detikfinance

Pertamax Naik Hingga 250

Nurul Qomariyah - detikfinance
Rabu, 14/05/2008 16:44 WIB
SPBU Pertamina (mar)
Jakarta - PT Pertamina (persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) yakni Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina DEX dan Biopertamax mulai 15 Mei 2008. Untuk Pertamax, kenaikannya maksimal Rp 250.

Kenaikan harga BBK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga No. Kpts - 069/F00000/2008-S0 tanggal 13 Mei 2008 dan berlaku di seluruh wilayah penjualan.

Berikut harga baru BBK sesuai dengan rilis dari Pertamina yang diterima detikFinance, Rabu (14/5/2008).

Pertamax Plus: Batam Rp 8.600, UPms I Rp 9.450, UPms III Rp 9.250, SPBU Bersaing Rp 9.200, UPms IV dan V Rp 9.400, UPms VI Rp 9.400.

Pertamax: UPms I naik Rp 9.300, UPms II Rp 9.300, Bangka Rp 10.400, UPms III RP 8.950, SPBU Bersaing Rp 8.900, UPms IV dan V Rp 9.150, Bali Rp 9.200, UPms VI Rp 9.100, UPms VII Rp 9.350, Palu Rp 10.350.

Harga Pertamina DEX: UPms III dan UPms V Rp 11.100.

Biopertamax: UPms III Rp 8.950, UPms V Rp 9.150 dan Bali Rp 9.200.



(qom/ddn)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.