PLN Dapat Surat Peringatan Ketiga dari BEI
Jumat, 23/05/2008 11:35 WIB
Logo PLN (ist)
Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memperoleh surat peringatan ketiga dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait masalah keterlambatan penyampaian laporan keuangan auditan 2007.
"Sehubungan dengan belum disampaikannya laporan keuangan auditan 2007 sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam surat peringatan sebelumnya, maka BEI memberikan surat peringatan ketiga pada emiten terkait," tegas Kadiv Pencatatan Surat Utang BEI, Saptono Adi Junarso, dalam keterbukaan informasi BEI, Kawasan Niaga Sudirman, Jakarta, Jumat (23/5/2008).
PLN merupakan emiten yang mencatatkan Obligasinya di BEI. Obligasi-obligasi yang dicatatkan PLN di BEI adalah PPLN07, PPLN08A, PPLN08B, PPLN08C, PPLN09A, PPLN09B dan SIKPPLN01.
Sebelumnya, berdasarkan pengumuman BEI 25 April 2008, BEI telah memberikan surat peringatan ke dua atas belum disampaikannya laporan keuangan auditan 2007. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, PLN belum juga menyerahkan laporan keuangan auditannya, sehingga BEI memberikan surat
peringatan ke tiga pada PLN.
"Bagi emiten obligasi yang mencatatkan saham di BEI dan belum menyampaikan laporan keuangan auditannya, maka pengenaan sanksi akan mengacu pada Peraturan Pencatatan Efek Nomor I-H angka II.6.2," ujar Saptono.
(dro/ir)
"Sehubungan dengan belum disampaikannya laporan keuangan auditan 2007 sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam surat peringatan sebelumnya, maka BEI memberikan surat peringatan ketiga pada emiten terkait," tegas Kadiv Pencatatan Surat Utang BEI, Saptono Adi Junarso, dalam keterbukaan informasi BEI, Kawasan Niaga Sudirman, Jakarta, Jumat (23/5/2008).
PLN merupakan emiten yang mencatatkan Obligasinya di BEI. Obligasi-obligasi yang dicatatkan PLN di BEI adalah PPLN07, PPLN08A, PPLN08B, PPLN08C, PPLN09A, PPLN09B dan SIKPPLN01.
Sebelumnya, berdasarkan pengumuman BEI 25 April 2008, BEI telah memberikan surat peringatan ke dua atas belum disampaikannya laporan keuangan auditan 2007. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, PLN belum juga menyerahkan laporan keuangan auditannya, sehingga BEI memberikan surat
peringatan ke tiga pada PLN.
"Bagi emiten obligasi yang mencatatkan saham di BEI dan belum menyampaikan laporan keuangan auditannya, maka pengenaan sanksi akan mengacu pada Peraturan Pencatatan Efek Nomor I-H angka II.6.2," ujar Saptono.
(dro/ir)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Jakarta Setiabudi Bagi-bagi Dividen Rp 10 per Lembar
-
Kamis, 24/05/2012 12:21 WIB
Warga Kalimantan Hanya Ingin BBM Subsidi, Pertamax Cs Tak Laku
-
Kamis, 24/05/2012 12:20 WIB
Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
