detikfinance
Konsultasi Pajak
PB Taxand
Menara Imperium, 27th Fl.
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 1
Jakarta 12980 Indonesia
Ph +62 21 8399 9919

Pajak untuk Rumah Rp 60 Juta

PB-Co - detikfinance
Jumat, 09/01/2009 15:31 WIB
Jakarta - Pertanyaan:

Berapa persen kah Pajak dari harga rumah yang nilai Jualnya seharga Rp 60 juta dan luas nya sekitar 55m2. Dan berapakah biaya pengurusan balik nama di Notaris? Sebelum dan sesudahnya Saya ucapkan banyak terimakasih atas bantuan dan penjelasannya

Jawaban:

Bagi orang pribadi yang menjual rumah senilai Rp. 60 juta, sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 79 Tahun 1999, dikenakan PPh dengan tariff sebesar 5% (dari nilai tertinggi antara nilai jual dengan NJOP) dan bersifat final. Mengenai biaya pengurusan balik nama di Notaris, sepengetahuan kami tergantung pada kesepakatan dengan Notaris yang bersangkutan (negotiable).

Demikian penjelasan kami

(pbc/qom)

Share:
Baca Juga

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.