Investor di Luar Qtel Boleh Saja Tender Offer Indosat
Selasa, 08/07/2008 17:38 WIB
Kantor Indosat (detikinet)
Jakarta - Kabar dua investor selain Qatar Telecom (Qtel) yang ingin melakukan tender offer saham PT Indosat kian santer. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menilai tender offer itu bisa saja dilakukan melalui jalur voluntary tender offer atau penawaran tender sukarela.
Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan siapa pun yang akan melakukan tender offer harus memiliki modal yang kuat.
"Tapi kalau dia mau tender offer sih gak apa apa, nanti kita tanya apa benar dia ada uangnya dan lain sebagainya nanti akan ditanya," kata Fuad di gedung Juanda depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (8/7/2008).
Menurut Fuad, jika dua investor itu berminat maka tender offer yang dilakukan berbeda dengan Qtel, karena Qtel adalah pemegang saham mandatori.
"Ini lain dengan tender offer Qtel, dia bukan mandatori, kalau Qtel kan mandatori, karena dia wajib kan dia pengendali baru. Kalau yang lain itu kalaupun misalnya ada itu voluntary tender offer," ujar Fuad.
Fuad juga mengatakan aturan voluntary tender offer akan difinalisasi dalam waktu dekat. "Ya nanti kira-kira minggu depanlah akan kita keluarkan," katanya.
Dalam aturan Bapepam LK memang dibolehkan pihak yang telah memiliki saham melakukan penawaran tender. Pemegang saham yang boleh melakukan tender offer adalah yang memiliki minimal 50% saham atau pihak lain yang ingin membeli banyak saham publik di emiten yang bersangkutan.
Sementara Qtel melakukan tender offer karena telah membeli 40,8% saham Indosat milik STT. Qtel sebenarnya sudah mengajukan pengumuman tender offer untuk membeli seluruh saham publik.
Meski Qtel tidak terkena aturan baru tender offer yang maksimal dilakukan jika membeli 50% saham, karena sudah mengumumkan penawaran tender sebelum revisi aturan tender offer keluar, namun tender offer Qtel dibatasi maksimal memiliki hingga 49%. Hal ini karena aturan tender offer tidak boleh bertentangan dengan aturan lainnya, dimana dalam aturan daftar negatif investasi pihak asing hanya boleh memiliki maksimal 49% saham perusahaan telekomunikasi.
Sebelumnya dikabarkan grup Bakrie juga mengincar saham Indosat. Bakrie dikabarkan telah memiliki saham Indosat yang dibeli melalui perusahaan-perusahaan sekuritas.
(ir/ddn)
Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan siapa pun yang akan melakukan tender offer harus memiliki modal yang kuat.
"Tapi kalau dia mau tender offer sih gak apa apa, nanti kita tanya apa benar dia ada uangnya dan lain sebagainya nanti akan ditanya," kata Fuad di gedung Juanda depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (8/7/2008).
Menurut Fuad, jika dua investor itu berminat maka tender offer yang dilakukan berbeda dengan Qtel, karena Qtel adalah pemegang saham mandatori.
"Ini lain dengan tender offer Qtel, dia bukan mandatori, kalau Qtel kan mandatori, karena dia wajib kan dia pengendali baru. Kalau yang lain itu kalaupun misalnya ada itu voluntary tender offer," ujar Fuad.
Fuad juga mengatakan aturan voluntary tender offer akan difinalisasi dalam waktu dekat. "Ya nanti kira-kira minggu depanlah akan kita keluarkan," katanya.
Dalam aturan Bapepam LK memang dibolehkan pihak yang telah memiliki saham melakukan penawaran tender. Pemegang saham yang boleh melakukan tender offer adalah yang memiliki minimal 50% saham atau pihak lain yang ingin membeli banyak saham publik di emiten yang bersangkutan.
Sementara Qtel melakukan tender offer karena telah membeli 40,8% saham Indosat milik STT. Qtel sebenarnya sudah mengajukan pengumuman tender offer untuk membeli seluruh saham publik.
Meski Qtel tidak terkena aturan baru tender offer yang maksimal dilakukan jika membeli 50% saham, karena sudah mengumumkan penawaran tender sebelum revisi aturan tender offer keluar, namun tender offer Qtel dibatasi maksimal memiliki hingga 49%. Hal ini karena aturan tender offer tidak boleh bertentangan dengan aturan lainnya, dimana dalam aturan daftar negatif investasi pihak asing hanya boleh memiliki maksimal 49% saham perusahaan telekomunikasi.
Sebelumnya dikabarkan grup Bakrie juga mengincar saham Indosat. Bakrie dikabarkan telah memiliki saham Indosat yang dibeli melalui perusahaan-perusahaan sekuritas.
(ir/ddn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 14:38 WIB
Rugi Rp 330 Miliar Gara-gara Saham Facebook, Broker Minta Ganti Rugi
-
Kamis, 24/05/2012 14:27 WIB
Pekerja Tambang 'Panas' Hanya Ditemui oleh 4 Anggota DPR
-
Kamis, 24/05/2012 14:26 WIB
Susah Bebaskan Lahan, Investor Tol Kirim Surat ke SBY
-
Kamis, 24/05/2012 13:50 WIB
Buka Kasino, Taipan Hong Kong Diduga Suap Pejabat Macau
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:50 WIB
Buka Kasino, Taipan Hong Kong Diduga Suap Pejabat Macau
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
32 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
