detikfinance

Sektor Infrastruktur Butuh Investasi Swasta Rp 978 Triliun

Herdaru Purnomo - detikfinance
Rabu, 25/03/2009 10:37 WIB
Foto: Bappenas
Jakarta - Kebutuhan investasi untuk proyek-proyek infrastruktur di Indonesia untuk jangka 2010-2014 mencapai Rp 1,429 triliun atau sekitar 3,94 persen dari PDB. Namun pemerintah hanya sanggup membiayai 31 persennya atau Rp 450 triliun, sehingga Rp 978 triliun sisanya diharapkan dibiayai oleh swasta.

Demikian disampaikan Menteri negara PPN/Kepala Bappenas, H.Paskah Suzetta, dalam sambutannya di acara launching Public Private Partnership (PPP) Book dan Fungsionalisasi Pusat Kerjasama Pemerintah dan Swasta di gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (25/3/2009).

Pembiayaan dari pihak swasta bisa disalurkan melalui Public Private Partenship (PPP), Corporate Social Responsibility ataupun partisipasi masyarakat.

"Investasi swasta dalam proyek-proyek infrastruktur harus terus ditingkatkan, karena dana pemerintah untuk pembangunan proyek infrastruktur terbatas. Dalam 5 tahun financing gap atau kekurangannya, yaitu Rp 978 triliun dan itu diharapkan dibiayai dari pihak swasta atau Public Private Partenship (PPP), Corporate Social Responsibility dan partisipasi masyarakat," kata Paskah.

Paskah menjelaskan, Pemerintah telah melakukan reformasi guna menarik minat pihak swasta dalam berinvestasi di di sektor infrastruktur, diantaranya  dengan menyediakan pola kerjasama Pemerintah dan Swasta atau Public Private Sector.

Ia juga mengatakan bahwa ini sesuai dengan arahan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yaitu sepanjang 2009-2011 investor swasta diharapkan bisa membiayai proyek infrastruktur yang mencapai Rp 320 triliun.

Kebutuhan investasi infrastruktur memang sangat mendesak, hingga pemerintah melalui Kementrian Negara PPN/Bappenas merasa perlu membentuk Pusat Kerjasama Pemerintah dan Swasta (PKPS).

Salah satu tujuan PKPS adalah untuk memfasilitasi terlaksananya transaksi kerjasama proyek-proyek infrastruktur antara Pemerintah dan swasta.

"Keberadaan PKPS akan memberi manfaat besar dalam mempercepat pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia," ujar

Ia mengatakan, melalui PKPS ini, para investor yang ingin menanamkan modalnya dalam proyek-proyek infrastruktur di Indonesia dapat mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat tentang berbagai proyek yang ditawarkan termasuk prosedur investasi dan aturan hukumnya.

"Selain membentuk PKPS, pemerintah juga menerbitkan PPP Book, yang berisi rencana proyek-proyek infrastruktur pemerintah," ujarnya.

Paskah menjelaskan bahwa buku tersebut adalah edisi perdana yang akan memperkenalkan kepada pihak swasta untuk siap dibiayai dan dilaksanakan pembangunannya.

PPP book ini terdiri dari 3 kategori, yaitu proyek yang siap ditawarkan, proyek prioritas, dan proyek potensial.

"PPP Proyek tersebut terdiri dari 87 proyek senilai USD 34.139.500.000, yang terdiri dari kementrian dan lembaga sebanyak 58 proyek, pemerintah daerah sebanyak 29 proyek dan tersebar di 18 provinsi di Indonesia," katanya.

Di dalam buku tersebut terdiri diantaranya terdiri dari 25 proyek transportasi, 3 airport, 2 terminal dan penyebrangan, 32 proyek jalan tol, 20 proyek air minum, 2 proyek sanitasi dan persampahan dan beberapa proyek lainnya.


(dru/lih)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.