detikfinance

Bea Cukai Audit Pemilik Pabrik Mulai 15 Agustus

Wahyu Daniel - detikfinance
Rabu, 02/07/2008 13:16 WIB
Bea Cukai (ddn)
Jakarta - Direktorat Bea dan Cukai akan melakukan audit terhadap pemilik pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur dan pengguna barang kena cukai yang mendapatkan fasilitas pembebasan cukai mulai 15 Agustus 2008.

Kepala Biro Humas Depkeu Samsuar Said mengatakan audit yang dilakukan ini bertujuan untuk menguji tingkat kepatuhan atas pelaksanaan pemenuhan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

"Audit yang dilakukan terdiri dari audit umum, audit khusus dan audit investigasi," ujarnya dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Rabu (2/7/2008).

Dalam melaksanakan audit, tim audit berwenang untuk, pertama, meminta laporan keuangan, buku, catatan dan doikumen yang menjadi bukti dasar pembukuan, surat yang berkaitan dengan kegiatan usaha termasuk data elektronok, surat yang berkaitan dengan kegiatan di bidang kepabeanan serta surat yang berkaitan dengan kegiatan di bidang cukai.

Kedua, meminta keterangan lisan atau tertulis. Ketiga, memasuki bangunan jegiatan usaha, ruangan tempat menyimpan laporan keuangan, buku, catatan dan dokumen yang menjadi bukti dasar pembukuan dan surat yang berkaitan dengan kegiatan usaha, termasuk sarana/media penyimpan data elektronik, pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya, sediaan barang dan barang yang dapat memberi petunjuk tentang keadaan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kegiatan/tempat lain yang dianggap penting, serta melakukan pemeriksaan di tempat tersebut.

Keempat, melakukan tindakan pengamanan yang dipandang perlu terhadap bangunan atau ruangan yang berkaitan dengan kegiatan cukai.

Kebijakan ini ditetapkan dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No.91/PMK.04/2008 tentang Audit Cukai.

"Pelaksanaan audit harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan sejak surat tugas atau surat perintah yang dapat diperpanjang dengan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai," terang Samsuar.

(dnl/ir)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.