Kamis, 24 Mei 2012
Find us on: feed rss facebook twitter
detik inet
    detikcom
  • Home
  • Ekonomi Bisnis
  • Finansial
  • Properti
  • Energi
  • Industri
  • Sosok
  • Peluang Usaha
  • Indeks
Pajak · Perencanaan Keuangan · Rumor Saham · Market Research · Foto · TV · Konsultasi
Trending Topic :   saham | level | BBM | Facebook | minyak | Eropa | perdagangan | Signature Tower | MGM Hospitality |
  • Tomy Winata Gandeng MGM Las Vegas Bangun Gedung Tertinggi di RI
    Rabu, 23/05/2012 13:50 WIB

    Tomy Winata Gandeng MGM Las Vegas Bangun Gedung Tertinggi di RI

  • Saingi Las Vegas, Kasino Macau Raup Rp 301 Triliun Setahun
    Rabu, 23/05/2012 14:18 WIB

    Saingi Las Vegas, Kasino Macau Raup Rp 301 Triliun Setahun

  • Gedung Tertinggi Tomy Winata Dilengkapi 290 Kamar Hotel Super Mewah
    Rabu, 23/05/2012 14:27 WIB

    Gedung Tertinggi Tomy Winata Dilengkapi 290 Kamar Hotel Super Mewah

  • Ini Kawasan Jabodetabek yang Terangkat Proyek Tol JORR 2
    Rabu, 23/05/2012 10:38 WIB

    Ini Kawasan Jabodetabek yang Terangkat Proyek Tol JORR 2

  • Anjlok 9%, Saham Facebook Makin Murah
    Rabu, 23/05/2012 08:30 WIB

    Anjlok 9%, Saham Facebook Makin Murah

  • Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja Jam 07.00
    Rabu, 23/05/2012 07:29 WIB

    Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja Jam 07.00

  • Waspadai Krisis Eropa, Hatta: Banyak Bekerja, Jangan Berpolemik
    Rabu, 23/05/2012 09:15 WIB

    Waspadai Krisis Eropa, Hatta: Banyak Bekerja, Jangan Berpolemik

  • Zuckerberg Cairkan Saham Facebook Rp 10 Triliun untuk Bayar Pajak
    Rabu, 23/05/2012 10:56 WIB

    Zuckerberg Cairkan Saham Facebook Rp 10 Triliun untuk Bayar Pajak

  • Ini 11 Investor 'Kelas Berat' Pemegang Saham Facebook
    Rabu, 23/05/2012 07:58 WIB

    Ini 11 Investor 'Kelas Berat' Pemegang Saham Facebook

Berita Lain

  • Selasa, 12/07/2011 10:38 WIB
    Daftar Aturan Pajak Baru
  • Senin, 23/05/2011 10:47 WIB
    Kolom PB Taxand
    Bila PKP Ditanamkan Kembali
  • Selasa, 03/05/2011 10:21 WIB
    Lewat MAP, Tidak Bisa Refund
  • Senin, 28/03/2011 10:02 WIB
    Seputar SKB Potput
  • Rabu, 16/03/2011 11:17 WIB
    Kolom PB Taxand
    Jasa Perbankan yang Terutang PPN
  • Senin, 07/03/2011 11:03 WIB
    Kolom PB Taxand
    Bebas PPN bagi Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Indeks Berita

Rumor Saham

Private Placement , AISA Menuju Rp 800?
Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dikabarkan akan dikerek ke level Rp 800 dalam waktu dekat. Beredar kabar, perseroan akan genjot modal....
0 Komentar | Balas Tanggapan

Peluang Usaha

Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Gb
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.

