RUU JPSK Tiru Gaya AS
Jumat, 26/09/2008 14:59 WIB
Foto: Dadan K/detikFinance
Jakarta - Rancangan UU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (RUU-JPSK) yang sedang disusun pemerintah akan meniru gaya Amerika Serikat. Dana talangan akan diberikan, namun dengan adanya penyelidikan terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (26/9/2008).
Paskah menjelaskan, RUU ini kemungkinan besar akan mundur penyelesaiannya mengingat akan ada perubahan anggota Dewan.
"Kemungkinan anggota DPR barulah. Sementara ini ada perjanjian tapi itu harus diperbaiki dengan meniru AS bahwa mesti ada penyelidikan dulu supaya nanti tidak ada kepentingan-kepentingan," katanya.
Lebih lanjut Paskah menjelaskan, protokol yang mengatur otoritas fiskal dan moneter apabila krisis sektor keuangan terjadi, nampaknya sudah cukup dibutuhkan oleh Indonesia. Apalagi saat ini krisis yang terjadi di AS sudah menjalar dampaknya kepada sektor keuangan secara global mulai besar.
Ia mengatakan, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) saat ini sedang menggodok secara serius mengenai RUU JPSK. RUU itu akan mengatur kelengkapan-kelengkapan yang dibutuhkan apabila krisis terjadi, dengan juga melihat pengalaman krisis 1998 dengan adanya BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
"Contoh AS sekarang disamping ada upaya government untuk bailout terhadap sektor private yang terpuruk tapi juga diikuti penyelidikan sebelum bailout dilakukan. FBI-nya sekarang bergerak, bedanya dengan kasus kita 1998 itu sama sekali tidak ada penyelidikan dulu atas kasus-kasusnya, sehingga BLBI nya jadi krusial," tuturnya
Paskah mengatakan meskipun UU JPSK ini diperkirakan akan lambat penyelesaiannya, namun saat ini BI dan pemerintah sudah membuat semacam Mou mengenai penanganan krisis. Diakui Paskah Mou ini memang agak lemah kedudukannya, namun bisa jadi alternatif.
"Untuk melibatkan semua pihak memang itu ada kelemahan. Tapi itu harus dicantumkan dalam UU dan di Mou itu salah satunya diperbaiki yakni dengan melibatkan aparatur hukum," ujarnya.
(dnl/qom)
Hal tersebut disampaikan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (26/9/2008).
Paskah menjelaskan, RUU ini kemungkinan besar akan mundur penyelesaiannya mengingat akan ada perubahan anggota Dewan.
"Kemungkinan anggota DPR barulah. Sementara ini ada perjanjian tapi itu harus diperbaiki dengan meniru AS bahwa mesti ada penyelidikan dulu supaya nanti tidak ada kepentingan-kepentingan," katanya.
Lebih lanjut Paskah menjelaskan, protokol yang mengatur otoritas fiskal dan moneter apabila krisis sektor keuangan terjadi, nampaknya sudah cukup dibutuhkan oleh Indonesia. Apalagi saat ini krisis yang terjadi di AS sudah menjalar dampaknya kepada sektor keuangan secara global mulai besar.
Ia mengatakan, pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) saat ini sedang menggodok secara serius mengenai RUU JPSK. RUU itu akan mengatur kelengkapan-kelengkapan yang dibutuhkan apabila krisis terjadi, dengan juga melihat pengalaman krisis 1998 dengan adanya BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
"Contoh AS sekarang disamping ada upaya government untuk bailout terhadap sektor private yang terpuruk tapi juga diikuti penyelidikan sebelum bailout dilakukan. FBI-nya sekarang bergerak, bedanya dengan kasus kita 1998 itu sama sekali tidak ada penyelidikan dulu atas kasus-kasusnya, sehingga BLBI nya jadi krusial," tuturnya
Paskah mengatakan meskipun UU JPSK ini diperkirakan akan lambat penyelesaiannya, namun saat ini BI dan pemerintah sudah membuat semacam Mou mengenai penanganan krisis. Diakui Paskah Mou ini memang agak lemah kedudukannya, namun bisa jadi alternatif.
"Untuk melibatkan semua pihak memang itu ada kelemahan. Tapi itu harus dicantumkan dalam UU dan di Mou itu salah satunya diperbaiki yakni dengan melibatkan aparatur hukum," ujarnya.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 16:15 WIB
Tolak Peraturan Jero Wacik, Pekerja Tambang Curhat Soal Perceraian
-
Kamis, 24/05/2012 16:10 WIB
Investor Buru Saham Jelang Penutupan, IHSG Naik Tipis
-
Kamis, 24/05/2012 15:58 WIB
Akhirnya, Gas dari Papua Bisa Dinikmati Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 15:44 WIB
Ini Isi Surat Lengkap Investor Tol ke SBY
-
Kamis, 24/05/2012 15:38 WIB
Solusi Tunas Pratama Rights Issue Rp 695 Miliar
-
Kamis, 24/05/2012 15:35 WIB
Pekerja Tambang 'Panas' Aturan Jero Wacik Timbulkan Ancaman PHK
-
Kamis, 24/05/2012 14:38 WIB
Rugi Rp 330 Miliar Gara-gara Saham Facebook, Broker Minta Ganti Rugi
-
Kamis, 24/05/2012 15:44 WIB
Ini Isi Surat Lengkap Investor Tol ke SBY
-
Kamis, 24/05/2012 15:58 WIB
Akhirnya, Gas dari Papua Bisa Dinikmati Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 14:27 WIB
Pekerja Tambang 'Panas' Hanya Ditemui oleh 4 Anggota DPR
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
32 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
