Berita Lain
-
Rabu, 16/05/2012 14:44 WIB
Wawancara Khusus (Bagian 2)
Dirut KAI: Saya Mau Layanan Kereta Seperti China atau Prancis -
Rabu, 16/05/2012 12:51 WIB
Wawancara Khusus (Bagian 1)
Dirut KAI: Saya Ini Cuma Tukang Kereta! -
Senin, 07/05/2012 08:00 WIB
Wawancara Presdir Mandala Air
Bos Baru Mandala Siap Bertarung di Penerbangan Murah -
Jumat, 16/03/2012 11:30 WIB
Wawancara Khusus
Wamen ESDM: Banyak yang Protes Listrik Naik -
Rabu, 14/03/2012 12:07 WIB
Ketua Panja Mafia Pajak: Peradilan Pajak Sarang Mafia -
Rabu, 14/03/2012 11:26 WIB
Wawancara Khusus
Ada Ribuan Kasus Tunggakan Sengketa Pajak, Rawan Penggelapan
Indeks Berita
Rumor Saham
Sumitomo Minati INCO, Target Rp 4000?
Salah satu pelaku pasar mengatakan bahwa Sumitomo Corp dari Jepang akan menambah kepemilikan dalam PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kabar yang....
3 Komentar | Balas Tanggapan
3 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.
Sosok Dan Peristiwa
Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 6,087.000
-
Rp 2,790.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Selasa, 22/05/2012 14:44 WIB
Dahlan Iskan Menegaskan Tak Akan Beri Modal ke Merpati
Posted by: kaptenDF
Rabu, 09/07/2008 14:40 WIB
PHEI Ingin Jadi Acuan Harga Obligasi
Indro Bagus SU - detikFinance
(Foto: Indro/detikFinance)
Meski baru terbentuk 1 Juli 2008. Lembaga penilai harga obligasi ini punya keinginan untuk menjadi acuan harga obligasi. Asal tahu saja, kebanyakan harga obligasi ditentukan lewat over the counter (OTC) alias negosiasi antara pembeli dan penjual.
Namun seringkali perdagangan OTC tidak memberikan acuan harga obligasi yang wajar dan sesuai dengan pasar.
Dengan didirikannya lembaga ini, diharapkan dapat terjadi perdagangan obligasi yang lebih fair, dalam arti pelaku pasar obligasi dapat mengacu pada harga yang memang layak sesuai dengan mekanisme pasar.
Untuk mengetahui lebih lanjut posisi PHEI di pasar modal, khususnya pasar obligasi, detikFinance mewawancarai Dirut PT PHEI, Ignatius Girendroheru di gedung BEI, Rabu (9/7/2008).
Ignatius sebelumnya adalah menjabat Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEI. Sebelum bergabung di BEI pria berkacamata ini berkarir di Bursa Efek Surabaya yang melebur dalam BEI. Ketika di BES Ignatius lebih banyak berkecimpung dalam masalah surat utang.
Berikut petikan wawancaranya.
Latar belakang didirikannya lembaga ini?
Didirikannya lembaga ini merupakan bagian dari pengembangan pasar obligasi di Indonesia. Namun nature pasar obligasi itu adalah OTC. Dengan cara seperti itu kendalanya adalah seringkali tidak terjadi transparansi harga perdagangan yang dinilai wajar.
Peran PHEI?
PHEI memperoleh wewenang untuk menetapkan harga obligasi yang wajar dan dapat dijadikan acuan bagi pelaku pasar obligasi. Istilahnya marked to market. Tugas dan kewajiban LHEI adalah menerbitkan acuan harga yang wajar atas seluruh instrumen surat utang atau obligasi yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Struktur PHEI?
Secara struktural PHEI merupakan badan hukum yang berdiri sendiri. Jadi seperti Pefindo, tapi fokus kami pada penetapan harga obligasi yang dinilai wajar. Walaupun berdiri sendiri, izin operasional kami berasal dari Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Mekanisme kerja PHEI?
Informasi atas semua transaksi obligasi yang terjadi OTC kami peroleh dari Bapepam sebagai Penerima Laporan Transaksi Obligasi (PLTO). Informasi tersebut kemudian kami olah untuk menentukan harga yang valid dan wajar atas seluruh obligasi yang dicatatkan. Tugas kami adalah memberikan informasi itu setiap hari.
