detikfinance

BEI: Sistem Short Selling Siap Akhir Tahun 2008

Indro Bagus SU - detikfinance
Senin, 28/01/2008 18:17 WIB
Jakarta - Otoritas bursa dan Bapepam-LK hingga kini masih menyiapkan aturan mengenai aturan short selling, dan diharapkan bisa siap akhir tahun 2008 ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Erry Firmansyah di Gedung Bappepam-LK, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (28/1/2008).

"Nanti di dalam sistem itu akan ada tanda jika seseorang melakukan short selling. Baik jual maupun beli harus ditandai. Di dalam perdagangan juga akan kelihatan tandanya," ujarnya.

Erry menjelaskan aturan ini konsepnya dibuat bersama-sama antara BEI, Bapepam, dan pelaku pasar Menurut Erry peraturan ini merupakan tindakan preventif dalam menjaga fluktuasi pasar modal.

"Kami tidak melarang short selling. Namun yang kami larang adalah short selling yang menyebabkan pasar terkoreksi sangat dalam pada masa bearish-nya," jelas Erry.

Short selling merupakan aksi yang dilakukan investor yang dengan melakukan aksi jual, tanpa memiliki  saham terlebih dahulu.

(dro/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.