Rabu, 23 Mei 2012
Find us on: feed rss facebook twitter
 
detik inet
    detikcom
  • Home
  • Ekonomi Bisnis
  • Finansial
  • Properti
  • Energi
  • Industri
  • Sosok
  • Peluang Usaha
  • Indeks
Pajak · Perencanaan Keuangan · Rumor Saham · Market Research · Foto · TV · Konsultasi
Trending Topic :   saham | Facebook | level | pasar | perdagangan | produksi | BBM | saham Facebook | level Indeks | pemegang saham |
  • Ini Kawasan Jabodetabek yang Terangkat Proyek Tol JORR 2
    Rabu, 23/05/2012 10:38 WIB

    Ini Kawasan Jabodetabek yang Terangkat Proyek Tol JORR 2

  • Hore! Pertamax Turun jadi Rp 9.700 per Liter
    Rabu, 23/05/2012 10:00 WIB

    Hore! Pertamax Turun jadi Rp 9.700 per Liter

  • Bos Judi Berkumpul dalam Hajatan Tiga Hari di Macau
    Rabu, 23/05/2012 09:54 WIB

    Bos Judi Berkumpul dalam Hajatan Tiga Hari di Macau

  • Anjlok 9%, Saham Facebook Makin Murah
    Rabu, 23/05/2012 08:30 WIB

    Anjlok 9%, Saham Facebook Makin Murah

  • Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja Jam 07.00
    Rabu, 23/05/2012 07:29 WIB

    Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja Jam 07.00

  • Waspadai Krisis Eropa, Hatta: Banyak Bekerja, Jangan Berpolemik
    Rabu, 23/05/2012 09:15 WIB

    Waspadai Krisis Eropa, Hatta: Banyak Bekerja, Jangan Berpolemik

  • Zuckerberg Cairkan Saham Facebook Rp 10 Triliun untuk Bayar Pajak
    Rabu, 23/05/2012 10:56 WIB

    Zuckerberg Cairkan Saham Facebook Rp 10 Triliun untuk Bayar Pajak

  • Ini 11 Investor 'Kelas Berat' Pemegang Saham Facebook
    Rabu, 23/05/2012 07:58 WIB

    Ini 11 Investor 'Kelas Berat' Pemegang Saham Facebook

  • Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
    Selasa, 22/05/2012 11:24 WIB

    Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?

Berita Lain

  • Rabu, 23/05/2012 12:27 WIB
    Sistem Outsourcing di Indonesia Bikin Miskin
  • Rabu, 23/05/2012 12:03 WIB
    Bank Dunia Anggap Utang RI Rp 1.903 Triliun Masih Taraf Aman
  • Rabu, 23/05/2012 10:37 WIB
    Eropa Krisis, Asia Timur dan Pasifik Harus Kurangi Ketergantungan Ekspor
  • Rabu, 23/05/2012 09:15 WIB
    Laporan dari Kazakhstan
    Waspadai Krisis Eropa, Hatta: Banyak Bekerja, Jangan Berpolemik
  • Rabu, 23/05/2012 07:29 WIB
    Laporan dari Kazakhstan
    Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja Jam 07.00
  • Selasa, 22/05/2012 19:26 WIB
    Waralaba yang Asli akan Memiliki Logo Khusus

Indeks Berita

Rumor Saham

Private Placement , AISA Menuju Rp 800?
Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dikabarkan akan dikerek ke level Rp 800 dalam waktu dekat. Beredar kabar, perseroan akan genjot modal....
0 Komentar | Balas Tanggapan

Peluang Usaha

Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Gb
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.

Sosok Dan Peristiwa

Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Gb
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
  • Hotel
  • Penerbangan

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Rancang Perjalananmu di Sini

Info Promosi Travel
  • Keraton at the Plaza
    exclusives.lc.com
    Rp 2,796.000
  • Riad Dar Les Cigognes By Sanssouci Collection
    splendia.com
    Rp 469.000

Forum Finance register | login

Thread Pilihan
Selasa, 22/05/2012 14:44 WIB
Dahlan Iskan Menegaskan Tak Akan Beri Modal ke Merpati
Posted by: kaptenDF
  • Anggota DPR: Waspada Utang RI Terus Meningkat!
  • Kemendag: 95% Pasar Tradisional di Indonesia Berusia 25 Tahun

detikFinance » Ekonomi

Sabtu, 25/10/2008 10:12 WIB
Daftar Aturan Baru Upah Buruh  
Suhendra - detikFinance


(Foto: dok detikSurabaya)
Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru mengenai upah minimum buruh. Penetapan upah tidak lagi melibatkan pemerintah tapi negosiasi langsung antara pengusaha dan buruh (bipartit).

Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menetri itu ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

Putusan 4 SKB itu berdasarkan aturan PER.16/MEN/X/2008, 49/2008, 922.1/M-IND/10/2008 dan 39/M-DAG/PER/10/2008 per tanggal 22 Oktober 2008. Nama SKB itu adalah 'Pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perkembangan perekonomian global'.

Berikut poin-poin dalam SKB 4 menteri itu yang akan menentukan upah buruh:
 
Pasal 1
Dalam menghadapi dampak krisis perekonomian global, pemerintah melakukan berbagai upaya agar ketenangan berusaha dan bekerja tidak terganggu.
 
