Tindakan Hukum Tegas untuk Pelaku Pasar Nakal
Kamis, 09/10/2008 21:57 WIB
Foto: Depkeu
Jakarta - Pemerintah akan bekerja sama dengan pihak KPK, Kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas para pelaku pasar nakal yang melakukan pelanggaran atau menyebar rumor sehingga menimbulkan sentimen negatif.
Demikian dikatakan Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (9/10/2008).
"Kami akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan untuk melihat apabila ada tindakan-tindakan dan kita sudah melihat ada yang melakukan tindakan baik itu dalam bentuk spreading rumor maupun tindakan untuk membuat suatu sentimen tertentu, terutama sentimen yang tidak menguntungkan," tuturnya.
Terkait dibukanya suspensi perdagangan saham mulai Jumat (10/10/2008) besok, Sri Mulyani menyatakan bahwa Bapepam LK dan otoritas bursa bersiap melakukan langkah penegakan hukum bagi siapapun yang dianggap melanggar peraturan pasar modal.
Pemerintah juga akan mengendus berbagai hal yang menjurus ke pelanggaran ketentuan terkait transaksi pada Rabu (8/10/2008) kemarin dan juga 3 bulan terakhir.
"Kita akan mendeteksi siapa-siapa yang melakukan tindakan yang kita bisa lihat termasuk di dalam kategori pelanggaran ketentuan bahkan kita tidak akan segan karena kami tadi bertemu dengan Presiden mengundang KPK, Kapolri dan Kejaksaan kalau ini sudah masuk dalam kategori pidana kriminal maka kita tidak segan-segan untuk melakukan proses hukum yang secepat-cepatnya dan setegas-tegasnya untuk ini," urainya.
Dengan demikian, tegasnya, siapapun pihak yang dengan sengaja berbuat untuk menguntungkan diri sendiri atau pun secara sistemik mengacaukan pasar saham dan perekonomian Indonesia, maka tindakan hukum tidak segan akan diberlakukan.
"Apalagi memang bertujuan yang lebih sistemik membuat suasana pasar saham atau perekonomian Indonesia lebih buruk maka pemerintah tidak segan-segan untuk melakukan tindakan kalau itu memang melanggar hukum," katanya.
BEI sendiri sebelumnya telah mengendus adanya anomali terkait anjloknya IHSG yang menyebabkan seluruh perdagangan saham akhirnya dihentikan sementara. Anomali ini disebabkan karena nilai transaksi pada Rabu (8/10/2008) hanya sebesar Rp 952,165 miliar, namun IHSG anjlok hingga 10,38%.
"Kami akan melakukan pemeriksaan atas anomali transaksi hari ini. Masih belum bisa dipastikan apakah ada transaksi ilegal. Namun jika melihat nilai transaksi hari ini yang hanya sebesar Rp 952 miliar, sedangkan IHSG anjlok hingga 10,38% sangat irrasional," ujar Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah kemarin.
Seperti diketahui, BEI pada Rabu kemarin memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham. Ketika disuspensi pada Rabu, pukul 11.08 waktu JATS, IHSG anjlok tajam 168,52 poin (10,38%) ke level 1451,669.
(dnl/qom)
Demikian dikatakan Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (9/10/2008).
"Kami akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan untuk melihat apabila ada tindakan-tindakan dan kita sudah melihat ada yang melakukan tindakan baik itu dalam bentuk spreading rumor maupun tindakan untuk membuat suatu sentimen tertentu, terutama sentimen yang tidak menguntungkan," tuturnya.
Terkait dibukanya suspensi perdagangan saham mulai Jumat (10/10/2008) besok, Sri Mulyani menyatakan bahwa Bapepam LK dan otoritas bursa bersiap melakukan langkah penegakan hukum bagi siapapun yang dianggap melanggar peraturan pasar modal.
Pemerintah juga akan mengendus berbagai hal yang menjurus ke pelanggaran ketentuan terkait transaksi pada Rabu (8/10/2008) kemarin dan juga 3 bulan terakhir.
"Kita akan mendeteksi siapa-siapa yang melakukan tindakan yang kita bisa lihat termasuk di dalam kategori pelanggaran ketentuan bahkan kita tidak akan segan karena kami tadi bertemu dengan Presiden mengundang KPK, Kapolri dan Kejaksaan kalau ini sudah masuk dalam kategori pidana kriminal maka kita tidak segan-segan untuk melakukan proses hukum yang secepat-cepatnya dan setegas-tegasnya untuk ini," urainya.
Dengan demikian, tegasnya, siapapun pihak yang dengan sengaja berbuat untuk menguntungkan diri sendiri atau pun secara sistemik mengacaukan pasar saham dan perekonomian Indonesia, maka tindakan hukum tidak segan akan diberlakukan.
"Apalagi memang bertujuan yang lebih sistemik membuat suasana pasar saham atau perekonomian Indonesia lebih buruk maka pemerintah tidak segan-segan untuk melakukan tindakan kalau itu memang melanggar hukum," katanya.
BEI sendiri sebelumnya telah mengendus adanya anomali terkait anjloknya IHSG yang menyebabkan seluruh perdagangan saham akhirnya dihentikan sementara. Anomali ini disebabkan karena nilai transaksi pada Rabu (8/10/2008) hanya sebesar Rp 952,165 miliar, namun IHSG anjlok hingga 10,38%.
"Kami akan melakukan pemeriksaan atas anomali transaksi hari ini. Masih belum bisa dipastikan apakah ada transaksi ilegal. Namun jika melihat nilai transaksi hari ini yang hanya sebesar Rp 952 miliar, sedangkan IHSG anjlok hingga 10,38% sangat irrasional," ujar Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah kemarin.
Seperti diketahui, BEI pada Rabu kemarin memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham. Ketika disuspensi pada Rabu, pukul 11.08 waktu JATS, IHSG anjlok tajam 168,52 poin (10,38%) ke level 1451,669.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 17:23 WIB
SCTV Rebut Hak Siar Liga Champions dari Hary Tanoe
-
Kamis, 24/05/2012 17:15 WIB
8 IPO Perusahaan Teknologi yang Gagal
-
Kamis, 24/05/2012 17:04 WIB
PNS Tak Habis Akal 'Bobol' Anggaran Perjalanan Dinas
-
Kamis, 24/05/2012 16:15 WIB
Tolak Peraturan Jero Wacik, Pekerja Tambang Curhat Soal Perceraian
-
Kamis, 24/05/2012 16:10 WIB
Investor Buru Saham Jelang Penutupan, IHSG Naik Tipis
-
Kamis, 24/05/2012 17:04 WIB
PNS Tak Habis Akal 'Bobol' Anggaran Perjalanan Dinas
-
Kamis, 24/05/2012 15:44 WIB
Ini Isi Surat Lengkap Investor Tol ke SBY
-
Kamis, 24/05/2012 15:35 WIB
Pekerja Tambang 'Panas' Aturan Jero Wacik Timbulkan Ancaman PHK
-
Kamis, 24/05/2012 14:38 WIB
Rugi Rp 330 Miliar Gara-gara Saham Facebook, Broker Minta Ganti Rugi
-
Kamis, 24/05/2012 15:58 WIB
Akhirnya, Gas dari Papua Bisa Dinikmati Dalam Negeri
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
32 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
