Agar Tak Semena-mena, Tarif Angkutan Umum di Daerah Diawasi
Senin, 26/05/2008 14:49 WIB
Metro Mini (asp)
Jakarta - Pemerintah memberikan panduan kepada para pemerintah provinsi dan kabupaten terkait acuan penerapan tarif angkutan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan tarif yang berlebihan dari batas atas 15% yang ditetapkan Departemen Perhubungan.
Panduan tersebut tertuang dalam surat Menteri Perhubungan kepada pemda Provinsi dan Kabupaten. Surat itu mengenai batas atas dan batas bawah 15% dan tatacara untuk menaikan tarif di kabupaten kota di kabupaten kota dan Provinsi.
Demikian disampaikan oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal di sela-sela acara IRIF 2008, di Ritz Carlton Pacific Hotel, Jakarta, Senin (26/5/2008).
"Saya kira kemarin sudah buat surat ke bupati, gubernur, walikota dan kemudian ada norma, pertama ada surat keputusan angkutan antar propinsi yang dikeluarkan Menteri Perhubungan. Kedua ada petunjuk mengenai me-regulated tarif antar kota tetapi didalam provinsi dan kmudian antar kota didalam Kabupaten Kota," ujar Jusman.
Ia memperkirakan pada hari ini para pemda tingkat provinsi dan kabupaten telah menerapkan tarif yang sesuai dengan batas atas 15%.
"Kan baru dikeluarkan Minggu, saya kira hari Senin akan keluar. Mengenai pelanggaran itu nanti akan di dinas perhubunghan walikota, Departemen Perhubungan," ujarnya.
Mengenai ancaman Organda yang mogok, ia yakin kalau hal itu tidak akan dilakukan oleh Organda.
"Saya kira Organda itu organisasi profesi kalau mogok yang rugi adalah awak bus sendiri dan yang rugi adalah masyarakat," tambahnya.
Menurut Jusman, selama ini Organda menolak kenaikan BBM namun tentunya hal itu sulit karena sudah menjadi keputusan pemerintah. Organda juga katanya meminta prasyarat lainnya, yang menurut Jusman bisa dicarikan solusinya.
"Saya harap Organda tidak mogok, kita mencoba sosialisasikan kepada Organda kenapa harus mogok," tanya Jusman.
(hen/ddn)
Panduan tersebut tertuang dalam surat Menteri Perhubungan kepada pemda Provinsi dan Kabupaten. Surat itu mengenai batas atas dan batas bawah 15% dan tatacara untuk menaikan tarif di kabupaten kota di kabupaten kota dan Provinsi.
Demikian disampaikan oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal di sela-sela acara IRIF 2008, di Ritz Carlton Pacific Hotel, Jakarta, Senin (26/5/2008).
"Saya kira kemarin sudah buat surat ke bupati, gubernur, walikota dan kemudian ada norma, pertama ada surat keputusan angkutan antar propinsi yang dikeluarkan Menteri Perhubungan. Kedua ada petunjuk mengenai me-regulated tarif antar kota tetapi didalam provinsi dan kmudian antar kota didalam Kabupaten Kota," ujar Jusman.
Ia memperkirakan pada hari ini para pemda tingkat provinsi dan kabupaten telah menerapkan tarif yang sesuai dengan batas atas 15%.
"Kan baru dikeluarkan Minggu, saya kira hari Senin akan keluar. Mengenai pelanggaran itu nanti akan di dinas perhubunghan walikota, Departemen Perhubungan," ujarnya.
Mengenai ancaman Organda yang mogok, ia yakin kalau hal itu tidak akan dilakukan oleh Organda.
"Saya kira Organda itu organisasi profesi kalau mogok yang rugi adalah awak bus sendiri dan yang rugi adalah masyarakat," tambahnya.
Menurut Jusman, selama ini Organda menolak kenaikan BBM namun tentunya hal itu sulit karena sudah menjadi keputusan pemerintah. Organda juga katanya meminta prasyarat lainnya, yang menurut Jusman bisa dicarikan solusinya.
"Saya harap Organda tidak mogok, kita mencoba sosialisasikan kepada Organda kenapa harus mogok," tanya Jusman.
(hen/ddn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Jakarta Setiabudi Bagi-bagi Dividen Rp 10 per Lembar
-
Kamis, 24/05/2012 12:21 WIB
Warga Kalimantan Hanya Ingin BBM Subsidi, Pertamax Cs Tak Laku
-
Kamis, 24/05/2012 12:20 WIB
Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 10:02 WIB
Saham Facebook Naik, Tapi Masih di Bawah Harga IPO
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 09:08 WIB
The Signature Tower Angkat Nama Indonesia di Internasional
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
31 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
