detikfinance

Kewajiban Pakai Sepatu Lokal Untuk PNS Tindakan Konyol

Suhendra - detikfinance
Rabu, 18/02/2009 21:49 WIB
Foto: epi/detikcom
Jakarta - Rencana regulasi kewajiban penggunaan produk dalam negeri termasuk ide keharusan penggunaan produk sepatu lokal bagi para pegawai negeri sipil (PNS) dinilai sebagai langkah konyol.

Demikian dikatakan oleh Presiden Direktur Indomobil Group yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Kemampuan Pengembangan Teknologi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Gunadi Sindhuwinata dalam acara raker Departemen Perindustrian, Rabu (18/2/2009).

"Saya pikir ini adalah hal yang konyol, seharusnya diterapkan untuk seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Gunadi menambahkan upaya atau kampanye penggunaan produk dalam negeri oleh PNS saja kurang tepat, apalagi ketentuan tersebut harus memakai embel-embel wajib.

"Itu harus ditumbuhkan secara alamiah saja, seperti orang Jepang, Korea saja. Kalau dipaksakan oleh PNS itu tidak tepat. Sangat wajar kalau masyarakat kita mecintai produk kita," ujarnya.

Justru saat ini, menurutnya  kesadaran menggunakan produk dalam negeri, harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga tanpa  harus ada paksaan. "Kita harus hapuskan masalah gengsi," serunya.



(hen/qom)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.