Selama ini apakah setiap transaksi OTC obligasi selalu dilaporkan ke PLTO?
Mengenai hal itu memang perlu dilakukan enforcement. Tapi tugas itu masuk wilayah PLTO, bukan PHEI. Tugas kami mengolah informasi transaksi yang masuk ke PLTO. Dengan didirikannya PHEI ini, Bapepam sudah memberikan komitmen untuk melakukan enforcement lebih pada pelaku pasar obligasi di OTC. Lagipula dengan adanya acuan harga yang wajar, pelaku pasar akan lebih diuntungkan karena adanya transparansi harga yang valid.
Metode perhitungannya?
Kami sedang merumuskan metodologinya, tentunya dengan referensi dari metode yang digunakan lembaga-lembaga serupa di negara lain. Kalau di negara lain PHEI dikenal dengan nama Bond Pricing Agency (BPA). Mereka ada di Malaysia, Korea dan Meksiko. Metode standarnya ada, namun kami mencoba merumuskan metodologi yang lebih pas bagi mekanisme di Indonesia.
Kapan PHEI beroperasi?
Saat ini kami sedang melakukan berbagai persiapan. Kira-kira selama 6 bulan ke depan. Sembari melakukan persiapan kami akan mencoba menerbitkan berbagai harga acuan secara bertahap sambil terus mensosialisasikan keberadaan lembaga ini pada pelaku pasar.
Sejauh ini respon dari pelaku pasar?
Cukup positif, terutama dari dana pensiun dan wealth management karena mereka kan butuh acuan harga untuk penghitungan portofolio mereka. Kalau pemain obligasi, kami yakin mereka juga akan menyikapi dengan positif, karena dengan adanya acuan harga mereka juga akan diuntungkan dan memiliki informasi harga yang transparan.
Apakah informasi PHEI ini bisa bebas diakses?
Untuk tahap awal tentu akan bebas akses, karena ini untuk proses sosialisasi. Namun ke depannya tentu kami juga membuka kemungkinan untuk menjual jasa informasi ini. PHEI kan lembaga yang berdiri sendiri dan berbadan hukum perseroan terbatas (PT), jadi kami perlu self-sustain.
Kantornya dimana?
Saat ini masih berada di gedung BEI. Namun ke depannya kami berencana membuka kantor sendiri.
Bapak masih menjabat sebagai Kadiv Pencatatan Sektor Riil BEI?
Tentu saja tidak. Sejak ditunjuk oleh pemegang saham untuk menduduki Direktur Utama PHEI, jabatan sebelumnya sebagai Kadiv Pencatatan Sektor Riil BEI harus dilepas terhitung sejak 1 Juli 2008.
(dro/ir)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar
Berita Terpopuler
-
Selasa, 22/05/2012 19:26 WIB
Waralaba yang Asli akan Memiliki Logo Khusus -
Selasa, 22/05/2012 19:26 WIB
BBM di Kalimantan Langka, DPRD Dukung Blokir Pengiriman Batubara -
Selasa, 22/05/2012 20:12 WIB
Wakil Menteri dan Pejabat Kemenkeu Dapat Jatah Komisaris PGN -
Selasa, 22/05/2012 19:17 WIB
PGN Bagi Dividen Total Rp 3,2 Triliun -
Selasa, 22/05/2012 18:26 WIB
Kalimantan Minta Tambah Kuota BBM, Dirjen Migas: Tak Bisa, Jangan Egois!
Komentar Terpopuler
-
Selasa, 22/05/2012 - 11:59
PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7% -
Senin, 21/05/2012 - 13:58
Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif -
Selasa, 22/05/2012 - 16:07
Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik -
Selasa, 22/05/2012 - 16:45
Duh, Gaji PNS Cuma Naik 7% di 2013 -
Selasa, 22/05/2012 - 15:53
Berhasil Jaga Inflasi, Jokowi Dapat Penghargaan SBY dan BI
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com







Sending your message
.gif)



