Aturan Jual Beli Valas Dinilai Terlalu Lunak
Jumat, 14/11/2008 06:50 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - Pengaturan tujuan jual-beli dolar yang dituangkan dalam Peraturan BI No.10/28/2008 terlalu lunak dalam konteks menjaga ketahanan ekonomi negara.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Jumat (14/11/2008).
"Persyaratan pembelian valas ekuivalen US$ 100.000 berdasarkan underlying transaction bahkan perlu lebih diperketat untuk mencegah penggunaan dokumen impor fiktif," katanya.
Bambang mencontohkan aturan yang diperlukan saat ini, seperti mewajibkan bank mengidentifikasi korespondensi terkini antara importir-eksportir serta korespondensi debitur-kreditur keperluan bayar utang.
"Kalau keperluan valasnya untuk belanja barang modal, pembeli harus diwajibkan melaporkan progres dari proyeknya. Kalau mengaku untuk belanja bahan baku, harus ada kepastian bahwa proses produksi memang masih berjalan. Pengetatan ini sejalan dengan semangat menekan imported inflation," tuturnya.
Dikatakan Bambang, mekanisme pengetatan belanja dolar AS yang sama pun perlu diberlakukan terhadap pembeli individu. Tak cukup hanya dengan menunjukan NPWP, melainkan jumlah atau volumenya pun perlu diperkecil setiap transaksi.
"Sebab, dalam situasi seperti sekarang, deposan besar rupiah mulai mengkonversikan simpanannya ke sejumlah valuta utama, seperti dolar AS dan Euro," katanya.
(dnl/qom)
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Jumat (14/11/2008).
"Persyaratan pembelian valas ekuivalen US$ 100.000 berdasarkan underlying transaction bahkan perlu lebih diperketat untuk mencegah penggunaan dokumen impor fiktif," katanya.
Bambang mencontohkan aturan yang diperlukan saat ini, seperti mewajibkan bank mengidentifikasi korespondensi terkini antara importir-eksportir serta korespondensi debitur-kreditur keperluan bayar utang.
"Kalau keperluan valasnya untuk belanja barang modal, pembeli harus diwajibkan melaporkan progres dari proyeknya. Kalau mengaku untuk belanja bahan baku, harus ada kepastian bahwa proses produksi memang masih berjalan. Pengetatan ini sejalan dengan semangat menekan imported inflation," tuturnya.
Dikatakan Bambang, mekanisme pengetatan belanja dolar AS yang sama pun perlu diberlakukan terhadap pembeli individu. Tak cukup hanya dengan menunjukan NPWP, melainkan jumlah atau volumenya pun perlu diperkecil setiap transaksi.
"Sebab, dalam situasi seperti sekarang, deposan besar rupiah mulai mengkonversikan simpanannya ke sejumlah valuta utama, seperti dolar AS dan Euro," katanya.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 19:08 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:54 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 17:23 WIB
SCTV Rebut Hak Siar Liga Champions dari Hary Tanoe
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
34 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
