Depkeu Janjikan Dana Bergulir UKM Turun Awal Agustus
Kamis, 26/06/2008 09:13 WIB
UKM Binaan BNI (Arin)
Jakarta - Pencairan dana bergulir untuk Kementerian Negara Koperasi dan UKM paling cepat akan dilakukan awal Agustus. Pencairan akan dilakukan setelah Menteri Keuangan menerbitkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur mekanisme pengalokasian dana tersebut.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Depkeu Mulia Nasution saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (25/6/2008).
"Pencairan anggaran dana bergulir yang melalui Kementerian Koperasi dan UKM perlu diatur lewat PMK, dan ditargetkan akan selesai pada akhir bulan ini, sehingga dana bisa cair paling cepat bulan depan," tuturnya.
Mulia menjelaskan, ketentuan yang harus dilakukan sebelum mencairkan dana itu, adalah adanya kepastian mekanisme pencairan dana bergulir, yaitu harus dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum (BLU) di kementerian dan lembaga negara (K/L). Setelah itu, penarikan dana dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Dana Bergulir (LPDB).
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomi mengatakan pada dasarnya dana bergulir bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp 365 miliar sudah dianggarkan dalam APBN-P 2008. Namun anggaran itu masih dibintangi yang artinya dana tersebut dapat dicairkan dengan persyaratan tertentu.
"Dana itu belum dapat kami cairkan, karena di APBN-P 2008 itu anggaran yang dibintangi," kata Herry.
Herry juga menuturkan pencairan menunggu terbitnya PMK yang mengatur hal tersebut. "PMK itu akan mengatur bahwa unit eselon I tidak dibenarkan mengelola dana bergulir, namun harus dilakukan oleh BLU dan LPDB. Pejabat tingkat eselon I, hanya sebagai penyusun kebijakan dan bergulir, bukan sebagai pelaksana," jelasnya.
Herry mengakui saat ini ada perbedaan pendapat antara Departemen Keuangan dan Kementerian Negara Koperasi dan UKM mengenai pelaksana dana bergulir. Dia berharap perbedaan pendapat itu dapat dikoordinasikan dengan menerbitkan Permenkeu mengenai dana bergulir.
Herry menjelaskan dana bergulir memang masih masuk ke kelompok dana sosial, namun ke depan definisi ini akan diubah karena pada dasarnya fungsi dan sifat pencairan kedua program itu berbeda.
Sementara itu menanggapi keluhan Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengenai belum kunjung mengucurnya dana tersebut, Mulia juga mengatakan Depkeu dan Kementerian Koperasi dan UKM akan duduk bersama untuk membicarakan hal tersebut.
(dnl/qom)
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Depkeu Mulia Nasution saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (25/6/2008).
"Pencairan anggaran dana bergulir yang melalui Kementerian Koperasi dan UKM perlu diatur lewat PMK, dan ditargetkan akan selesai pada akhir bulan ini, sehingga dana bisa cair paling cepat bulan depan," tuturnya.
Mulia menjelaskan, ketentuan yang harus dilakukan sebelum mencairkan dana itu, adalah adanya kepastian mekanisme pencairan dana bergulir, yaitu harus dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum (BLU) di kementerian dan lembaga negara (K/L). Setelah itu, penarikan dana dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Dana Bergulir (LPDB).
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomi mengatakan pada dasarnya dana bergulir bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp 365 miliar sudah dianggarkan dalam APBN-P 2008. Namun anggaran itu masih dibintangi yang artinya dana tersebut dapat dicairkan dengan persyaratan tertentu.
"Dana itu belum dapat kami cairkan, karena di APBN-P 2008 itu anggaran yang dibintangi," kata Herry.
Herry juga menuturkan pencairan menunggu terbitnya PMK yang mengatur hal tersebut. "PMK itu akan mengatur bahwa unit eselon I tidak dibenarkan mengelola dana bergulir, namun harus dilakukan oleh BLU dan LPDB. Pejabat tingkat eselon I, hanya sebagai penyusun kebijakan dan bergulir, bukan sebagai pelaksana," jelasnya.
Herry mengakui saat ini ada perbedaan pendapat antara Departemen Keuangan dan Kementerian Negara Koperasi dan UKM mengenai pelaksana dana bergulir. Dia berharap perbedaan pendapat itu dapat dikoordinasikan dengan menerbitkan Permenkeu mengenai dana bergulir.
Herry menjelaskan dana bergulir memang masih masuk ke kelompok dana sosial, namun ke depan definisi ini akan diubah karena pada dasarnya fungsi dan sifat pencairan kedua program itu berbeda.
Sementara itu menanggapi keluhan Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengenai belum kunjung mengucurnya dana tersebut, Mulia juga mengatakan Depkeu dan Kementerian Koperasi dan UKM akan duduk bersama untuk membicarakan hal tersebut.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 13:50 WIB
Buka Kasino, Taipan Hong Kong Diduga Suap Pejabat Macau
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Jakarta Setiabudi Bagi-bagi Dividen Rp 10 per Lembar
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
Kamis, 24/05/2012 11:50 WIB
PNS Indonesia Kalah dengan Singapura karena Jarang Dididik
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
32 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
