jika penggunaan energi tak segera dihemat, angka subsidi itu bisa semakin meledak. Dan kini, ide penghematan BBM melalui cara-cara basi akan kembali dilontarkan.
Semoga ide itu nantinya tak hanya hangat-hangat tahi ayam...Bagaimana pendapat Anda? Yuk berdiskusi di detikForum. (qom/ddn)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar
Berita Terpopuler
-
Selasa, 22/05/2012 17:33 WIB
SBY Panggil Dahlan Iskan ke Istana Bahas Mobnas Listrik -
Selasa, 22/05/2012 17:37 WIB
Perusahaan Tambang Juga Diusir Kalau Tak Pakai BBN -
Selasa, 22/05/2012 16:49 WIB
Dari 50 Perusahaan Minyak, Hanya 5 yang Capai Target Produksi -
Selasa, 22/05/2012 17:59 WIB
Punya Kos-kosan 100 Kamar di Depok Wajib Punya IPAL -
Selasa, 22/05/2012 15:18 WIB
Investasi Rp 12 Miliar Tak Kembali, Bos Femina Somasi Lagi Citibank
Komentar Terpopuler
-
Selasa, 22/05/2012 - 11:59
PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7% -
Senin, 21/05/2012 - 13:58
Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif -
Selasa, 22/05/2012 - 16:07
Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik -
Selasa, 22/05/2012 - 16:45
Duh, Gaji PNS Cuma Naik 7% di 2013 -
Selasa, 22/05/2012 - 15:53
Berhasil Jaga Inflasi, Jokowi Dapat Penghargaan SBY dan BI
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com







Sending your message
.gif)



