Pemerintah & Pengusaha Saling Tuding Soal Royalti Batubara
Rabu, 06/08/2008 14:53 WIB
Hadiyanto (Foto: Wahyu)
Jakarta - Pemerintah dan pengusaha batubara saling tuding soal pembayaran royalti dan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dari sisi pemerintah, pengusaha tidak berhak menunda pembayaran royalti bagian batubara punya pemerintah.
Sedangkan pengusaha mengatakan sengaja menunda pembayaran royalti karena pemerintah belum membayar restitusi pajak.
"Mekanismenya tidak bisa seperti itu, kalau begitu berarti utang ketemu utang. Jadi tidak bisa dibayar utang jeruk dengan utang salak karena substansinya beda," ujar Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto dalam jumpa pers di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (6/9/2008).
Hadiyanto menjelaskan piutang negara yang menjadi kewajiban para kontraktor PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) disebabkan karena mereka tidak bersedia membayar royalti batubara, yang merupakan bagian pemilik kuasa penambangan yakni pemerintah dalam hal ini Departemen ESDM. Pengusaha tidak membayar royalti selama 5 tahun yakni dari 2001 hingga 2006.
Kemudian pengusaha juga tidak berhak meminta restitusi atas Pajak Pertambahan Nilai batubara, mengingat batubara bukan merupakan barang kena pajak sesuai Peraturan Pemerintah No 144 tahun 2000. Oleh karena itulah restitusi tidak diperoleh pengusaha batubara.
"Nah batubara itu termasuk barang yang bukan kena pajak sehinggga pelaku usaha pertambangan selama lebih dari 5 tahun itu tidak dapat mengkreditkan pajaknya, tidak memperoleh restitusi," ujarnya.
(ddn/ir)
Dari sisi pemerintah, pengusaha tidak berhak menunda pembayaran royalti bagian batubara punya pemerintah.
Sedangkan pengusaha mengatakan sengaja menunda pembayaran royalti karena pemerintah belum membayar restitusi pajak.
"Mekanismenya tidak bisa seperti itu, kalau begitu berarti utang ketemu utang. Jadi tidak bisa dibayar utang jeruk dengan utang salak karena substansinya beda," ujar Dirjen Kekayaan Negara Depkeu Hadiyanto dalam jumpa pers di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (6/9/2008).
Hadiyanto menjelaskan piutang negara yang menjadi kewajiban para kontraktor PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) disebabkan karena mereka tidak bersedia membayar royalti batubara, yang merupakan bagian pemilik kuasa penambangan yakni pemerintah dalam hal ini Departemen ESDM. Pengusaha tidak membayar royalti selama 5 tahun yakni dari 2001 hingga 2006.
Kemudian pengusaha juga tidak berhak meminta restitusi atas Pajak Pertambahan Nilai batubara, mengingat batubara bukan merupakan barang kena pajak sesuai Peraturan Pemerintah No 144 tahun 2000. Oleh karena itulah restitusi tidak diperoleh pengusaha batubara.
"Nah batubara itu termasuk barang yang bukan kena pajak sehinggga pelaku usaha pertambangan selama lebih dari 5 tahun itu tidak dapat mengkreditkan pajaknya, tidak memperoleh restitusi," ujarnya.
(ddn/ir)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 15:09 WIB
Lagi, Kuota BBM Subsidi 2012 Dipastikan 'Jebol'
-
Kamis, 24/05/2012 15:07 WIB
Dibela Dahlan Iskan, Antam Makin Pede Rebut Lahan Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 15:03 WIB
Ekspor Tambang Mentah Dipajaki, Negara Untung Rp 14 Triliun/Tahun
-
Kamis, 24/05/2012 14:38 WIB
Rugi Rp 330 Miliar Gara-gara Saham Facebook, Broker Minta Ganti Rugi
-
Kamis, 24/05/2012 14:27 WIB
Pekerja Tambang 'Panas' Hanya Ditemui oleh 4 Anggota DPR
-
Kamis, 24/05/2012 14:27 WIB
Pekerja Tambang 'Panas' Hanya Ditemui oleh 4 Anggota DPR
-
Kamis, 24/05/2012 13:50 WIB
Buka Kasino, Taipan Hong Kong Diduga Suap Pejabat Macau
-
Kamis, 24/05/2012 13:35 WIB
Wah! DKI Jakarta Masih Terboros Konsumsi Bensin Premium
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
-
Kamis, 24/05/2012 12:36 WIB
Ekonomi Dunia Suram, RI Waspada Banjir Produk China
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
32 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