Sosok Dan Peristiwa

Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Gb
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
  • Hotel
  • Penerbangan

Cari Penawaran Terbaik di Sini

Rancang Perjalananmu di Sini

Info Promosi Travel
  • Mystique Santorini Hotel
    mystique.gr
    Rp 6,049.000
  • Riad Dar Les Cigognes By Sanssouci Collection
    splendia.com
    Rp 469.000

Forum Finance register | login

Thread Pilihan
Rabu, 23/05/2012 14:32 WIB
Wah! Bos Judi Dunia Bakal Gelar Hajatan Besar di Macau
Posted by: majikan_nakal
  • Bank Dunia: BBM Subsidi RI Dikonsumsi Masyarakat Kelas Atas
  • Gara-gara Saham Anjlok, Kekayaan 5 Konglomerat Ini Raib

detikFinance » Artikel

Jumat, 20/02/2009 10:02 WIB
Beli Apartemen Harus Bayar PPh? 
PB-Co - detikFinance


Jakarta - Beli apartemen harus bayar pajak penghasilan? Jawabannya: Ya, sejak 1 Januari 2009. Sesuai dengan PMK No. 253/PMK.03/2008, kewajiban Pemungut PPh Pasal 22 diperluas sampai kepada perusahaan properti yang menjual rumah mewah, apartemen atau kondominium mewah.

Dan, pembelinya pun akan dibebankan PPh Pasal 22 sebesar 5% dari Harga Jual, tidak termasuk PPN dan PPnBM atau sebesar 10% bagi pembeli yang belum ber-NPWP. Untuk selanjutnya PPh Pasal 22 yang telah dibayar dapat dikreditkan di SPT Tahunan PPh pembelinya.

Kategori barang mewah yang dipungut PPh Pasal 22 menurut ketentuan tersebut adalah:
  1. Pesawat udara pribadi seharga di atas Rp 20 miliar;
  2. Kapal pesiar dan sejenisnya seharga lebih dari Rp 10 miliar
  3. Rumah seharga jual lebih dari Rp 10 miliar dengan luas bangunan lebih dari 500m2
  4. Apartemen, kondominium dan sejenisnya berharga jual Rp 10 miliar dan/atau luas bangunannya lebih dari 400 m2
  5. Kendaraan berkapasitas silinder lebih dari 3000 cc yang berharga jual lebih dari Rp 5 miliar.

Problematikanya timbul karena pemungutan PPh Pasal 22 atas pembelian barang mewah tersebut dapat diperhitungan sebagai pembayaran PPh dalam tahun berjalan. Atau, dengan kata lain PPh 22 tersebut dapat dikreditkan di SPT Tahunan PPh pembelinya. Nah, apabila di kreditkan di SPT Tahunan PPh yang selalu nihil, maka akan menyebabkan Lebih Bayar. Dan, Lebih Bayar akan diikuti dengan pengajuan refund, yang selanjutnya akan diikuti dengan pemeriksaan pajak. Semua keruwetan tersebut, hanya gara-gara membeli salah satu barang mewah tersebut diatas.

Ilustrasinya :

Seorang Presiden direktur telah bekerja 15 Tahun di PT. X dengan income Rp 2,4 Miliar setahun, memiliki tabungan yang sudah dilaporkan di SPT sebesar Rp 5 Miliar dan tidak memiliki penghasilan lain sehingga SPT Tahunan PPhnya Nihil. Kemudian tahun ini yang bersangkutan membeli apartemen mewah dengan KPA seharga Rp. 15 Miliar, membayar uang muka Rp. 3Miliar, lalu dipungut PPh Pasal 22 sebesar 5% atau Rp. 750 Juta (Rp. 15 M x 5 %) dan tentu saja juga dipotong PPh Final serta dipungut PPN dan PPnBM-nya sesuai ketentuan yang berlaku.

Akhirnya Pembeli mengkreditkanya PPh 22 yang telah dibayar sebesar Rp 750 juta di SPTnya, sehingga kini SPT Tahunan PPh-nya tidak lagi nihil, tetapi justru ada kelebihan bayar Rp. 750 juta, proses selanjutnya adalah refund. Untuk refund Pembeli tersebut harus melewati serangkaian proses pemeriksaan, seperti diminta untuk menyerahkan data-data keuangan untuk menghitung biaya hidupnya, daftar hutang, daftar kepemilikan harta, dll. Intinya pemeriksa pajak harus harus dapat membuktikan bahwa ada kewajaran antara jumlah hutang dan penghasilan dari Pembeli tersebut.

