detikfinance

Tarif Tidak Wajar, KPPU akan Usut Angkutan Umum

Angga Aliya ZRF - detikfinance
Kamis, 15/01/2009 15:26 WIB
Foto: dok Detikcom
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengusut tarif angkutan umum dan barang yang belum juga turun meski harga BBM sudah turun hingga tiga kali. KPPU pun siap memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya kelangkaan sejumlah barang.

Demikian disampaikan Ketua KPPU yang baru, Benny Pasaribu dalam keterangan pers di KPPU, Jakarta, Kamis (15/1/2009).

Angkutan umum merupakan salah satu dari sejumlah komoditas dan jasa yang akan diinventarisir harganya karena dinilai tidak wajar.

"Kami akan inventarisir harga jual sekor komoditas yang saat ini tingkat harganya tidak wajar. Termasuk ongkos angkutan umum, baik pesawat, bis dan sebagainya. Seharusnya yang pakai BBM harganya turun juga," katanya.

Benny juga meminta agar asosiasi tidak mencampuri penetapan harga jual komoditas dan jasa. Hal ini karena tujuan pembentukan asosiasi memang bukan masalah penetapan harga.

"Seharusnya kalau biaya produksi sudah turun, mereka berlomba-lomba turunkan harga. Kalau tidak turun patut diduga, nanti kita panggil," katanya.

Selain mengusut ketidakwajaran harga jual berbagai produk dan jasa, KPPU juga akan mengusut tingkat pelayanan yang tidak wajar.

"Seperti menimbun stok sehingga terjadi kelangkaan, ini pelayanan yang amburadul. Ekonomi Indonesia seharusnya tidak seperti ini," katanya.

Benny menambahkan, KPPU akan mengecek sektor industri mana saja yang mengalami kelangkaan sehingga mengorbankan kepentingan bersama.

"Dua hal pertama (tarif angkutan umum dan kelangkaan) ini sebenarnya termasuk praktik monopoli yang tidak wajar seperti diamanatkan dalam UU," katanya.

Selain itu, KPPU juga akan menangani secara khusus praktik monopoli yang dilakukan oleh BUMN. Anggapan selama ini bahwa monopoli swasta adalah yang paling menyusahkan, ternyata belum tentu benar.

"Tapi justru sekarang ini monopoli BUMN paling parah," katanya.

Hal keempat yang akan menjadi fokus KPPU ke depan adalah persekongkolan dalam tender. KPPU akan fokus ke hal ini dengan tujuan untuk mengamankan keuangan negara.

"Agar jangan tercercer. Untuk mengeceknya, kita akan kerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan MA," katanya.



(lih/ir)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.