Berita Lain
-
Selasa, 22/05/2012 17:59 WIB
Punya Kos-kosan 100 Kamar di Depok Wajib Punya IPAL -
Selasa, 22/05/2012 15:16 WIB
Indomaret, Alfamart & 7-Eleven Tak akan 'Bunuh' Pasar Tradisional -
Selasa, 22/05/2012 14:52 WIB
Tekor Rp 7,5 Triliun, Produsen Chip Jepang PHK 6.000 Karyawan -
Selasa, 22/05/2012 13:43 WIB
Anggota DPR: Waspada Utang RI Terus Meningkat! -
Selasa, 22/05/2012 13:30 WIB
Dahlan Minta BUMN Tak Menyogok Demi Bisnis -
Selasa, 22/05/2012 13:12 WIB
95% Pasar Tradisional di Indonesia Berusia Seperempat Abad
Indeks Berita
Rumor Saham
Sumitomo Minati INCO, Target Rp 4000?
Salah satu pelaku pasar mengatakan bahwa Sumitomo Corp dari Jepang akan menambah kepemilikan dalam PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kabar yang....
3 Komentar | Balas Tanggapan
3 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.
Sosok Dan Peristiwa
Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 6,087.000
-
Rp 471.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Selasa, 22/05/2012 14:44 WIB
Dahlan Iskan Menegaskan Tak Akan Beri Modal ke Merpati
Posted by: kaptenDF
Kamis, 19/06/2008 19:41 WIB
Pemerintah Kembali Tegur Newmont
Alih Istik Wahyuni - detikFinance
Dirjen Minerbapabum Simon Sembiring menyatakan, surat peringatan tersebut sudah dikirimkan satu atau dua minggu lalu. Dalam surat tersebut pemerintah memberi NNT waktu 30 hari untuk 'membersihkan' saham yang tergadaikan.
"Saya sudah kirim surat ke dia untuk warning agar dia clean-kan saham dia yang mau digadaikan itu. Pokoknya kita beri waktu 30 hari untuk bereskan gadai-menggadai itu," ujarnya disela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (19/6/2008).
Jika NNT tidak bisa memenuhi permintaan pemerintah untuk membersihkan saham yang tergadaikan, maka pemerintah akan kembali men-default divestasi Newmont.
"Kalau 30 hari tidak bisa, kita default lagi. Lalu bisa kita perkarakan," tegasnya.
Menurut Simon, kalaupun divestasi Newmont 2008 juga harus diperkarakan, maka akan diperkarakan secara terpisah dengan arbitrase yang sekarang berjalan.
Sebelumnya NNT mengajukan penawaran divestasi sahamnya sebesar 7% yang merupakan kewajiban di 2008 kepada pemerintah. Sesuai aturan main, pemerintah memang mendapat hak pertama untuk mendapat penawaran.
Setelah mendapat penawaran, pemerintah memiliki waktu 30 hari untuk menjawab apakah mau membeli saham tersebut atau tidak.
"Saya sudah bilang, sesuai aturannya, pemerintah tidak bisa beli saham yang digadaikan. Makanya kita minta dia bersihkan dulu lah, kita kasih 30 hari," katanya.
Sebelumnya PT NNT memiliki kewajiban mendivestasikan sahamnya secara bertahap hingga mencapai 51%. Pada penyelesaian divestasi jatah 2006 dan 2007, baru diketahui saham PT NNT ternyata telah digadaikan seluruhnya (100%).
100% saham NNT ini digadaikan kepada 'senior lender' yang meminjamkan dana pada PT NNT sejak awal NNT hendak beroperasi di Batu Hijau.
Dengan kondisi saham yang tergadai seperti ini, pemerintah pun menolak membeli saham NNT. Karena dianggap tidak 'bersih'. Kalau pemerintah membeli saham yang tergadaikan dinilai akan melanggar aturan.
Pemerintah pun akhirnya menyeret Newmont ke arbitrase untuk menyelesaikan divestasi untuk jatah 2006 dan 2007.
Sedangkan untuk divestasi jatah 2008 baru ditawarkan sekitar bulan Maret, setelah keputusan arbitrase. Ternyata ketika NNT kembali menawarkan divestasi 2008, saham yang ditawarkan masih belum 'bersih' alias masih tergadaikan.
Untuk itu, pemerintah meminta NNT segera menyelesaikan penggadaian sahamnya, dengan kata lain melunasi hutang-hutangnya sehingga sahamnya kembali miliki NNT, baru kemudian menawarkan saham untuk divestasi.
Pemerintah hanya memberi waktu 30 hari, jika tidak, maka pemerintah akan mendefault divestasi 2008 PT NNT seperti mendefault divestasi 2006 dan 2007. (lih/ddn)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar
Berita Terpopuler
-
Selasa, 22/05/2012 17:33 WIB
SBY Panggil Dahlan Iskan ke Istana Bahas Mobnas Listrik -
Selasa, 22/05/2012 18:28 WIB
Agus Marto: Banyak Perusahaan Tambang Tak Benar Bayar Pajak -
Selasa, 22/05/2012 17:37 WIB
Perusahaan Tambang Juga Diusir Kalau Tak Pakai BBN -
Selasa, 22/05/2012 17:59 WIB
Punya Kos-kosan 100 Kamar di Depok Wajib Punya IPAL -
Selasa, 22/05/2012 16:49 WIB
Dari 50 Perusahaan Minyak, Hanya 5 yang Capai Target Produksi
Komentar Terpopuler
-
Selasa, 22/05/2012 - 11:59
PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7% -
Senin, 21/05/2012 - 13:58
Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif -
Selasa, 22/05/2012 - 16:07
Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik -
Selasa, 22/05/2012 - 16:45
Duh, Gaji PNS Cuma Naik 7% di 2013 -
Selasa, 22/05/2012 - 15:53
Berhasil Jaga Inflasi, Jokowi Dapat Penghargaan SBY dan BI
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com







Sending your message
.gif)