Pasal 2
Upaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah sebagai berikut:
 
a. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan:

  • Konsolidasi unsur pekerja/buruh dan pengusaha melalui forum LKS tripartit nasional dan daerah serta dewan pengupahan nasional dan daerah agar merumuskan rekomendasi penetapan upah minimum yang mendukung kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja dengan senantiasa memperhatikan kemampuan dunia usaha khususnya usaha padat karya dan pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Upaya mendorong komunikasi bipartit yang efektif antar unsur pekerja/buruh dan pengusaha di perusahaan.
  • Upaya meningkatkan efektivitas mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara cepat dan berkeadilan serta pencegahan terjadinya pemutusan hubungan kerja.
 
b. Menteri Dalam Negeri melakukan:
  • Upaya agar gubernur dan bupati/walikota dalam menetapkan segala kebijakan ketenagakerjaan di wilayahnya mendukung kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja, termasuk meningkatkan komunikasi yang efektif dalam lembaga kerjasama tripartit daerah, dan dewan pengupahan daerah.
  • Upaya agar gubernur dalam menetapkan upah minimum da segala kebijakan ketenagakerjaan di wilayahnya mendukung kelangsungan berusaha dan ketengakerjaan dengan senantiasa memperhatikan kemampuan dunia usaha khususnya usaha padat karya dan pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Upaya gubernur dan bupati/walikota mengoptimalkan peran, fungsi dan pelaksanaan tugas pejabat fungsional ketenagakerjaan dan lembaga-lembaga ketenagakerjaan lainnya.
 
c. Menteri Perindustrian melakukan:



  • Mendorong efisiensi proses produksi, optimalisasi kapasitas produksi dan daya saing produk industri.
  • Menyusun kebijakan penggunaan produksi dalam negeri dan melaksanakan monitoring pelaksanaannya.
 

d. Menteri Perdagangan melakukan:


  • Upaya peningkatan pencegahan dan penangkalan penyelundupan barang-barang dari luar negeri.
  • Memperkuat pasar dalam negeri dan promosi penggunaan produk dalam negeri.
  • Mendorong ekspor hasil industri padat karya.
 
Pasal 3
Gubernur dalam menetapkan upah minimum mengupayakan agar tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Pasal 4
Tindak lanjut peraturan bersama ini dilakukan oleh masing-masing menteri.
 
Pasal 5
Peraturan bersama ini mulai ditetapkan berlaku sejak ditetapkan.

(hen/ir)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga :

  • UMR Kini Ditentukan Pengusaha dan Buruh
  • Pengusaha Akan Diberikan Sanksi Jika Tidak Memberikan THR
  • Upah Buruh Naik 10-25%

Share

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share to Twitter:

You are redirected to Twitter

  Share via Email:

Share via Email


Separate email addresses with commas (,)
Your email address

 

loadingSending your message

Message has successfully sent

An Error has Occured

Komentar terkini (0 Komentar) ·  Follower Komentar
Baca Komentar
Kirim Komentar

Berita Terpopuler

  • Rabu, 23/05/2012 12:40 WIB
    Kekayaan 5 Konglomerat Ini Raib Gara-gara Saham Anjlok
  • Rabu, 23/05/2012 11:42 WIB
    Laporan dari Kazakhstan
    Kisah Awal SBY Kepincut Mobil Hybrid
  • Rabu, 23/05/2012 12:17 WIB
    Laporan dari Kazakhstan
    Sebelum Produksi di RI, Toyota Ingin Impor Banyak Mobil Hybrid
  • Rabu, 23/05/2012 12:10 WIB
    Sesi I
    Yunani Bersiap Hengkang dari Uni Eropa, IHSG Jatuh 55 Poin
  • Rabu, 23/05/2012 13:01 WIB
    Mobil Hybrid Dibuat di Indonesia untuk Masyarakat Kelas Atas

Komentar Terpopuler

  • Rabu, 23/05/2012 - 08:35
    PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7%
  • Senin, 21/05/2012 - 13:58
    Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif
  • Rabu, 23/05/2012 - 09:04
    Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik
  • Rabu, 23/05/2012 - 04:16
    Duh, Gaji PNS Cuma Naik 7% di 2013
  • Rabu, 23/05/2012 - 12:05
    Berhasil Jaga Inflasi, Jokowi Dapat Penghargaan SBY dan BI
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Recommended Reading
bg

Pemangsa 19 Kambing di Banyumas Diamankan Polisi, Asal-usulnya Diteliti

www.detiknews.com

  • Polisi Ungkap Pembunuh Kamerawan Senior TVRI
  • Penjahat Kelamin di Korsel Dikebiri dengan Suntikan

bg

Indonesia Sementara Diimbangi Jepang 1-1

www.detiksport.com

  • Alonso Pakai Helm 'Emas' di Monako
  • James & Wade Bawa Heat Ungguli Pacers 3-2

bg

Steven Dapatkan Galaxy S III dengan Rp 55 Juta

www.detikinet.com

  • 'Fotografer Dadakan' di Balik Pernikahan Mark Zuckerberg
  • Wow! Komputer Android Dijual Rp 458 Ribu

  • detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
  • detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
  • Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
  • detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
  • detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
  • detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
  • detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
  • detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
  • detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
  • Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
  • detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
  • detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
  • detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Back to Top Kanal Lainnya » « Kanal Lainnya
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer