Penurunan Tarif Angkutan 10% Hanya Imbauan
Selasa, 13/01/2009 07:20 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - Penurunan tarif angkutan yang ditetapkan pemerintah sebesar 10% setelah penurunan harga BBM, ternyata hanya bersifat imbauan. Ini dikarenakan tidak semua jenis pelayanan transportasi umum menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani ketika ditemui di Kantor Bappenas, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin malam (12/1/2009).
"Penurunan tarif itu (10%) berupa influence, pengaruh dan mengimbau beserta memberikan lebih banyak encouragement," ujarnya.
Sri Mulyani menuturkan alasan aturan tarif tidak bersifat mengikat karena banyak tarif angkutan yang kewenangannya berada di pemerintah daerah.
"Soalnya penurunan tarif angkutan kan banyak kewenangannya di pemerintah daerah, bupati atau walikota. Jadi tergantung pemdanya," katanya.
Memang dari beberapa jenis pelayanan transportasi umum, hanya jenis pelayanan AKAP (Antar Kota Antar Propinsi) yang kewenangannya langsung di Menteri Perhubungan.
Sementara angkutan jalan AKDP (Antar Kota Dalam Propinsi) kewenangannya di Gubernur, Angkutan Kota kewenangannya di Bupati dan Walikota. Lalu pelayanan transportasi Ferry (ASDP) kewenangannya pada Gubernur. Jadi belum tentu keseluruhan tarif transportasi turun 10%.
Dari laporan pemerintah pun, respons penurunan solar pada 15 Desember 2008 lalu, ditindaklanjuti Pemda dengan penurunan tarif angkutan yang bervariasi. Berikut laporannya:
1. DKI (Angkutan Kota) turun 8%
2. Jawa Barat (AKDP) turun 10%
4. Sumatera Utara (AKDP) turun 5%
- Medan (Angkutan Kota) turun 5%
5. Bali (AKDP) turun 5%
6. Gorontalo (AKDP) turun 4,5%
7. Bengkulu (Angkutan Kota) turun 15%
Sementara beberapa daerah lain masih sedang melakukan pengkajian penurunan tarif.
(dnl/qom)
Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani ketika ditemui di Kantor Bappenas, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin malam (12/1/2009).
"Penurunan tarif itu (10%) berupa influence, pengaruh dan mengimbau beserta memberikan lebih banyak encouragement," ujarnya.
Sri Mulyani menuturkan alasan aturan tarif tidak bersifat mengikat karena banyak tarif angkutan yang kewenangannya berada di pemerintah daerah.
"Soalnya penurunan tarif angkutan kan banyak kewenangannya di pemerintah daerah, bupati atau walikota. Jadi tergantung pemdanya," katanya.
Memang dari beberapa jenis pelayanan transportasi umum, hanya jenis pelayanan AKAP (Antar Kota Antar Propinsi) yang kewenangannya langsung di Menteri Perhubungan.
Sementara angkutan jalan AKDP (Antar Kota Dalam Propinsi) kewenangannya di Gubernur, Angkutan Kota kewenangannya di Bupati dan Walikota. Lalu pelayanan transportasi Ferry (ASDP) kewenangannya pada Gubernur. Jadi belum tentu keseluruhan tarif transportasi turun 10%.
Dari laporan pemerintah pun, respons penurunan solar pada 15 Desember 2008 lalu, ditindaklanjuti Pemda dengan penurunan tarif angkutan yang bervariasi. Berikut laporannya:
1. DKI (Angkutan Kota) turun 8%
2. Jawa Barat (AKDP) turun 10%
- Garut (Angkutan Kota) turun 5%
- Karawang (Angkutan Kota) turun 5%
- Majalengka (Angkutan Kota) turun 4-7&
- Bogor (Angkutan Kota) turun 20%
4. Sumatera Utara (AKDP) turun 5%
- Medan (Angkutan Kota) turun 5%
5. Bali (AKDP) turun 5%
6. Gorontalo (AKDP) turun 4,5%
7. Bengkulu (Angkutan Kota) turun 15%
Sementara beberapa daerah lain masih sedang melakukan pengkajian penurunan tarif.
(dnl/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 19:54 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:08 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 17:23 WIB
SCTV Rebut Hak Siar Liga Champions dari Hary Tanoe
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
