Menegkop Ancam Mundur dari Kabinet
Rabu, 25/06/2008 21:45 WIB
Jakarta - Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengancam akan mundur dari jabatannya. Dia akan mundur jika program-program yang telah ditunggu masyarakat, misalnya dana bergulir UKM tidak bisa segera terealisasi.
Hal ini disebabkan anggaran Kementerian yang dipimpinnya masih macet hingga 42 persen atau sekitar Rp 437 miliar di Departemen Keuangan.
"Posisi saya selaku menteri itu kan setuju atau tidak setuju akan kebijakan seperti itu. Kalau tidak setuju ya saya harus mundur atau saya mempersatukan dulu persepsi. Kalau persepsi masih tidak bersatu artinya kan berbeda, tinggal saya mau terima atau tidak," tegas Suryadharma dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2008).
"Kalau saya tidak terima, ya konsekuensinya saya harus mundur, tapi kalau saya terima ya sudah. Seperti Deputi saya juga begitu mereka bilang kalau begini saya mohon ijin mau mundur," ungkap Ketua Umum PPP ini.
Menurut Suryadharma, anggaran Kementerian koperasi tahun 2008 setelah direvisi sebesar Rp 1,98 triliun, terdiri dari dana pusat Rp 887,883 miliar, BLU Rp 62,400 miliar, dekonsentrasi Rp 118,500 miliar dan tugas pembantuan Rp 29,868 miliar.
Dari jumlah anggaran tersebut, saat ini 42 persennya atau sekitar Rp 439,793 miliar masih diblokir oleh Ditjen Anggaran Departemen Keuangan. Sedangkan anggaran yang telah cair sebesar Rp 596, 422 miliar, dan dari anggaran yang dapat diproses tersebut realisasi sampai dengan pertengahan Juni 2008 sebesar Rp 108,100 miliar.
"Sikap itu semata-mata saya pahami sebagai rasa tanggung jawab dari Kementerian Koperasi terhadap program-program yang memang harus disalurkan kepada masyarakat, apalagi program itu sudah disosialisasikan, sudah dijanjikan dan sudah ditetapkan di Undang-Undang, Peraturan Menteri juga sudah dikeluarkan kemana-mana," tuturnya.
Namun sayangnya masih ada pemblokiran atau pembintangan atau program yang diberi tanda bintang karena ada kelengkapan yang dinilai kurang diantaranya anggaran untuk pos-pos tertentu seperti dana bergulir.
"Jadi begini ya, dibintangi dana bergulir itu karena Kementerian Koperasi dianggap tidak bisa menunjukkan prestasi, yang kedua menurunnya anggaran Kementerian Koperasi dari tahun ketahun karena tidak mampunya Kementerian Koperasi meyakinkan Departemen Keuangan akan pentingnya program-program dari Kementerian Koperasi," ujarnya.
"Maksud dari Menteri Keuangan ini adalah penertiban anggaran, maksudnya bagus tapi ini ada dampak negatif terhadap kementerian Koperasi," keluhnya.
Suryadharma menjelaskan hal ini upaya untuk menertibkan neraca keuangan APBNB yang dibelanjakan instansi-instansi pemerintah. Hal itu didasarkan pada penilaian BPK yang disclaimer karena adanya dana bergulir yang pencatatannya belum jelas.
"Jadi sebetulnya pemblokiran itu terjadi bukan karena kinerja yang kurang tapi perbedaan persepsi antara Kemenkop dan Depkeu," katanya.
Ia menjelaskan, di mata Kemenkop dana bergulir masuk ke dalam neraca belanja sosial sedangkan menurut Departemen Keuangan masuk dalam belanja modal. Menurutnya, dana bergulir idealnya masuk sebagai belanja sosial karena fungsi utamanya sebagai instrumen pemberdayaan dari aspek permodalan, rendahnya pendidikan, kurangnya kemampuan memproduksi produk berkualitas, dan jaringan pemasaran yang buruk.
"Kalau masuk dalam belanja modal maka fungsi pokok Kemenkop akan berubah dan konsekuensinya akan mirip dengan bank," katanya.
