Pengalihan Jam Kerja Industri Efektif Berlaku 31 Juli
Rabu, 16/07/2008 19:05 WIB
Pembagian Kluster (Foto: Alih)
Jakarta - Pengalihan jam kerja baru industri sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 menteri akan efektif berlaku per 31 Juli 2008. Sementara pada 21 Juli, pemerintah baru akan memulai sosialisasi ke industri-industri.
Direktur Jawa Madura Bali PT PLN (persero) Murtaqi Syamsudin menjelaskan, pelaksanaan seperti ini tidak menyalahi aturan SKB.
"Kalau terburu-buru nanti malah ramai, to be realistic saja kapan itu sebenarnya bisa dilakukan. (tanggal) 21 itu kita baru sosialisasi," ujarnya usai rapat dengar pendapat di Komisi VII di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/7/2008).
Pengalihan industri ini dilakukan untuk mengurangi beban listrik pada Senin sampai Jumat. Untuk pengalihan ini, industri di Jawa dibagi menjadi 12 kluster yang dikelompok berdasarkan dayanya, bukan jenis industrinya. Setiap kluster harus memiliki daya sekitar 600 MW.
Kluster ini akan digilir untuk mengalihkan jam operasi mereka dalam satu kali putaran 12 kluster. Sehingga dalam satu bulan kira-kira tiap kluster akan mendapat jatah pengalihan dua kali pengalihan.
Total industri di Jawa mencapai 6.800 industri dengan total daya sekitar 8.500 MW. Industri yang mendapat pengecualian adalah industri yang bekerja 24 jam sehari selama seminggu penuh.
(lih/qom)
Direktur Jawa Madura Bali PT PLN (persero) Murtaqi Syamsudin menjelaskan, pelaksanaan seperti ini tidak menyalahi aturan SKB.
"Kalau terburu-buru nanti malah ramai, to be realistic saja kapan itu sebenarnya bisa dilakukan. (tanggal) 21 itu kita baru sosialisasi," ujarnya usai rapat dengar pendapat di Komisi VII di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/7/2008).
Pengalihan industri ini dilakukan untuk mengurangi beban listrik pada Senin sampai Jumat. Untuk pengalihan ini, industri di Jawa dibagi menjadi 12 kluster yang dikelompok berdasarkan dayanya, bukan jenis industrinya. Setiap kluster harus memiliki daya sekitar 600 MW.
Kluster ini akan digilir untuk mengalihkan jam operasi mereka dalam satu kali putaran 12 kluster. Sehingga dalam satu bulan kira-kira tiap kluster akan mendapat jatah pengalihan dua kali pengalihan.
Total industri di Jawa mencapai 6.800 industri dengan total daya sekitar 8.500 MW. Industri yang mendapat pengecualian adalah industri yang bekerja 24 jam sehari selama seminggu penuh.
(lih/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 14:38 WIB
Rugi Rp 330 Miliar Gara-gara Saham Facebook, Broker Minta Ganti Rugi
-
Kamis, 24/05/2012 14:27 WIB
Pekerja Tambang 'Panas' Hanya Ditemui oleh 4 Anggota DPR
-
Kamis, 24/05/2012 14:26 WIB
Susah Bebaskan Lahan, Investor Tol Kirim Surat ke SBY
-
Kamis, 24/05/2012 13:50 WIB
Buka Kasino, Taipan Hong Kong Diduga Suap Pejabat Macau
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:50 WIB
Buka Kasino, Taipan Hong Kong Diduga Suap Pejabat Macau
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 11:50 WIB
PNS Indonesia Kalah dengan Singapura karena Jarang Dididik
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
32 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