Sebenarnya apakah tujuan dari pemungutan atas pembelian barang mewah ini?


Bila tujuannya adalah subsidi silang dimana WP kaya sengaja dipajaki lebih tinggi, sepertinya tidak kena sasaran. Pasalnya, berapapun besarnya PPh Pasal 22 yang dipungut, dapat menjadi kredit pajak bagi pembeli barang mewah tersebut. Namun apabila tujuannya adalah pemeriksaan terutama kepada Orang Pribadi, mungkin ada benarnya. Dengan resiko akan diperiksa, mungkin pembeli barang mewah akan berpikir dua kali sebelum membeli. Dalam beberapa situasi -seperti ilustrasi diatas, setelah diperiksa atas kelebihan bayar tersebut justru dikembalikan lagi kepada WP yang bersangkutan dan Negara tidak mendapat apa-apa, kecuali menambah beban kerja administrasi saja.

Lalu apakah ini efektif dalam meningkatkan penerimaan negara? Dan apakah DJP juga sudah siap untuk memeriksa mengingat tenaga pemeriksa yang jumlahnya sangat terbatas itu?.

Tim PB&Co


(pbc/qom)

GRATIS! puluhan voucher pulsa! ikuti terus berita dari DetikFinance di Hape-mu.
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Baca Juga :

  • Penyampaian SPT Pajak Kini Harus Secara Elektronik
  • Santunan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Bebas PPh
  • Pertumbuhan Tax Ratio 2008 di Atas Rata-rata Tahunan

Share

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share to Twitter:

You are redirected to Twitter

  Share via Email:

Share via Email


Separate email addresses with commas (,)
Your email address

 

loadingSending your message

Message has successfully sent

An Error has Occured

Berita Terpopuler

  • Rabu, 23/05/2012 12:40 WIB
    Kekayaan 5 Konglomerat Ini Raib Gara-gara Saham Anjlok
  • Rabu, 23/05/2012 09:54 WIB
    Bos Judi Berkumpul dalam Hajatan Tiga Hari di Macau
  • Rabu, 23/05/2012 15:04 WIB
    Gandeng MGM Las Vegas, Tomy Winata Ajak Gories Mere Cs
  • Rabu, 23/05/2012 10:38 WIB
    Ini Kawasan Jabodetabek yang Terangkat Proyek Tol JORR 2
  • Rabu, 23/05/2012 07:29 WIB
    Laporan dari Kazakhstan
    Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja Jam 07.00

Komentar Terpopuler

  • Rabu, 23/05/2012 - 16:53
    PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7%
  • Senin, 21/05/2012 - 13:58
    Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif
  • Rabu, 23/05/2012 - 23:04
    Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik
  • Rabu, 23/05/2012 - 20:25
    Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja Jam 07.00
  • Selasa, 22/05/2012 - 06:20
    Harga Semen di Perbatasan Kaltim-Malaysia Tembus Rp 1 Juta/Sak
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com


Recommended Reading
bg

Menlu: Pandangan Ekstrim Tantangan Bagi Perlindungan HAM RI

www.detiknews.com

  • Ari Sigit Hadirkan Kurator Sebagai Saksi Penggelapan
  • Popularitas, Materi & Kekuasaan Tak Cukup untuk Jadi Anggota DPR

bg

Tim Piala Uber Indonesia Juga Tersisih

www.detiksport.com

  • Rudi Hartono: Pemain Tak Fokus karena Gaji & Bonus Terlalu Tinggi
  • Tim Thomas-Uber Indonesia Cuma Sampai Perempatfinal

bg

Operator-Vendor Kolaborasi Kembangkan Mobile Cloud

www.detikinet.com

  • Indosat Tambah Kapasitas Cloud USD 1 Juta
  • Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud

  • detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
  • detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
  • Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
  • detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
  • detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
  • detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
  • detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
  • detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
  • detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
  • Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
  • detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
  • detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
  • detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Back to Top Kanal Lainnya » « Kanal Lainnya
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer