Berita Lain
-
Selasa, 22/05/2012 19:11 WIB
Produk Impor di Rak-rak Toko Ritel akan Dibatasi -
Selasa, 22/05/2012 18:28 WIB
Agus Marto: Banyak Perusahaan Tambang Tak Benar Bayar Pajak -
Selasa, 22/05/2012 17:59 WIB
Punya Kos-kosan 100 Kamar di Depok Wajib Punya IPAL -
Selasa, 22/05/2012 15:16 WIB
Indomaret, Alfamart & 7-Eleven Tak akan 'Bunuh' Pasar Tradisional -
Selasa, 22/05/2012 14:52 WIB
Tekor Rp 7,5 Triliun, Produsen Chip Jepang PHK 6.000 Karyawan -
Selasa, 22/05/2012 13:43 WIB
Anggota DPR: Waspada Utang RI Terus Meningkat!
Indeks Berita
Rumor Saham
Sumitomo Minati INCO, Target Rp 4000?
Salah satu pelaku pasar mengatakan bahwa Sumitomo Corp dari Jepang akan menambah kepemilikan dalam PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kabar yang....
3 Komentar | Balas Tanggapan
3 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.
Sosok Dan Peristiwa
Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 2,790.000
-
Rp 471.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Selasa, 22/05/2012 14:44 WIB
Dahlan Iskan Menegaskan Tak Akan Beri Modal ke Merpati
Posted by: kaptenDF
Kamis, 03/07/2008 15:15 WIB
Pajak Dividen Turun Jadi 10%
Wahyu Daniel - detikFinance
Gedung Pajak (dnl)
Potensi penerimaan pajak yang hilang akibat penurunan tarif ini sekitar Rp 20 triliun per tahun.
"Tapi itu hitung-hitungan kasar karena susah dihitung. Selama ini pajak dividen lari ke pajak badan," ujar Ketua Panitia Khusus RUU Pajak Penghasilan Melchias Markus Mekeng di sela-sela rapat panitia Kerja RUU PPh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2008).
Meskipun ditetapkan 10 persen, pemerintah punya wewenang untuk menurunkan kembali menjadi 5 persen melalui peraturan pemerintah dalam pembahasan APBN.
"Jadi kalau 5 persen itu bisa dilakukan jika pemerintah merasa kondisi perekonomian membaik dan kondusif dengan persetujuan DPR," ujarnya.
Sementara itu untuk perusahaan yang tidak membagi dividennya selama 4 tahun berturut-turut, pemerintah melalui Menkeu berhak untuk meminta agar perusahaan tersebut membagikan dividennya sebesar 50 persen dari laba kepada pemegang sahamnya di tahun keempat.
Selain itu juga diberikan denda pajak sebesar 5 persen, sehingga pajaknya menjadi 15 persen. Untuk aturan ini berlaku bagi perusahaan tertutup dan perusahaan non UKM.
(ddn/ir)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar
Berita Terpopuler
-
Selasa, 22/05/2012 19:26 WIB
Waralaba yang Asli akan Memiliki Logo Khusus -
Selasa, 22/05/2012 19:26 WIB
BBM di Kalimantan Langka, DPRD Dukung Blokir Pengiriman Batubara -
Selasa, 22/05/2012 19:17 WIB
PGN Bagi Dividen Total Rp 3,2 Triliun -
Selasa, 22/05/2012 18:26 WIB
Kalimantan Minta Tambah Kuota BBM, Dirjen Migas: Tak Bisa, Jangan Egois! -
Selasa, 22/05/2012 19:11 WIB
Produk Impor di Rak-rak Toko Ritel akan Dibatasi
Komentar Terpopuler
-
Selasa, 22/05/2012 - 11:59
PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7% -
Senin, 21/05/2012 - 13:58
Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif -
Selasa, 22/05/2012 - 16:07
Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik -
Selasa, 22/05/2012 - 16:45
Duh, Gaji PNS Cuma Naik 7% di 2013 -
Selasa, 22/05/2012 - 15:53
Berhasil Jaga Inflasi, Jokowi Dapat Penghargaan SBY dan BI
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com







Sending your message
.gif)



