BP Migas: ICW Salah Hitung
Selasa, 08/07/2008 17:51 WIB
BP Migas (ist)
Jakarta - BP Migas mengklaim Indonesia Corruption Watch (ICW) salah hitung. Perbedaan metode dan item penghitungan membuat hitungan ICW dan BP Migas berbeda jauh.
Deputi Pemasaran, Finansial, dan Ekonomi BP Migas Edy Purwanto menjelaskan beberapa perbedaan penghitungan ICW dalam keterangan pers di Kantor BP Migas, Patra Jasa, Jakarta, Selasa (8/7/2008).
Perbedaannya antara lain:
1. ICW dianggap tidak membedakan volume produksi dan lifting. Padahal kenyataannya produksi dan lifting selalu berbeda karena ada sebagian produksi Chevron yang tidak masuk lifting.
"ICW tidak membedakan itu. Padahal ada unsur (sebagian minyak) own use (penggunaan sendiri) dan exchange. DImana kalau exchange itu pendapatan dari minyak dibukukan sebagai pendapatan gas," kata Edy.
Volume selisih penghitungan minyak karena perbedaan harga ini sejak 2000 sampai 2007 mencapai 145 juta barel atau senilai Rp 51 triliun.
2. Ada beberapa faktor pengurang yang sebenarnya tidak dihitung. Padahal dalam PSC (production sharing contract), pemerintah membebaskan kontraktor dari Pajak Pendapatan, PBB, Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, fee kegiatan hulu, dan fee DMO.
Hitungan ini menyebabkan selisih penghitungan sampai lebih dari Rp 100 triliun.
3. ICW hanya menghitung satu jenis bagi hasil, yaitu 85:15 untuk pemerintah:kontraktor. Padahal, menurut Edy, ada bagi hasil jenis lain seperti 60:40 yang kontraktornya Pertamina dan 82:18 untuk beberapa kontraktor lain.
4. Perbedaan metode penghitungan antara ICW dan BP Migas. Jika ICW menggunakan accrual basis, maka BP Migas memakai cash basis.
"Karena ICW memakai accrual basis, makanya ada penghitungan yang beda sendiri, yaitu pada 2006. Jadi pendapatan pada 2006 bisa melonjak sangat tinggi," katanya.
Menurut Edy, sebenarnya ada sejumlah kewajiban Pertamina pada 2005 yang baru diselesaikan pada 2006. Nilainya mencapai Rp 11,8 triliun.
Total perbedaan penghitungan ini menjadikan selisih sampai Rp 180 triliun. Namun ia menegaskan, selisih sejumlah itu bisa dipertanggungjawabkan semua.
"Jadi tidak benar ada penyelewengan Rp 194 triliun di BP Migas. Uangnya tidak kemana-mana," tegasnya.
(lih/ddn)
Deputi Pemasaran, Finansial, dan Ekonomi BP Migas Edy Purwanto menjelaskan beberapa perbedaan penghitungan ICW dalam keterangan pers di Kantor BP Migas, Patra Jasa, Jakarta, Selasa (8/7/2008).
Perbedaannya antara lain:
1. ICW dianggap tidak membedakan volume produksi dan lifting. Padahal kenyataannya produksi dan lifting selalu berbeda karena ada sebagian produksi Chevron yang tidak masuk lifting.
"ICW tidak membedakan itu. Padahal ada unsur (sebagian minyak) own use (penggunaan sendiri) dan exchange. DImana kalau exchange itu pendapatan dari minyak dibukukan sebagai pendapatan gas," kata Edy.
Volume selisih penghitungan minyak karena perbedaan harga ini sejak 2000 sampai 2007 mencapai 145 juta barel atau senilai Rp 51 triliun.
2. Ada beberapa faktor pengurang yang sebenarnya tidak dihitung. Padahal dalam PSC (production sharing contract), pemerintah membebaskan kontraktor dari Pajak Pendapatan, PBB, Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, fee kegiatan hulu, dan fee DMO.
Hitungan ini menyebabkan selisih penghitungan sampai lebih dari Rp 100 triliun.
3. ICW hanya menghitung satu jenis bagi hasil, yaitu 85:15 untuk pemerintah:kontraktor. Padahal, menurut Edy, ada bagi hasil jenis lain seperti 60:40 yang kontraktornya Pertamina dan 82:18 untuk beberapa kontraktor lain.
4. Perbedaan metode penghitungan antara ICW dan BP Migas. Jika ICW menggunakan accrual basis, maka BP Migas memakai cash basis.
"Karena ICW memakai accrual basis, makanya ada penghitungan yang beda sendiri, yaitu pada 2006. Jadi pendapatan pada 2006 bisa melonjak sangat tinggi," katanya.
Menurut Edy, sebenarnya ada sejumlah kewajiban Pertamina pada 2005 yang baru diselesaikan pada 2006. Nilainya mencapai Rp 11,8 triliun.
Total perbedaan penghitungan ini menjadikan selisih sampai Rp 180 triliun. Namun ia menegaskan, selisih sejumlah itu bisa dipertanggungjawabkan semua.
"Jadi tidak benar ada penyelewengan Rp 194 triliun di BP Migas. Uangnya tidak kemana-mana," tegasnya.
(lih/ddn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 14:38 WIB
Rugi Rp 330 Miliar Gara-gara Saham Facebook, Broker Minta Ganti Rugi
-
Kamis, 24/05/2012 14:27 WIB
Pekerja Tambang 'Panas' Hanya Ditemui oleh 4 Anggota DPR
-
Kamis, 24/05/2012 14:26 WIB
Susah Bebaskan Lahan, Investor Tol Kirim Surat ke SBY
-
Kamis, 24/05/2012 13:50 WIB
Buka Kasino, Taipan Hong Kong Diduga Suap Pejabat Macau
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:50 WIB
Buka Kasino, Taipan Hong Kong Diduga Suap Pejabat Macau
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 10:15 WIB
Saham Anjlok, Facebook & Morgan Stanley Digugat Investor
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
32 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