(arn/fiq)
Hal ini disebabkan anggaran Kementerian yang dipimpinnya masih macet hingga 42 persen atau sekitar Rp 437 miliar di Departemen Keuangan.
"Posisi saya selaku menteri itu kan setuju atau tidak setuju akan kebijakan seperti itu. Kalau tidak setuju ya saya harus mundur atau saya mempersatukan dulu persepsi. Kalau persepsi masih tidak bersatu artinya kan berbeda, tinggal saya mau terima atau tidak," tegas Suryadharma dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2008).
"Kalau saya tidak terima, ya konsekuensinya saya harus mundur, tapi kalau saya terima ya sudah. Seperti Deputi saya juga begitu mereka bilang kalau begini saya mohon ijin mau mundur," ungkap Ketua Umum PPP ini.
Menurut Suryadharma, anggaran Kementerian koperasi tahun 2008 setelah direvisi sebesar Rp 1,98 triliun, terdiri dari dana pusat Rp 887,883 miliar, BLU Rp 62,400 miliar, dekonsentrasi Rp 118,500 miliar dan tugas pembantuan Rp 29,868 miliar.
Dari jumlah anggaran tersebut, saat ini 42 persennya atau sekitar Rp 439,793 miliar masih diblokir oleh Ditjen Anggaran Departemen Keuangan. Sedangkan anggaran yang telah cair sebesar Rp 596, 422 miliar, dan dari anggaran yang dapat diproses tersebut realisasi sampai dengan pertengahan Juni 2008 sebesar Rp 108,100 miliar.
"Sikap itu semata-mata saya pahami sebagai rasa tanggung jawab dari Kementerian Koperasi terhadap program-program yang memang harus disalurkan kepada masyarakat, apalagi program itu sudah disosialisasikan, sudah dijanjikan dan sudah ditetapkan di Undang-Undang, Peraturan Menteri juga sudah dikeluarkan kemana-mana," tuturnya.
Namun sayangnya masih ada pemblokiran atau pembintangan atau program yang diberi tanda bintang karena ada kelengkapan yang dinilai kurang diantaranya anggaran untuk pos-pos tertentu seperti dana bergulir.
"Jadi begini ya, dibintangi dana bergulir itu karena Kementerian Koperasi dianggap tidak bisa menunjukkan prestasi, yang kedua menurunnya anggaran Kementerian Koperasi dari tahun ketahun karena tidak mampunya Kementerian Koperasi meyakinkan Departemen Keuangan akan pentingnya program-program dari Kementerian Koperasi," ujarnya.
"Maksud dari Menteri Keuangan ini adalah penertiban anggaran, maksudnya bagus tapi ini ada dampak negatif terhadap kementerian Koperasi," keluhnya.
Suryadharma menjelaskan hal ini upaya untuk menertibkan neraca keuangan APBNB yang dibelanjakan instansi-instansi pemerintah. Hal itu didasarkan pada penilaian BPK yang disclaimer karena adanya dana bergulir yang pencatatannya belum jelas.
"Jadi sebetulnya pemblokiran itu terjadi bukan karena kinerja yang kurang tapi perbedaan persepsi antara Kemenkop dan Depkeu," katanya.
Ia menjelaskan, di mata Kemenkop dana bergulir masuk ke dalam neraca belanja sosial sedangkan menurut Departemen Keuangan masuk dalam belanja modal. Menurutnya, dana bergulir idealnya masuk sebagai belanja sosial karena fungsi utamanya sebagai instrumen pemberdayaan dari aspek permodalan, rendahnya pendidikan, kurangnya kemampuan memproduksi produk berkualitas, dan jaringan pemasaran yang buruk.
"Kalau masuk dalam belanja modal maka fungsi pokok Kemenkop akan berubah dan konsekuensinya akan mirip dengan bank," katanya.
(arn/fiq)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 13:50 WIB
Buka Kasino, Taipan Hong Kong Diduga Suap Pejabat Macau
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Jakarta Setiabudi Bagi-bagi Dividen Rp 10 per Lembar
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 11:50 WIB
PNS Indonesia Kalah dengan Singapura karena Jarang Dididik
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
32 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
