Berita Lain
-
Selasa, 22/05/2012 19:11 WIB
Produk Impor di Rak-rak Toko Ritel akan Dibatasi -
Selasa, 22/05/2012 18:28 WIB
Agus Marto: Banyak Perusahaan Tambang Tak Benar Bayar Pajak -
Selasa, 22/05/2012 17:59 WIB
Punya Kos-kosan 100 Kamar di Depok Wajib Punya IPAL -
Selasa, 22/05/2012 15:16 WIB
Indomaret, Alfamart & 7-Eleven Tak akan 'Bunuh' Pasar Tradisional -
Selasa, 22/05/2012 14:52 WIB
Tekor Rp 7,5 Triliun, Produsen Chip Jepang PHK 6.000 Karyawan -
Selasa, 22/05/2012 13:43 WIB
Anggota DPR: Waspada Utang RI Terus Meningkat!
Indeks Berita
Rumor Saham
Sumitomo Minati INCO, Target Rp 4000?
Salah satu pelaku pasar mengatakan bahwa Sumitomo Corp dari Jepang akan menambah kepemilikan dalam PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kabar yang....
3 Komentar | Balas Tanggapan
3 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.
Sosok Dan Peristiwa
Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 2,790.000
-
Rp 471.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Selasa, 22/05/2012 14:44 WIB
Dahlan Iskan Menegaskan Tak Akan Beri Modal ke Merpati
Posted by: kaptenDF
Rabu, 25/06/2008 12:00 WIB
Memprihatinkan, Industri Lokal Masih Minim Daftar Paten
Arin Widiyanti - detikFinance
Andi Mattalata (dok)
Data Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sejak 2001 sampai 2008, jumlah aplikasi pendaftaran untuk HKI sekitar 26.661 buah. Di antara jumlah itu, yang mengajukan aplikasi pendaftaran desain industri sebanyak 10.425, sedangkan yang ditolak 2.387
Desain karya produk lokal jumlahnya sangat terbatas dibandingnya jumlah industri yang ada terutama industri kecil dan menengah.
"Situasi ini sangat memperihatinkan mengingat kawasan regional dan global telah menjadikan perlindungan hukum karya desain menjadi syarat utama negara maju," ujar Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dalam seminar HKI di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (25/6/2008).
Dunia usaha diminta mengoptimalkan sistem kekayaan hak intelektual sebagai perlindungan atas produk yang dibuatnya.
Andi menambahkan produk Indonesia akan diproteksi ketika memasuki negara yang secara keras memegang komitmen terhadap perlindungan karya desain. Sebaliknya industri global yang menyadari hal ini bisa leluasa masuk industri di Indonesia.
Dirjen HKI Andy Noorsaman Someng mengatakan pihaknya telah memberikan fasilitas kepada industri berupa kemudahan mendaftarkan desain industri hak cipta dan lisensi produk. Sedangkan mekanisme pendaftaran dibuat dengan tranparan mudah dan terjangkau.
Berikut biaya dalam pengajuan paten:
1. Untuk paten hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensi di bidang teknologi selama waktu tertentu prosedur pemeriksaan paten 36 bulan sejak tanggal pengajuan.
Jangka perlindungan hak cipta selama 20 tahun dengan biaya pemeliharaan pada tahun 1-3 biaya dasar Rp 750 ribu dengan tambahan per klaim Rp 50.000 untuk tahun keempat dan kelima biaya dasar Rp 1 juta tambahan per klaim Rp 100.000 untuk tahun keenam biaya dasar Rp 1,5 juta tambahan per klaim Rp 150,000. Sementara biaya permohonan Rp 575.000 dan biaya substantif 2 juta.
2. Untuk paten sederhana, hasil penemuan berupa produk atau alat biasa permohonan Rp 125.000, biaya substantif Rp 350.000, jangka waktu pemeriksaan substantif 24 bulan, jangka perlindungan 10 tahun, tahun ke 1-4 biaya pemeliharaan Rp 550.000, tahun kelima Rp 1,1 juta tahun keenam Rp 1,65 juta.
Andi juga memaparkan kondisi lainnya, yakni 95 persen yang mendaftarkan HKI adalah pengusaha asing yang beroperasi di Indonesia, sisanya 5 persen merupakan perusahaan lokal.
"Itu wajar memang kalau di negara berkembang yang sadar akan hak intelektual adalah pengusaha asing," ujarnya
Hal ini berbeda dengan di Jepang dimana perbandingannya itu berbeda 4:1. Yakni 4 untuk perusahaan lokal sisanya asing.
Sedangkan di AS perbandingannya sudah sama yakni 1:1.
(ddn/qom)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar
Berita Terpopuler
-
Selasa, 22/05/2012 19:26 WIB
Waralaba yang Asli akan Memiliki Logo Khusus -
Selasa, 22/05/2012 19:26 WIB
BBM di Kalimantan Langka, DPRD Dukung Blokir Pengiriman Batubara -
Selasa, 22/05/2012 19:17 WIB
PGN Bagi Dividen Total Rp 3,2 Triliun -
Selasa, 22/05/2012 18:26 WIB
Kalimantan Minta Tambah Kuota BBM, Dirjen Migas: Tak Bisa, Jangan Egois! -
Selasa, 22/05/2012 19:11 WIB
Produk Impor di Rak-rak Toko Ritel akan Dibatasi
Komentar Terpopuler
-
Selasa, 22/05/2012 - 11:59
PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7% -
Senin, 21/05/2012 - 13:58
Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif -
Selasa, 22/05/2012 - 16:07
Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik -
Selasa, 22/05/2012 - 16:45
Duh, Gaji PNS Cuma Naik 7% di 2013 -
Selasa, 22/05/2012 - 15:53
Berhasil Jaga Inflasi, Jokowi Dapat Penghargaan SBY dan BI
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com







Sending your message
.gif)



