Cukai Rokok Spesifik Tekan Jual Beli Pita Cukai
Kamis, 24/01/2008 19:06 WIB
Jakarta - Tarif cukai spesifik rokok yang mulai diterapkan per 1 Januari 2008, diperkirakan mampu menekan jual beli pita cukai rokok.
Selama ini jual beli pita cukai rokok ditengarai dilakukan oleh para produsen rokok golongan III B (kapasitas 6 juta per tahun).
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (24/1/2008).
Praktik seperti ini menurutnya biasa dilakukan oleh para produsen golongan III B, untuk menghindari tarif cukai yang berbeda pada setiap golongan. Mereka menghindari masuk dalam golongan III A (500 juta batang per tahun). Misalnya untuk sebelumnya golongan I Rp 7 per batang, golongan II Rp 5 per batang dan golongan III hanya Rp 3 per batang.
Selain itu perbedaan besaran prosentase cukai umum antara golongan III B dan III A cukup mencolok yaitu 4% dan 8%.
Semenjak berlakunya tarif cukai spesifik per 1 Januari 2008 semua golongan dikenakan sama yaitu Rp 35 per batang. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.04/2007 tentang perubahan ketiga soal penetapan harga dasar dan tarif cukai hasil tembakau.
"Bayangkan saja dalam kurun waktu tiga tahun, terdapat 4.000 perusahaan di skala ini, artinya ada kemungkinan satu pemilik memiliki beberapa perusahaan skala III B," ucapnya.
Namun dengan diberlakukannya tarif cukai spesifik, maka jenis produsen golongan jenis ini akan dihapus, sehingga yang ada hanya golongan III saja. "Sekarang yang ada hanya golongan III saja, yang kapasitasnya 500 juta batang per tahun," ujarnya.
(ir/qom)
Selama ini jual beli pita cukai rokok ditengarai dilakukan oleh para produsen rokok golongan III B (kapasitas 6 juta per tahun).
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (24/1/2008).
Praktik seperti ini menurutnya biasa dilakukan oleh para produsen golongan III B, untuk menghindari tarif cukai yang berbeda pada setiap golongan. Mereka menghindari masuk dalam golongan III A (500 juta batang per tahun). Misalnya untuk sebelumnya golongan I Rp 7 per batang, golongan II Rp 5 per batang dan golongan III hanya Rp 3 per batang.
Selain itu perbedaan besaran prosentase cukai umum antara golongan III B dan III A cukup mencolok yaitu 4% dan 8%.
Semenjak berlakunya tarif cukai spesifik per 1 Januari 2008 semua golongan dikenakan sama yaitu Rp 35 per batang. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.04/2007 tentang perubahan ketiga soal penetapan harga dasar dan tarif cukai hasil tembakau.
"Bayangkan saja dalam kurun waktu tiga tahun, terdapat 4.000 perusahaan di skala ini, artinya ada kemungkinan satu pemilik memiliki beberapa perusahaan skala III B," ucapnya.
Namun dengan diberlakukannya tarif cukai spesifik, maka jenis produsen golongan jenis ini akan dihapus, sehingga yang ada hanya golongan III saja. "Sekarang yang ada hanya golongan III saja, yang kapasitasnya 500 juta batang per tahun," ujarnya.
(ir/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 11:31 WIB
Lippo Banderol Apartemen St. Moritz Tebaru Rp 2,5 Miliar
-
Kamis, 24/05/2012 11:26 WIB
Banyak Fiktif, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas Demi Didik PNS
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
-
Kamis, 24/05/2012 10:44 WIB
Berjuang di Bisnis PC, HP Terpaksa PHK 25.000 Karyawan
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 10:59 WIB
Tanri Abeng Si 'Manajer Rp 1 Miliar' Memulai Bisnis dari Jualan Pisang
Tanri Abeng mengaku pernah mengalami masa-masa sulit semenjak kecil. Kini ia menjadi pengusaha sukses, yang diawalinya dari jualan pisang ketika kecil.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
