Berita Lain
-
Rabu, 23/05/2012 09:15 WIB
Laporan dari Kazakhstan
Waspadai Krisis Eropa, Hatta: Banyak Bekerja, Jangan Berpolemik -
Rabu, 23/05/2012 07:29 WIB
Laporan dari Kazakhstan
Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja Jam 07.00 -
Selasa, 22/05/2012 19:26 WIB
Waralaba yang Asli akan Memiliki Logo Khusus -
Selasa, 22/05/2012 19:11 WIB
Produk Impor di Rak-rak Toko Ritel akan Dibatasi -
Selasa, 22/05/2012 18:28 WIB
Agus Marto: Banyak Perusahaan Tambang Tak Benar Bayar Pajak -
Selasa, 22/05/2012 17:59 WIB
Punya Kos-kosan 100 Kamar di Depok Wajib Punya IPAL
Indeks Berita
Rumor Saham
Sumitomo Minati INCO, Target Rp 4000?
Salah satu pelaku pasar mengatakan bahwa Sumitomo Corp dari Jepang akan menambah kepemilikan dalam PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Kabar yang....
3 Komentar | Balas Tanggapan
3 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.
Sosok Dan Peristiwa
Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 6,049.000
-
Rp 469.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Selasa, 22/05/2012 14:44 WIB
Dahlan Iskan Menegaskan Tak Akan Beri Modal ke Merpati
Posted by: kaptenDF
Senin, 28/07/2008 13:13 WIB
Pemerintah Tak Lagi Tetapkan Formula Harga BBM Industri
Alih Istik Wahyuni - detikFinance
Foto: Nurul Q/detikFinance
Demikian dijelaskan Dirjen Migas Evita H Legowo disela-sela diskusi keselamatan migas di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (27/8/2008).
Sebelumnya, harga bahan bakar terdiri dari tiga jenis yaitu:
1. Bahan bakar tertentu yang disubsidi pemerintah yakni premium, minyak tanah dan solar dan elpiji 3 kg
2. Bahan bakar industri yang formula harganya ditetapkan pemerintah dan
3. Bahan bakar umum yang harganya dilepas ke mekanisme pasar yakni termasuk pertamax dll.
Namun menurut Evita, nantinya hanya akan ada dua jenis harga bahan bakar yakni subsidi dan non subsidi. Bahan Bakar industri digabung dengan bahan bakar umum yang harganya dilepas ke mekanisme pasar.
Sementara untuk harga non subsidi, menurut Evita, diputuskan untuk tidak ditetapkan pemerintah. Artinya bisa ditetapkan korporat atau tergantung proses business to business (B to B).
"Harga bahan bakar baik gas dan minyak hanya ada dua. Selama ini kan ada tiga, bahan bakar tertentu, industri dan umum. Sekarang hanya bahan bakar tertentu dan umum, yang mencerminkan subsidi dan non subsidi. Yang tertentu harganya ditetapkan pemerintah, yang umum ditetapkan untuk tidak ditetapkan supaya lebih mudah untuk disesuaikan," jelasnya.
Yang termasuk bahan bakar tertentu (subsidi) saat ini adalah premium, solar, minyak tanah dan elpiji 3 kg. Sementara untuk elpiji 12 kg yang tidak disubsidi pemerintah, masuk kategori bahan bakar umum.
"Elpiji 12 kg kan tidak disubsidi, jadi bukan ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Sementara untuk bahan bakar umum yang tidak disubsidi, pemerintah tidak akan menetapkan harganya. Meski begitu, pemerintah tetap memberikan batasan-batasan penetapan harganya seperti tidak boleh mengganggu industri dan masyarakat.
Semua aturan baru tersebut terangkum dalam Peraturan Menteri mengenai Harga Bahan Bakar yang baru diterbitkan Juli 2008.
Evita menambahkan, yang diatur dalam permen tersebut masih garis besar, tidak merinci bagaimana aturan untuk bahan bakar non subsidi apakah menggunakan formula atau dilepas ke harga pasar.
"Makanya kami baru akan membicarakan aturannya seperti apa agar lebih jelas. Semoga tahun ini sudah selesai dan bisa diimpelemntasikan," katanya. (lih/qom)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
-
Rabu, 23/05/2012 09:54 WIB
Bos Judi Berkumpul dalam Hajatan Tiga Hari di Macau -
Rabu, 23/05/2012 10:38 WIB
Ini Kawasan Jabodetabek yang Terangkat Proyek Tol JORR 2 -
Rabu, 23/05/2012 10:56 WIB
Zuckerberg Cairkan Saham Facebook Rp 10 Triliun untuk Bayar Pajak -
Rabu, 23/05/2012 10:37 WIB
Eropa Krisis, Asia Timur dan Pasifik Harus Kurangi Ketergantungan Ekspor -
Rabu, 23/05/2012 09:51 WIB
Puncak Produksi Blok Cepu Hanya Berlangsung 5 Tahun
Komentar Terpopuler
-
Rabu, 23/05/2012 - 08:35
PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7% -
Senin, 21/05/2012 - 13:58
Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif -
Rabu, 23/05/2012 - 09:04
Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik -
Rabu, 23/05/2012 - 04:16
Duh, Gaji PNS Cuma Naik 7% di 2013 -
Rabu, 23/05/2012 - 09:42
Berhasil Jaga Inflasi, Jokowi Dapat Penghargaan SBY dan BI
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com







Sending your message.gif)



