Berita Lain
-
Selasa, 22/05/2012 19:11 WIB
Produk Impor di Rak-rak Toko Ritel akan Dibatasi -
Selasa, 22/05/2012 18:28 WIB
Agus Marto: Banyak Perusahaan Tambang Tak Benar Bayar Pajak -
Selasa, 22/05/2012 17:59 WIB
Punya Kos-kosan 100 Kamar di Depok Wajib Punya IPAL -
Selasa, 22/05/2012 15:16 WIB
Indomaret, Alfamart & 7-Eleven Tak akan 'Bunuh' Pasar Tradisional -
Selasa, 22/05/2012 14:52 WIB
Tekor Rp 7,5 Triliun, Produsen Chip Jepang PHK 6.000 Karyawan -
Selasa, 22/05/2012 13:43 WIB
Anggota DPR: Waspada Utang RI Terus Meningkat!
Indeks Berita
Rumor Saham
Sumitomo Minati INCO, Target Rp 4000?
Salah satu pelaku pasar mengatakan bahwa Sumitomo Corp dari Jepang akan menambah kepemilikan dalam PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kabar yang....
3 Komentar | Balas Tanggapan
3 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.
Sosok Dan Peristiwa
Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 2,790.000
-
Rp 471.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Selasa, 22/05/2012 14:44 WIB
Dahlan Iskan Menegaskan Tak Akan Beri Modal ke Merpati
Posted by: kaptenDF
Senin, 23/06/2008 15:15 WIB
Pekerja Belum Masuk Jamsostek, Direksi BUMN Bisa Dipidana
Alih Istik Wahyuni - detikFinance
Erman Soeparno (setpres)
Hal tersebut disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno disela RDP dengan Komisi IX di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/6/2008).
"Saya sudah dua kali mengirim surat ke Menneg BUMN, agar BUMN patuh ke UU 39/1992. Saya akan ketemu BUMN-BUMN itu, makanya saya beritahu Menneg BUMN dulu," kata Erman.
Surat yang dilayangkan 16 Juni lalu itu bersifat memberikan informasi Menneg BUMN bahwa pihaknya akan memperingatkan BUMN yang belum memasukkan pekerjanya ke Jamsostek.
Menurutnya, jika BUMN tidak mengikutsertakan pegawainya dalam program perlindungan tenaga kerja seperti Jamsostek, maka direksi BUMN tersebut bisa terkena sanksi baik pidana dan denda.
Jika BUMN terus membandel, direksinya bisa terancam sanksi pidana sampai 6 bulan.
Menurut Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga, BUMN yang belum menyertakan pegawainya ke Jamsostek adalah PT PLN (persero) dan sebagian pekerja PT KAI yang non PNS.
"Karena ada sebagian pekerja PT KAI yang masuknya ke Taspen. Sementara sebagian lainnya, yang non PNS harusnya ke Jamsostek," ujarnya.
BUMN yang belum mengikutsertakan pegawainya kedalam Jamsostek paling tidak bisa mendaftarkan pegawainya hingga akhir tahun ini.
(lih/ddn)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar
Berita Terpopuler
-
Selasa, 22/05/2012 19:26 WIB
Waralaba yang Asli akan Memiliki Logo Khusus -
Selasa, 22/05/2012 19:26 WIB
BBM di Kalimantan Langka, DPRD Dukung Blokir Pengiriman Batubara -
Selasa, 22/05/2012 18:26 WIB
Kalimantan Minta Tambah Kuota BBM, Dirjen Migas: Tak Bisa, Jangan Egois! -
Selasa, 22/05/2012 19:17 WIB
PGN Bagi Dividen Total Rp 3,2 Triliun -
Selasa, 22/05/2012 18:28 WIB
Agus Marto: Banyak Perusahaan Tambang Tak Benar Bayar Pajak
Komentar Terpopuler
-
Selasa, 22/05/2012 - 11:59
PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7% -
Senin, 21/05/2012 - 13:58
Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif -
Selasa, 22/05/2012 - 16:07
Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik -
Selasa, 22/05/2012 - 16:45
Duh, Gaji PNS Cuma Naik 7% di 2013 -
Selasa, 22/05/2012 - 15:53
Berhasil Jaga Inflasi, Jokowi Dapat Penghargaan SBY dan BI
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com







Sending your message
.gif)



