Berita Lain
-
Rabu, 23/05/2012 17:27 WIB
Kalbe Farma Bagi-bagi Dividen Rp 891 Miliar -
Rabu, 23/05/2012 15:38 WIB
Saham Perdana AirAsia Laris Manis di Thailand -
Rabu, 23/05/2012 13:33 WIB
Bank Nagari Jual Surat Utang Rp 225 Miliar -
Rabu, 23/05/2012 12:40 WIB
Kekayaan 5 Konglomerat Ini Raib Gara-gara Saham Anjlok -
Rabu, 23/05/2012 12:10 WIB
Sesi I
Yunani Bersiap Hengkang dari Uni Eropa, IHSG Jatuh 55 Poin -
Rabu, 23/05/2012 12:07 WIB
F1 Dapat 'Lampu Hijau' Jual Saham di Singapura
Indeks Berita
Rumor Saham
Private Placement , AISA Menuju Rp 800?
Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dikabarkan akan dikerek ke level Rp 800 dalam waktu dekat. Beredar kabar, perseroan akan genjot modal....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.
Sosok Dan Peristiwa
Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 6,049.000
-
Rp 2,796.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Rabu, 23/05/2012 14:32 WIB
Wah! Bos Judi Dunia Bakal Gelar Hajatan Besar di Macau
Posted by: majikan_nakal
Selasa, 23/12/2008 16:38 WIB
12 Perusahaan Sekuritas Tidak Terbukti Lakukan Short Selling
Irna Gustia - detikFinance
(Foto: dok detikFinance)
Bapepam LK akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan perusahaan sekuritas yang diduga melakukan transaksi efek yang mengarah pada praktik short selling, Selasa (23/12/2008).
"Meskipun hampir seluruh transaksi dapat dibuktikan bahwa tidak terjadi short selling, namun Tim Pemeriksa menemukan sejumlah pelanggaran administratif terhadap Perturan V.D.3, Peraturan V.D.6 dan Peraturan V.D.IO, yang dilakukan oleh Perusahaan Efek, yaitu tidak dilakukannya verifikasi atas order nasabah, pembukaan rekening efek margin tanpa disertai dengan pembukaan rekening Efek reguler, serta tidak diterapkannya prinsip mengenal nasabah (know your client)," kata Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam LK Robinson Simbolon.
Bapepam melakukan pemeriksaan atas beberapa transaksi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEl) pada periode 6-8 Oktober 2008 yang diduga memiliki andil yang signifikan dalam penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Selain itu perdagangan saham dimaksud juga ditengarai tidak didukung dengan adanya efek yang memadai sehingga berpotensi terjadinya short selling.
Bapepam mulai tanggal 13 Oktober 2008 telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 Perusahaan Efek yang diduga melakukan transaksi efek yang mengarah pada praktik short selling.
Ke-12 perusahaan sekuritas yang diperiksa itu semuanya diperiksa atas perdagangan 18 saham yaitu saham PT Indosat Tbk (ISAT), PT United Tractor Tbk (UNTR), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP), PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Indotambang Raya Megah Tbk (ITMG), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Central Proteinema Prima Tbk (CPRO), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), dan PT Astra International Tbk (ASII).
Bapepam menemukan transaksi atas saham tersebut di atas umumnya dilakukan untuk kepentingan nasabah yang pada umumnya merupakan securities companies di luar negeri yang terafiliasi dengan Perusahaan Efek di Indonesia dan Efek yang ditransaksikan tersebut semuanya disimpan di Bank Kustodian.
Dari seluruh transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan Efek tersebut di atas, Tim Pemeriksa Bapepam dan LK memperoleh fakta dan dapat membuktikan bahwa, selain transaksi yang dilakukan oleh PT Kim Eng Securities, seluruh transaksi jual tersebut dilakukan dalam posisi Perusahaan Efek sudah memiliki Efek yang dijual (dibuktikan dengan saldo awal nasabah baik yang tercatat pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia maupun pada Bank Kustodian), sehingga dengan sendirinya tidak termasuk dalam kategori short selling.
Terhadap ketiga jenis pelanggaran dimaksud, Bapepam dan LK perlu melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, dimana hal tersebut diperlukan untuk mendorong terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, serta untuk mencegah terjadi pelanggaran serupa dikemudian hari.
Atas dasar hal tersebut, Bapepam dan LK memberikan sanksi administratif berupa denda yang besarnya bervariasi tergantung dan jumlah regulasi yang dilanggar.
- PT UOB Kay Hian Securities Indonesia denda Rp 100 juta
- PT Merrill Lynch Indonesia denda sebesar Rp 50 juta
- PT CLSA Indonesia denda Rp 50 juta
- PT Credit Suisse Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT CIMB-GK Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT BNP Paribas Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT Kim Eng Securities denda Rp 50 juta
- PT DBS Vickers Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT Deutsche Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT UBS Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT JP Morgan Securities Indonesia denda Rp 50 juta
- PT Ciptadana Securities denda Rp 50 juta
Robinson juga mengakui ada beberapa hambatan dalam pembuktian perdagangan efek melalui mekanisme short selling. Hambatan itu adalah kesulitan akses dan Pemeriksa Bapepam dan LK atas dokumen-dokumen nasabah yang ada di Kustodian yang berkedudukan di luar negeri. Hal ini merupakan masalah umum yang terjadi di pasar modal global. (ir/qom)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar
Berita Terpopuler
-
Rabu, 23/05/2012 12:40 WIB
Kekayaan 5 Konglomerat Ini Raib Gara-gara Saham Anjlok -
Rabu, 23/05/2012 09:54 WIB
Bos Judi Berkumpul dalam Hajatan Tiga Hari di Macau -
Rabu, 23/05/2012 15:04 WIB
Gandeng MGM Las Vegas, Tomy Winata Ajak Gories Mere Cs -
Rabu, 23/05/2012 10:38 WIB
Ini Kawasan Jabodetabek yang Terangkat Proyek Tol JORR 2 -
Rabu, 23/05/2012 07:29 WIB
Laporan dari Kazakhstan
Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja Jam 07.00
Komentar Terpopuler
-
Rabu, 23/05/2012 - 16:53
PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7% -
Senin, 21/05/2012 - 13:58
Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif -
Rabu, 23/05/2012 - 23:04
Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik -
Rabu, 23/05/2012 - 20:25
Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja Jam 07.00 -
Selasa, 22/05/2012 - 06:20
Harga Semen di Perbatasan Kaltim-Malaysia Tembus Rp 1 Juta/Sak
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com







Sending your message
.gif)



