detikfinance

UMKM Akhirnya Punya UU

Arin Widiyanti - detikfinance
Kamis, 05/06/2008 17:44 WIB
Suryadharma Ali
Jakarta - Setelah melalui pembahasan selama setahun lebih, Komisi VI DPR akhirnya mengesahkan Undang-undang tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai jaminan kepastian usaha bagi usaha kecil.

"RUU ini kita sahkan dan akan dibawa ke rapat paripurna pada 10 Juni 2008 untuk disahkan DPR RI," ujar Ketua Komisi VI Totok Daryanto, dalam rapat kerja dengan Meneg Koperasi dan UKM Suryadharma Ali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2008).

Suryadharma Ali menambahkan UU ini sebagai landasan hukum bagi para UKM. "Namun jangan jadikan ini sebagai lampu Aladin yang bisa menyelesaikan semua masalah UKM. Jadikan ini sebagai komitmen pemerintah untuk mendorong ekonomi melalui UKM," ujarnya.

Inti dari UU ini adalah memberikan kepastian hukum, mengatur kemitraan usaha antara pengusaha besar dan kecil, ketentuan tentang UKM, lembaga, perizinan usaha, sarana, informasi usaha, aspek promosi dagang dan fasilitasi pengembangan usaha dari pemerintah dan pemda, pembiayaan,
kriteria UKM, penciptaan iklim usaha.

Dalam pola kemitraan, sanksi administratif dan pidana sudah mengancam bagi bagi usaha besar yang melanggar.

Usaha besar yang memiliki atau menguasai usaha mikro sebagai mitra usaha dalam pelaksanaan kemitraan akan diberi pencabutan sanksi berupa pencabutan usaha dan denda Rp 10 miliar, sedangkan usaha menengah yang memiliki atau menguasai usaha mikro atua usaha kecil mitra usahanya apabila melanggar akan dicabut izin usahanya dan didenda Rp 5 miliar.

"Lebih lanjut mengenai sanksi administrasi akan diatur oleh PP paling lambat 12 bulan setelah UU ini disahkan," ujarnya.


(ddn/ir)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.