Mabes Polri Tahan Pendiri Bank Century
Kamis, 27/11/2008 15:23 WIB
Foto: Indro Bagus/detikFinance
Jakarta - Mabes Polri diam-diam telah menahan pendiri Bank Century Robert Tantular (46). Penahanan tersebut terkait dengan kasus perbankan.
"Statusnya sudah sebagai tersangka dan ditahan sejak Rabu malam," kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).
Robert dituduh telah melanggar 2 pasal sekaligus, yakni pasal 50 dan 50a UU No 10 Tahun 1998 tentang perbankan. Dari dua pasal tersebut, Robert terancam ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
"Pasal 50 ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 8 tahun, denda minimal Rp 5 miliar maksimal Rp 100 miliar. Pasal 50a pidana minimal 7 tahun maksimal 15 tahun, denda minimal Rp 10 miliar maksimal 200 miliar," jelasnya.
Tidak ada rincian yang jelas apa alasan polisi menahan Robert. "Ditahan karena kebijakan yang mempengaruhi. Di antaranya masalah perbankan," terangnya.
Bank Century sendiri saat ini sudah diambil alih pemerintah karena kesulitan likuiditas. Robert Tantular masih memiliki saham di Bank Century melalui PT Century Mega Investindo 9%.
Bank Century dulunya bernama PT Bank CIC Internasional Tbk (Bank CIC) yang pertama kali didirikan pada Mei 1989. Perseroan mulai beroperasi sebagai Bank Umum pada tahun 1990 dan kemudian meningkatkan statusnya sebagai Bank Devisa pada tahun 1993.
Perseroan secara resmi menjadi Bank Publik pada 25 Juni 1997 pada saat melakukan Penawaran Umum atau Intial Public Offering (IPO) dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Pada 22 Oktober 2004, perseroan memperoleh persetujuan untuk melakukan merger melalui peleburan Bank Danpac dan Bank Pikko ke dalam Bank CIC serta berubah nama menjadi PT Bank Century Tbk.
Pemegang saham Bank Century saat ini adalah:
(gah/qom)
"Statusnya sudah sebagai tersangka dan ditahan sejak Rabu malam," kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008).
Robert dituduh telah melanggar 2 pasal sekaligus, yakni pasal 50 dan 50a UU No 10 Tahun 1998 tentang perbankan. Dari dua pasal tersebut, Robert terancam ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
"Pasal 50 ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 8 tahun, denda minimal Rp 5 miliar maksimal Rp 100 miliar. Pasal 50a pidana minimal 7 tahun maksimal 15 tahun, denda minimal Rp 10 miliar maksimal 200 miliar," jelasnya.
Tidak ada rincian yang jelas apa alasan polisi menahan Robert. "Ditahan karena kebijakan yang mempengaruhi. Di antaranya masalah perbankan," terangnya.
Bank Century sendiri saat ini sudah diambil alih pemerintah karena kesulitan likuiditas. Robert Tantular masih memiliki saham di Bank Century melalui PT Century Mega Investindo 9%.
Bank Century dulunya bernama PT Bank CIC Internasional Tbk (Bank CIC) yang pertama kali didirikan pada Mei 1989. Perseroan mulai beroperasi sebagai Bank Umum pada tahun 1990 dan kemudian meningkatkan statusnya sebagai Bank Devisa pada tahun 1993.
Perseroan secara resmi menjadi Bank Publik pada 25 Juni 1997 pada saat melakukan Penawaran Umum atau Intial Public Offering (IPO) dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Pada 22 Oktober 2004, perseroan memperoleh persetujuan untuk melakukan merger melalui peleburan Bank Danpac dan Bank Pikko ke dalam Bank CIC serta berubah nama menjadi PT Bank Century Tbk.
Pemegang saham Bank Century saat ini adalah:
- Clearstream Banking S.A Luxembourg 11,5%
- First Gulf Asia Holdings Limited (d/h Chinkara Capital Limited) 9,55%
- PT Century Mega Investindo 9%
- PT Antaboga Delta Sekuritas 7,44%
- PT Century Super Investindo 5,64%
- Lain-lain kurang dari 5% sebesar 57,21%.
(gah/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 19:08 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:54 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 17:23 WIB
SCTV Rebut Hak Siar Liga Champions dari Hary Tanoe
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
34 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
