Berita Lain
-
Rabu, 23/05/2012 18:48 WIB
Tekan Sapi Impor, Dahlan Iskan Pakai Jurus 'Sasa' -
Rabu, 23/05/2012 18:42 WIB
Dahlan Iskan: BUMN Siap Dorong & Produksi Mobil Listrik -
Rabu, 23/05/2012 18:10 WIB
Pemerintah Klaim RI Jadi Acuan Negara Tetangga untuk Urusan NSW -
Rabu, 23/05/2012 17:52 WIB
Diisukan 'Tegang' dengan Jero Wacik, Dahlan: Saya SMS-an Terus -
Rabu, 23/05/2012 17:43 WIB
Capai Rekor, Ekspor Kopi Tembus Rp 9 Triliun -
Rabu, 23/05/2012 17:26 WIB
Bertemu SBY, Dahlan Iskan Ngobrol Soal Sapi
Indeks Berita
Rumor Saham
Private Placement , AISA Menuju Rp 800?
Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dikabarkan akan dikerek ke level Rp 800 dalam waktu dekat. Beredar kabar, perseroan akan genjot modal....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.
Sosok Dan Peristiwa
Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 469.000
-
Rp 2,796.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Rabu, 23/05/2012 14:32 WIB
Wah! Bos Judi Dunia Bakal Gelar Hajatan Besar di Macau
Posted by: majikan_nakal
Jumat, 28/11/2008 15:12 WIB
Ketua DPR: SKB 4 Menteri Sudah Tidak Ada Artinya
Laurencius Simanjuntak - detikFinance
Foto: Dok detikcom
Demikian disampaikan Ketua DPR Agung Laksono dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/11/2008).
"Ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk besok kalau mau membuat peraturan jangan mempersulit yang sudah mudah. Yang mudah jangan dipersulit. Justru Kita harus mempermudah yang sulit," tegas Agung.
Ia mengakui bahwa pemerintah tidak melakukan hal yang diharapkan DPR yakni mencabut SKB. Namun menurut Agung, yang paling penting adalah hal yang paling kontroversi sudah dihapuskan.
"Meski tidak sepenuhnya dicabut seperti yang diharapkan, saya menghargai respons yang cepat dari pemerintah. Namun mengingat substansi pokok SKB itu di pasal 3 dan pasal 3 dihilangkan, artinya sudah tidak ada arti apa-apa lagi. Idealnya memang harus tetap dicabut karena tidak menjadi barang berguna lagi," imbuhnya.
Menurut Agus, revisi merupakan kata halus dari dicabut. "Intinya kan disitu. Kalau intinya tidak ada, sudah tidak ada itu SKB," tambah Agung.
Menakertrans Erman Soeparno pada Kamis malam mengumumkan revisi SKB 4 menteri tersebut, setelah mendapatkan penolakan dari para buruh karena dianggap merugikan. Pasal 3 SKB 4 menteri yang mengatur UMR tidak boleh melebihi pertumbuhan ekonomi nasional akhirnya direvisi. Pasal itu direvisi menjadi gubernur dalam menetapkan UMR dengan memperhatikan tingkat inflasi. (qom/ddn)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar
Berita Terpopuler
-
Rabu, 23/05/2012 21:12 WIB
Dahlan Iskan Izinkan Petral Impor Minyak dari Trader Kalau Darurat -
Rabu, 23/05/2012 20:00 WIB
Warga Kalimantan Ngamuk BBM Langka, Pengusaha SPBU Resah -
Rabu, 23/05/2012 19:50 WIB
BBM Langka, Angkutan Batubara di Sungai Mahakam Bakal Diblokir Warga -
Rabu, 23/05/2012 20:10 WIB
Pengusaha Minta Pemerintah Kirim 'Intelejen' ke SPBU -
Rabu, 23/05/2012 18:48 WIB
Tekan Sapi Impor, Dahlan Iskan Pakai Jurus 'Sasa'
Komentar Terpopuler
-
Rabu, 23/05/2012 - 16:53
PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7% -
Senin, 21/05/2012 - 13:58
Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif -
Rabu, 23/05/2012 - 23:04
Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik -
Rabu, 23/05/2012 - 04:16
Duh, Gaji PNS Cuma Naik 7% di 2013 -
Rabu, 23/05/2012 - 12:05
Berhasil Jaga Inflasi, Jokowi Dapat Penghargaan SBY dan BI
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com







Sending your message
.gif)



