Konsultasi Pajak
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 1
Jakarta 12980 Indonesia
Ph +62 21 8399 9919
PB Taxand
Menara Imperium, 27th Fl.Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 1
Jakarta 12980 Indonesia
Ph +62 21 8399 9919
PPnBM Penjualan Apartemen
Kamis, 08/01/2009 11:22 WIB
Jakarta - Pertanyaan:
Kalau perusahaan properti yang membangun apartemen menjual apartemen dengan harga jual bangunan Rp 5 juta/m2 ke konsumen akhir yang tidak mempunyai NPWP, maka PPnBMnya dipungut melalui media apa ? & bagaimana cara pelaporannya ? kalau yang beli ber-NPWP maka dibuatkan faktur pajak standar dan didalamnya telah tertera PPnBMnya.
Terima kasih atas perhatian dan jawabannya.
Jawaban:
Dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam :
Pasal 9 ayat (8) UU PPN (=Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan),
Pasal 13 ayat (5) UU PPN (=syarat minimal hal-hal yang harus dicantumkan dalam FP),
Kep.DJP No. KEP-524/PJ./2000 s.t.d.t.d. KEP-128/PJ./2004 (=syarat FP Sederhana) dan KEP-549/PJ./2000 s.t.d.t.d. KEP-433/PJ./2002 (= FP Standar), serta
SE DJP No: SE-27/PJ.52/2003 (= mengatur a.l. tentang FP tidak sah)
Kami berpendapat bahwa dalam transaksi penjualan apartement dimaksud, Sdr. dapat membuat FP Standar sehingga Sdr dapat memungut PPN dan PPn-BM terutang dari pihak pembeli (walaupun pembelinya tidak/belum ber NPWP).
Risiko yang akan diterima oleh pihak pembeli adalah "tidak boleh mengkreditkan FP Masukan yang diterimanya tersebut", sedang bagi Sdr. tidak ada sanksi /resiko apapun).
Pelaporannya tentu saja memakai sarana SPM PPN seperti yang biasa Sdr. lakukan setiap masa pajak (bulanan).
Denikian pendapat kami.
(pbc/qom)
Kalau perusahaan properti yang membangun apartemen menjual apartemen dengan harga jual bangunan Rp 5 juta/m2 ke konsumen akhir yang tidak mempunyai NPWP, maka PPnBMnya dipungut melalui media apa ? & bagaimana cara pelaporannya ? kalau yang beli ber-NPWP maka dibuatkan faktur pajak standar dan didalamnya telah tertera PPnBMnya.
Terima kasih atas perhatian dan jawabannya.
Jawaban:
Dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam :
Pasal 9 ayat (8) UU PPN (=Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan),
Pasal 13 ayat (5) UU PPN (=syarat minimal hal-hal yang harus dicantumkan dalam FP),
Kep.DJP No. KEP-524/PJ./2000 s.t.d.t.d. KEP-128/PJ./2004 (=syarat FP Sederhana) dan KEP-549/PJ./2000 s.t.d.t.d. KEP-433/PJ./2002 (= FP Standar), serta
SE DJP No: SE-27/PJ.52/2003 (= mengatur a.l. tentang FP tidak sah)
Kami berpendapat bahwa dalam transaksi penjualan apartement dimaksud, Sdr. dapat membuat FP Standar sehingga Sdr dapat memungut PPN dan PPn-BM terutang dari pihak pembeli (walaupun pembelinya tidak/belum ber NPWP).
Risiko yang akan diterima oleh pihak pembeli adalah "tidak boleh mengkreditkan FP Masukan yang diterimanya tersebut", sedang bagi Sdr. tidak ada sanksi /resiko apapun).
Pelaporannya tentu saja memakai sarana SPM PPN seperti yang biasa Sdr. lakukan setiap masa pajak (bulanan).
Denikian pendapat kami.
(pbc/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 19:54 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:08 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 17:23 WIB
SCTV Rebut Hak Siar Liga Champions dari Hary Tanoe
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
34 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
