detikfinance

Agar Tak Semena-mena, Tarif Angkutan Umum di Daerah Diawasi

Suhendra - detikfinance
Senin, 26/05/2008 14:49 WIB
Metro Mini (asp)
Jakarta - Pemerintah memberikan panduan kepada para pemerintah provinsi dan kabupaten terkait acuan penerapan tarif angkutan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan tarif yang berlebihan dari batas atas 15% yang ditetapkan Departemen Perhubungan.
 
Panduan tersebut tertuang dalam surat Menteri Perhubungan kepada pemda Provinsi dan Kabupaten. Surat itu mengenai batas atas dan batas bawah 15% dan tatacara untuk menaikan tarif di kabupaten kota di kabupaten kota dan Provinsi.
 
Demikian disampaikan oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal di sela-sela acara IRIF 2008, di Ritz Carlton Pacific Hotel, Jakarta, Senin (26/5/2008).
 
"Saya kira kemarin sudah buat surat ke bupati, gubernur, walikota dan kemudian ada norma, pertama ada surat keputusan angkutan antar propinsi yang dikeluarkan Menteri Perhubungan. Kedua ada petunjuk mengenai me-regulated tarif antar kota tetapi didalam provinsi dan kmudian antar kota didalam Kabupaten Kota," ujar Jusman.
 
Ia memperkirakan pada hari ini para pemda tingkat provinsi dan kabupaten telah menerapkan tarif yang sesuai dengan batas atas 15%.
 
"Kan baru dikeluarkan Minggu, saya kira hari Senin akan keluar. Mengenai pelanggaran itu nanti akan di dinas perhubunghan walikota, Departemen Perhubungan," ujarnya.

Mengenai ancaman Organda yang mogok, ia yakin kalau hal itu tidak akan dilakukan oleh Organda.
 
"Saya kira Organda itu organisasi profesi kalau mogok yang rugi adalah awak bus sendiri dan yang rugi adalah masyarakat," tambahnya.
 
Menurut Jusman, selama ini Organda menolak kenaikan BBM namun tentunya hal itu sulit karena sudah menjadi keputusan pemerintah. Organda juga katanya meminta prasyarat lainnya, yang menurut Jusman bisa dicarikan solusinya.
 
"Saya harap Organda tidak mogok, kita mencoba sosialisasikan kepada Organda kenapa harus mogok," tanya Jusman.


(hen/ddn)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.