detikfinance

Penurunan Pos Tarif Bea Masuk FTA Kemungkinan Ditunda

Suhendra - detikfinance
Kamis, 29/01/2009 13:47 WIB
(Foto: dok detikFinance)
Jakarta - Pemerintah mempertimbangkan penundaan proses harmonisasi pos tarif bea masuk dalam kerangka Free Trade Agreement (FTA). Sebelumnya, Departemen Perdagangan juga memutuskan menunda penurunan harmonisasi 324 pos tarif di luar FTA.

Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia sudah melakukan negosiasi penerapan FTA ditingkat ASEAN maupun ditingkat bilateral seperti FTA dengan Jepang (IJEPA), FTA Australia New Zealand dan lain-lain. Pelaksanaan harmonisasi pos tarif untuk masing-masing negara dijadwalkan mulai diberlakukan tahun 2009 seterusnya.

"Memang ada usulan atau pendapat dari berbagai pihak mengenai hal tersebut, dan pemerintah sangat memahami latar belakang dari usulan pendapat tersebut," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris dalam pesan singkatnya kepada detikFinance saat ditanya mengenai sikap pemerintah terhadap usulan penundaan harmonisasi pos tarif, Kamis (29/1/2009).

Usulan penundaan penurunan pos tarif disampaikan oleh kalangan dunia usaha khususnya sektor industri. Kalangan industri menilai penurunan tarif secara cepat akan mengganggu daya saing industri dalam negeri sebagai imbas krisis global.

"Kita ingin menegosiasikan untuk ditunda harmonisasinya, harus dengan semuanya," kata Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Industri (BPPI) Departemen Perindustrian (Depperin) Dedi Mulyadi di gedung Depperin.

Diakui Dedi, untuk FTA yang sdah disepakati seperti Jepang terbilang lebih berat dibandingkan dengan FTA yang baru akan disepakati seperti FTA Australia-New Zeland dan lain-lain. "Kalau dengan Jepang agak berat," ungkapnya.

"Kita diminta penurunannya ditunda, pemerintah kita yang meminta, baru mau dinegosiasiasi agar penurunannya jangan cepat-cepat," serunya.

Dedi menjelaskan, pada kondisi krisis global saat ini, penerapan  bea masuk yang rendah sebagai konsekuensi FTA, maka akan mempengaruhi kepada persaingan produk dalam negeri dengan produk luar.

"Misalnya untuk bea masuk suatu komoditi 7%, terus ada rencana dikurangi menjadi 5%, tahun ini diminta jangan dikurangi dulu, diperlambat dulu. Tapi baru dinegosiasi, belum tentu diterima, Bu Ani sudah bilang begitu," ucapnya.

(hen/ir)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.