Pengelolaan Migas Sarat Intervensi Asing
Selasa, 28/10/2008 16:38 WIB
Foto: Alih-detikFinance
Jakarta - Pansus Panitia Khusus (Pansus) Angket BBM Dewan Perwakilan Rakyat menemukan 3 kekurangan dalam pengelolaan migas di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Angket BBM, Zulkifli Hasan dalam rapat pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2008).
Pansus Angket BBM sudah bekerja sejak pertengahan September 2008 lalu. Temuan yang diperoleh DPR itu yakni:
Pertama, menemukan kelemahan prinsipil pada kebijakan pengelolaan migas, yaitu undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas dan peraturan perundang-undangan di bawahnya, baik substansi maupun proses pembuatannya yang sarat intervensi asing.
"Hal ini mendorong panitia angket mengajukan hak inisiatif RUU migas yang baru, saat ini sedang dalam proses di DPR," ujarnya.
Kedua, menemukan inefisiensi pada pengelolaan hulu migas, seperti penyimpangan dalam pengadaan peralatan pada kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang mengakibatkan besarnya cost recovery yang harus ditanggung negara.
"Panitia angket juga menemukan kotrak-kontrak migas yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah," ujarnya.
Namun Zulkifli tidak membeberkan kontrak migas yang berpotensi merugikan negara itu.
Ketiga, pansus juga menemukan inefisiensi pada pengelolaan hilir migas seperti impor minyak mentah maupun BBM.
"Panitia angket mendorong aparat hukum untuk mengusut tuntas penyimpangan termasuk kasus zatapi," ujarnya.
(ddn/ir)
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Angket BBM, Zulkifli Hasan dalam rapat pansus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2008).
Pansus Angket BBM sudah bekerja sejak pertengahan September 2008 lalu. Temuan yang diperoleh DPR itu yakni:
Pertama, menemukan kelemahan prinsipil pada kebijakan pengelolaan migas, yaitu undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas dan peraturan perundang-undangan di bawahnya, baik substansi maupun proses pembuatannya yang sarat intervensi asing.
"Hal ini mendorong panitia angket mengajukan hak inisiatif RUU migas yang baru, saat ini sedang dalam proses di DPR," ujarnya.
Kedua, menemukan inefisiensi pada pengelolaan hulu migas, seperti penyimpangan dalam pengadaan peralatan pada kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang mengakibatkan besarnya cost recovery yang harus ditanggung negara.
"Panitia angket juga menemukan kotrak-kontrak migas yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah," ujarnya.
Namun Zulkifli tidak membeberkan kontrak migas yang berpotensi merugikan negara itu.
Ketiga, pansus juga menemukan inefisiensi pada pengelolaan hilir migas seperti impor minyak mentah maupun BBM.
"Panitia angket mendorong aparat hukum untuk mengusut tuntas penyimpangan termasuk kasus zatapi," ujarnya.
(ddn/ir)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 19:54 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 17:23 WIB
SCTV Rebut Hak Siar Liga Champions dari Hary Tanoe
-
Kamis, 24/05/2012 19:08 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
33 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
