SPV Bakrie-Northstar Tangani Utang ke Odickson
Sabtu, 29/11/2008 15:19 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - Opsi penyelesaian utang PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) ke Odickson berakhir dengan kesepakatan membentuk Special Purpose Vehicle (SPV) dengan Northstar Pacific Partners Ltd.
"Saham-saham yang digadaikan ke Odickson akan ditempatkan dalam SPV yang akan dioperasikan oleh BNBR dan Northstar sebagai strategic partnership," ujar Direktur BNBR, Dileep Srivastava pada detikFinance, Sabtu (29/11/2008).
Opsi tersebut diambil setelah kedua belah pihak melakukan uji tuntas (due diligence) selama 28 hari sejak 31 Oktober 2008. Pada 31 Oktober, BNBR menandatangani pra perjanjian jual beli 35% saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) senilai US$ 1,3 miliar dengan Northstar.
Namun setelah melakukan due diligence, kondisi perjanjian berubah sepenuhnya. Dari semula perjanjian jual beli, berubah menjadi perjanjian membentuk perusahaan patungan (Joint Venture Agreement). Penandatanganan telah dilakukan Jumat (28/11/2008) malam. "Nilai transaksi tepatnya US$ 572 juta," jelas Dileep. Dalam keterangan semula, Presdir BNBR Nalinkant A Rathod mengatakan bahwa utang BNBR yang diambil alih oleh Northstar adalah sebesar US$ 575 juta.
Perubahan tersebut disebabkan BNBR kesulitan mengamankan 35% sahamnya di BUMI yang sebagian besar beredar di tangan para kreditornya lantaran sudah ada yang dilepas ke pasar,
CEO Northstar Patrick Walujo dalam keterangannya pada detikfinance pun mengakui bahwa perjanjian pengambilalihan saham BUMI kemungkinan hanya akan sebesar 10-20%.
Sementara dalam catatan detikFinance, BNBR memiliki pinjaman sebesar US$ 1,086 miliar ke Odickson Finance dan baru dibayar US$ 118,7 juta sehingga tersisa US$ 967,3 juta.
Sehubungan dengan itu, Direktur Keuangan BNBR Yuanita Rohali menjelaskan, utang BNBR ke Odickson semula memang mencapai US$ 967,3 juta. Namun seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah atas dolar AS, Yuanita mengatakan utang ke Odickson turun menjadi sekitar US$ 742 juta.
Sementara itu, lantaran BNBR tidak bisa memenuhi persyaratan dalam klausul perjanjian 31 Oktober mengenai pengamanan 35% saham BUMI, bentuk perjanjian final kedua belah pihak pun diubah.
Melihat kondisi ini, keduanya sepakat mengubah bentuk perjanjian menjadi joint venture. Northstar yang semula hanya berniat mengambil alih 35% saham BUMI, kini ikut bergabung dengan BNBR menangani saham-saham BUMI, ENRG dan ELTY yang digadaikan BNBR ke Odickson.
Kendati kerjasama membentuk SPV dan nilai transaksi telah dilakukan, Dileep mengatakan persentase maupun detail transaksi masih akan dibahas kedua belah pihak.
"Finalisasi detail-detail tersebut kami harapkan dapat diperoleh Desember mendatang," ujar Dileep.
Dengan transaksi US$ 572 juta tersebut, Northstar akan mengambil alih 19,27% saham BUMI yang digadaikan BNBR ke Odickson. Namun karena saham-saham tersebut masih berada di tangan Odickson, Northstar akan ikut menangani mekanisme pembebasan saham-saham yang digadaikan BNBR ke Odickson melalui SPV BNBR-Northstar.
"Opini saya, ini merupakan resolusi yang baik optimal bagi semua pihak," jelas Dileep.
(dro/ddn)
"Saham-saham yang digadaikan ke Odickson akan ditempatkan dalam SPV yang akan dioperasikan oleh BNBR dan Northstar sebagai strategic partnership," ujar Direktur BNBR, Dileep Srivastava pada detikFinance, Sabtu (29/11/2008).
Opsi tersebut diambil setelah kedua belah pihak melakukan uji tuntas (due diligence) selama 28 hari sejak 31 Oktober 2008. Pada 31 Oktober, BNBR menandatangani pra perjanjian jual beli 35% saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) senilai US$ 1,3 miliar dengan Northstar.
Namun setelah melakukan due diligence, kondisi perjanjian berubah sepenuhnya. Dari semula perjanjian jual beli, berubah menjadi perjanjian membentuk perusahaan patungan (Joint Venture Agreement). Penandatanganan telah dilakukan Jumat (28/11/2008) malam. "Nilai transaksi tepatnya US$ 572 juta," jelas Dileep. Dalam keterangan semula, Presdir BNBR Nalinkant A Rathod mengatakan bahwa utang BNBR yang diambil alih oleh Northstar adalah sebesar US$ 575 juta.
Perubahan tersebut disebabkan BNBR kesulitan mengamankan 35% sahamnya di BUMI yang sebagian besar beredar di tangan para kreditornya lantaran sudah ada yang dilepas ke pasar,
CEO Northstar Patrick Walujo dalam keterangannya pada detikfinance pun mengakui bahwa perjanjian pengambilalihan saham BUMI kemungkinan hanya akan sebesar 10-20%.
Sementara dalam catatan detikFinance, BNBR memiliki pinjaman sebesar US$ 1,086 miliar ke Odickson Finance dan baru dibayar US$ 118,7 juta sehingga tersisa US$ 967,3 juta.
Sehubungan dengan itu, Direktur Keuangan BNBR Yuanita Rohali menjelaskan, utang BNBR ke Odickson semula memang mencapai US$ 967,3 juta. Namun seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah atas dolar AS, Yuanita mengatakan utang ke Odickson turun menjadi sekitar US$ 742 juta.
Sementara itu, lantaran BNBR tidak bisa memenuhi persyaratan dalam klausul perjanjian 31 Oktober mengenai pengamanan 35% saham BUMI, bentuk perjanjian final kedua belah pihak pun diubah.
Melihat kondisi ini, keduanya sepakat mengubah bentuk perjanjian menjadi joint venture. Northstar yang semula hanya berniat mengambil alih 35% saham BUMI, kini ikut bergabung dengan BNBR menangani saham-saham BUMI, ENRG dan ELTY yang digadaikan BNBR ke Odickson.
Kendati kerjasama membentuk SPV dan nilai transaksi telah dilakukan, Dileep mengatakan persentase maupun detail transaksi masih akan dibahas kedua belah pihak.
"Finalisasi detail-detail tersebut kami harapkan dapat diperoleh Desember mendatang," ujar Dileep.
Dengan transaksi US$ 572 juta tersebut, Northstar akan mengambil alih 19,27% saham BUMI yang digadaikan BNBR ke Odickson. Namun karena saham-saham tersebut masih berada di tangan Odickson, Northstar akan ikut menangani mekanisme pembebasan saham-saham yang digadaikan BNBR ke Odickson melalui SPV BNBR-Northstar.
"Opini saya, ini merupakan resolusi yang baik optimal bagi semua pihak," jelas Dileep.
(dro/ddn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 19:08 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:54 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 17:23 WIB
SCTV Rebut Hak Siar Liga Champions dari Hary Tanoe
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
34 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
