detikfinance

Bhakti Adukan Keluarga Suherman ke Polisi

Andi Saputra - detikfinance
Rabu, 26/03/2008 16:48 WIB
Jakarta - Keluarga Suherman, pemegang 50 persen saham PT Adam SkyConnection Airlines (AdamAir) dilaporkan ke Mabes Polri. Mereka dilaporkan perwakilan pemegang saham lainnya yakni PT Bhakti Investama Tbk karena penyimpangan keuangan.

Bhakti merupakan pemilik saham AdamAir melalui anak usahanya yakni PT Bright Star Perkasa (PT BSP) dan PT Global Transport Services (PT GTS).

Perwakilan Bhakti di manajemen AdamAir yang mengadukan keluarga Suherman ke polisi adalah Gustiono Kustianto. Didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Gustiono mendatangi Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2008), pukul 13.30 WIB.

Informasi yang diterima wartawan, pihak yang mereka laporkan adalah Dirut AdamAir Adam Adhitya Suherman, Wakil Komut Sandra Ang, Direktur Komersil Yundi Suherman, dan Komisaris Gunawan Suherman.

Dalam berkas yang diterima wartawan itu, ada 6 poin laporan penyimpangan keuangan yang dilakukan terlapor di AdamAir. Penyimpangan itu antara lain penggunaan kartu kredit atas nama pribadi terlapor periode Januari 2007-2008 sebesar Rp 2,071 miliar yang dibebankan pada AdamAir.

Laporan keuangan AdamAir tahun 2006 telah dipakai untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan atas kredit modal kerja Rp 50 miliar dari BRI.

Gustiono dalam laporan itu meminta pertanggungjawaban terlapor atas rendahnya sistem rekrutmen pilot dan perawatan pesawat.

Hotman yang dikonfirmasi wartawan tak mau membeberkan nama terlapor. Dia hanya menyatakan pihak terlapor sejumlah 7 orang, 4 di antaranya pendiri dan sisanya direksi. Ia juga mengungkapkan tentang keganjilan di AdamAir.

"Dalam akte notaris warga pendiri menjanjikan memberi surat jaminan kondisi perusahan dalam keadaan bagus," ujar Hotman.

Selain perusahaan dalam keadaan bagus, keluarga pendiri AdamAir juga menjanjikan kondisi pesawat dalam keadaan normal. Aset yang dimiliki AdamAir juga tertulis meyakinkan yakni senilai ratusan miliar rupiah.

"Nilai asetnya Rp 400 sekian puluh miliar. Tahu-tahu sekarang tidak ada," jelas Hotman.

Berbekal akte itulah, investor bersedia menanamkan modalnya di AdamAir. Namun pada kenyataannya, semua itu bertolak belakang. Kedua PT yang berafiliasi dengan PT Bhakti Investama merasa tertipu. Oleh karena itu akte tersebut akan dijadikan barang bukti untuk memberatkan pihak keluarga AdamAir.

"Itu yang akan kita pakai sebagai bukti. Disebutkan semua dalam keadaan laik. Tahu-tahu tidak layak udara banyak," kata Hotman.


(nwk/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.