Bea Cukai Minta Perbankan Juga Beroperasi Sabtu-Minggu
Kamis, 17/07/2008 17:26 WIB
Pembagian Kluster (Foto: Alih)
Jakarta - Dirjen Bea Cukai mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelayanan instansinya di hari Sabtu-Minggu terkait adanya pengalihan jam kerja industri. Bea Cukai juga meminta bank persepsi ikut beroperasi untuk memperlancar pelayanan.
Surat Edaran itu tertuang SE-29/BC/2009 tertanggal 16 Juli 2008. Surat Edaran itu ditujukan untuk para operator tentang penyesuaian jam kerja pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai dengan jam kerja ketersediaan listrik.
Beberapa poin yang tertuang dalam surat edaran yang ditunjukkan oleh Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2008) adalah:
1. Bahwa krisis listrik tersebut mengakibatkan krisis listrik secara bergilir di wilayah dan tempat kawasan tertentu, yang menjadi wilayah/kawasan pelayanan dan pengawasan Ditjen Bea Cukai.
2. Pemadaman listrik tersebut mengakibatkan tidak terlaksananya proses bisnis perusahaan di wilayah, tempat atau kawasan tersebut di atas sebagaimana waktu-waktu sebelumnya, sehingga pihak-pihak pengelola atau pengusaha menyesuaikan waktu kerja mereka dengan waktu ketersediaan listrik baik di hari Sabtu, Minggu atau hari libur lainnya.
3. Berkenaan dengan hal tersebut, mengingat fungsi Ditjen Bea Cukai sebagai industrial office assistance and trade facilitator diinstruksikan kepada saudara, disamping jam kerja biasa agar memberikan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai seoptimal mungkin pada waktu kerja pengelola atau pengusaha termasuk pada hari minggu atau hari libur lainnya.
4. Bahwa khusus untuk kesediaan bank persepsi dalam melayani pembayaran bea masuk, Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), cukai dan pungutan lainnya diluar jam kerja biasa Ditjen Bea Cukai akan segera meminta kepada Dirjen Perbendaharaan untuk mengimbau bank persepsi agar ikut memberikan pelayanan pembayaran sesuai dengan waktu ketersediaan listrik baik di hari Sabtu, Minggu dan hari lainnya.
Anwar juga menjelaskan, dirinya sudah bertemu dengan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP), Gunadi Sindhuwinata. Pertemuan itu bertujuan untuk berdialog tentang kebutuhan industri untuk pelayanan bea cukai.
Anwar sebelumnya menyatakan, pihaknya perlu mengetahui terlebih dahulu sebatas mana industri yang beralih jam kerja membutuhkan pelayanan bea cukai.
"Saya tadi sudah ketemu dengan asosiasi jalur prioritas, pak Gunadi. Dia bilang, masih butuh waktu untuk menanyakan kepada anggota-anggotanya mengenai jadwal-jadwalnya nanti," katanya.
Bea Cukai berharap para pengusaha segera menyerahkan jadwalnya. APJP merupakan pelaku importasi dan eksportasi besar di jalur prioritas dengan anggota lebih dari 100 orang.
"Saya mintanya sih kalau bisa itu 2 minggu sebelumnya sudah masuk jadwal-jadwalnya. Lagian kan mereka mengaku satu-satunya institusi yang memiliki reaksi paling cepat dalam rangka penyesuaian jam kerja ini adalah bea cukai," pungkasnya.
PLN sebelumnya menyatakan akan membagi industri dalam 12 kluster terkait pengalihan jam kerja industri. Dari pengalihan itu, diharapkan 600MW listrik bisa dihemat, sehingga pemadaman bisa diminimalkan. Namun jadwal-jadwalnya hingga kini masih diselesaikan oleh PLN.
(qom/ir)
Surat Edaran itu tertuang SE-29/BC/2009 tertanggal 16 Juli 2008. Surat Edaran itu ditujukan untuk para operator tentang penyesuaian jam kerja pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai dengan jam kerja ketersediaan listrik.
