PLN: Tarif yang Turun Hanya Denda Kalangan Industri
Selasa, 13/01/2009 18:28 WIB
Foto: dok Detikcom
Jakarta - PT PLN (persero) menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan penyesuaian atau pengurangan besaran disinsentif atau denda Daya Max plus terhadap para pelanggan industri. Sedangkan penurunan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan rumah tangga tidak dilakukan.
"Yang dilakukan bukan penurunan tarif tapi penyesuaian besaran disinsentif pada skema Daya Max plus pelangan industri dari faktor DMP = (Daya Max plus) 2 menjadi 1,5," kata Direktur Jawa Bali PLN Murtaqi Syamsuddin dalam acara konferensi pers di kantor pusat PLN, Selasa (13/1/2009)
Pihak PLN menyatakan penurunan besaran disinsentif ini bertujuan untuk memberikan stimulus bagi sektor industri agar tetap berjalan yang merupakan aksi korporasi sebagai bagian upaya berbagi beban kepada pelanggan industri (sharing the pain).
Ketentuan ini hanya berlaku bagi pelanggan indusri yang diterapkan mulai dari pemakaian 15 Januari 2008, yang kesepakatannya ditagihkan pada bulan Februari 2009.
Program Daya Max plus menurut Murtaqi merupakan kebijakan PLN untuk mengurangi pemakaian pada saat beban puncak yang intinya pelanggan dikenakan disinsentif jika melampaui 50% dari pemakaian pelanggan 6 sebelumnya
"Kalau pelanggan bisa berhemat maka tidak akan kena disinsentif," katanya.
Mengenai perhitungan 4 kali lipat menjadi 3 kali lipat yang sebelumnya dijelaskan oleh pemerintah, dikatakannya sama saja karena dalam perhitungan PLN mengguna faktor DMP sebesar 2 menjadi 1,5.
Rumus Disinsentif Daya Max Plus yang digunakan PLN adalah
DMP = 2 x WBP menjadi DMP = 1,5 x WBP
(WMP = Waktu Beban Puncak)
(hen/lih)
"Yang dilakukan bukan penurunan tarif tapi penyesuaian besaran disinsentif pada skema Daya Max plus pelangan industri dari faktor DMP = (Daya Max plus) 2 menjadi 1,5," kata Direktur Jawa Bali PLN Murtaqi Syamsuddin dalam acara konferensi pers di kantor pusat PLN, Selasa (13/1/2009)
Pihak PLN menyatakan penurunan besaran disinsentif ini bertujuan untuk memberikan stimulus bagi sektor industri agar tetap berjalan yang merupakan aksi korporasi sebagai bagian upaya berbagi beban kepada pelanggan industri (sharing the pain).
Ketentuan ini hanya berlaku bagi pelanggan indusri yang diterapkan mulai dari pemakaian 15 Januari 2008, yang kesepakatannya ditagihkan pada bulan Februari 2009.
Program Daya Max plus menurut Murtaqi merupakan kebijakan PLN untuk mengurangi pemakaian pada saat beban puncak yang intinya pelanggan dikenakan disinsentif jika melampaui 50% dari pemakaian pelanggan 6 sebelumnya
"Kalau pelanggan bisa berhemat maka tidak akan kena disinsentif," katanya.
Mengenai perhitungan 4 kali lipat menjadi 3 kali lipat yang sebelumnya dijelaskan oleh pemerintah, dikatakannya sama saja karena dalam perhitungan PLN mengguna faktor DMP sebesar 2 menjadi 1,5.
Rumus Disinsentif Daya Max Plus yang digunakan PLN adalah
DMP = 2 x WBP menjadi DMP = 1,5 x WBP
(WMP = Waktu Beban Puncak)
(hen/lih)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 19:54 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:08 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 17:23 WIB
SCTV Rebut Hak Siar Liga Champions dari Hary Tanoe
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
