detikfinance

Sinarmas dan Trimegah Incar Sarijaya

Indro Bagus SU - detikfinance
Kamis, 08/01/2009 15:59 WIB
(Foto: Indro-detikfinance)
Jakarta - Grup Sinarmas melalui PT Sinarmas Sekuritas dan PT Trimegah Securites Tbk (TRIM) ikut mengincar saham PT Sarijaya Permana Sekuritas. Namun keduanya belum memberikan harga tawaran.

"Mereka (Sarijaya) sudah melakukan presentasi pada kami. Secara umum kalau prospeknya bagus bisa saja. Tapi belum diputuskan," ujar Direktur Pelaksana Sinar Mas Group Gandhi Sulistiyanto saat dihubungi detikFinance, Kamis (8/1/2009).

Selain Sinarmas, PT Trimegah Securities juga dikabarkan sedang mengincar saham Sarijaya. Sumber detikFinance yang mengetahui seluk beluk kabar tersebut mengatakan, Trimegah juga belum sempat memberikan harga penawaran kepada Sarijaya.

Peminat saham Sarijaya lainnya, konsorsium asing-lokal yang proses negosiasinya diwakilkan oleh seorang Head Fund independen bernama Vier Jamal telah mendahului dua peminat sebelumnya Sinarmas dan Trimegah.

Vier yang menangani dana dari kelompok Salim dan Hartono (Djarum) telah memberikan penawaran akuisisi 100% saham Sarijaya senilai Rp 250 miliar. Bahkan Vier dan investornya telah menyiapkan dana ekspansi sebesar Rp 150 miliar untuk Sarijaya.

"Kami telah mendengar dua peminat tersebut. Namun belum juga memberikan penawaran. Oleh karena itu, kami ingin membuktikan bahwa kami sangat serius dengan Sarijaya, yaitu dengan memberikan penawaran," jelas Vier.

"Jika keduanya (Sinarmas dan Trimegah) memberikan penawaran lebih tinggi, saat ini kami masih di harga yang sama. Tapi kita lihat dulu penawaran mereka," imbuh Vier.

Vier juga mengatakan optimistis dapat mengambil alih Sarijaya segera setelah proses verifikasi selesai. "Tentunya jika semua lancar, setelah verifikasi selesai pengambil alihan dapat segera dilakukan," ujar Vier.

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara atau suspensi sejak 6 Januari 2009 terhadap anggota bursa (broker) PT Sarijaya Permana Sekuritas karena adanya penyalahgunaan dana nasabah dan pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tidak benar.

Anggota Bursa dengan kode perdagangan SP tersebut terakhir melaporkan nilai MKBD sebesar Rp 29,318 miliar. Herman Ramli sendiri telah ditahan Bareskrim-Mabes Polri sejak 24 Desember 2008 karena dugaan penggelapan dana nasabah Rp 245 miliar.

(dro/ir)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.