Beberapa poin yang tertuang dalam surat edaran yang ditunjukkan oleh Dirjen Bea Cukai Anwar Suprijadi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2008) adalah:
1. Bahwa krisis listrik tersebut mengakibatkan krisis listrik secara bergilir di wilayah dan tempat kawasan tertentu, yang menjadi wilayah/kawasan pelayanan dan pengawasan Ditjen Bea Cukai.
2. Pemadaman listrik tersebut mengakibatkan tidak terlaksananya proses bisnis perusahaan di wilayah, tempat atau kawasan tersebut di atas sebagaimana waktu-waktu sebelumnya, sehingga pihak-pihak pengelola atau pengusaha menyesuaikan waktu kerja mereka dengan waktu ketersediaan listrik baik di hari Sabtu, Minggu atau hari libur lainnya.
3. Berkenaan dengan hal tersebut, mengingat fungsi Ditjen Bea Cukai sebagai industrial office assistance and trade facilitator diinstruksikan kepada saudara, disamping jam kerja biasa agar memberikan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai seoptimal mungkin pada waktu kerja pengelola atau pengusaha termasuk pada hari minggu atau hari libur lainnya.
4. Bahwa khusus untuk kesediaan bank persepsi dalam melayani pembayaran bea masuk, Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), cukai dan pungutan lainnya diluar jam kerja biasa Ditjen Bea Cukai akan segera meminta kepada Dirjen Perbendaharaan untuk mengimbau bank persepsi agar ikut memberikan pelayanan pembayaran sesuai dengan waktu ketersediaan listrik baik di hari Sabtu, Minggu dan hari lainnya.
Anwar juga menjelaskan, dirinya sudah bertemu dengan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP), Gunadi Sindhuwinata. Pertemuan itu bertujuan untuk berdialog tentang kebutuhan industri untuk pelayanan bea cukai.
Anwar sebelumnya menyatakan, pihaknya perlu mengetahui terlebih dahulu sebatas mana industri yang beralih jam kerja membutuhkan pelayanan bea cukai.
"Saya tadi sudah ketemu dengan asosiasi jalur prioritas, pak Gunadi. Dia bilang, masih butuh waktu untuk menanyakan kepada anggota-anggotanya mengenai jadwal-jadwalnya nanti," katanya.
Bea Cukai berharap para pengusaha segera menyerahkan jadwalnya. APJP merupakan pelaku importasi dan eksportasi besar di jalur prioritas dengan anggota lebih dari 100 orang.
"Saya mintanya sih kalau bisa itu 2 minggu sebelumnya sudah masuk jadwal-jadwalnya. Lagian kan mereka mengaku satu-satunya institusi yang memiliki reaksi paling cepat dalam rangka penyesuaian jam kerja ini adalah bea cukai," pungkasnya.
PLN sebelumnya menyatakan akan membagi industri dalam 12 kluster terkait pengalihan jam kerja industri. Dari pengalihan itu, diharapkan 600MW listrik bisa dihemat, sehingga pemadaman bisa diminimalkan. Namun jadwal-jadwalnya hingga kini masih diselesaikan oleh PLN.
(qom/ir)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 14:38 WIB
Rugi Rp 330 Miliar Gara-gara Saham Facebook, Broker Minta Ganti Rugi
-
Kamis, 24/05/2012 14:27 WIB
Pekerja Tambang 'Panas' Hanya Ditemui oleh 4 Anggota DPR
-
Kamis, 24/05/2012 14:26 WIB
Susah Bebaskan Lahan, Investor Tol Kirim Surat ke SBY
-
Kamis, 24/05/2012 13:50 WIB
Buka Kasino, Taipan Hong Kong Diduga Suap Pejabat Macau
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:50 WIB
Buka Kasino, Taipan Hong Kong Diduga Suap Pejabat Macau
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
Kamis, 24/05/2012 11:50 WIB
PNS Indonesia Kalah dengan Singapura karena Jarang Dididik
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
32 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
