Tipu-tipu Skema Ponzi oleh si 'Warren Buffet China'
Selasa, 07/04/2009 14:12 WIB
Surat Gugatan SEC (Reuters)
Washington - Aksi tipu-tipu dengan skema ponzi ala Bernard Madoff kembali mencuat. Kali ini dilakukan oleh Weizhen Tang yang mendeskripsikan dirinya sebagai 'Warren Buffett China'.
Tang melalui perusahaan hedge fund miliknya "Oversea Chinese Fund Limited Partnership" diduga melakukan aksi tipu-tipu ala skema ponzi hingga jutaan dolar.
Skema Ponzi merupakan sebuah istilah untuk praktek kotor dalam bisnis keuangan yang menjanjikan pemberian keuntungan berlipat ganda yang jauh lebih tinggi dari keuntungan bisnis riil bagi investor yang mau menyimpan dana investasinya lebih lama di perusahaan investasi seperti sekuritas, bank, asuransi ataupun investment banking. Para invesor umumnya tidak tahu dan tidak mau tahu darimana perusahaan membayar keuntungan yang dijanjikan.
Nama Ponzi diambil dari seorang penipu bernama Charles Ponzi yang tinggal di Boston, AS. Ponzi terkenal dengan penipuannya karena menawarkan investasi berupa transaksi spekulasi perangko AS terhadap perangko asing di era 1919-1920.
Aksi tipu-tipu ala skema tersebut yang baru-baru ini mengguncang dunia pasar finansial adalah yang dilakukan eks chairman Nasdaq, Bernard Madoff. Korban penipuan Madoff sangat luas dengan kerugian mencapai sekitar US$ 50 miliar. Selain korban uang, aksi tipu Madoff juga menelan kerugian jiwa. Setidaknya 2 aksi bunuh diri dilakukan oleh para korban Madoff.
Sementara penipuan yang dilakukan sang 'Warren Buffet China' ini memang tidak sebesar Madoff. Tang diketahui berhasil meraup dana hingga US$ 75 juta milik 200 nasabah sejak tahun 2004.
Badan Pengawas Pasar Modal AS atau Securities Exchange Commission (SEC) telah mendakwa Tang melakukan penipuan terhadap ratusan nasabahnya. Tang pada Februari 2009 menyampaikan kepada para investornya bahwa dalam rangka menyembunyikan kerugian dari perdagangan yang substansial dan menarik investor baru, maka ia mencatatkan laba palsu pada neraca investor. Tang juga menggunakan dana dari investor baru untuk membayar paling tidak laba palsu untuk investor lainnya hingga US$ 8 juta.
Menurut dokumen tuntutan SEC, Tang membidik warga AS keturunan China. Tang juga mengirim email kepada para investor agar mereka tetap mempercayainya dengan menginvestasikan lebih banyak uang lagi dan melakukan transaksi atas nama mereka. Tang menginformasikan kepada para investornya bahwa dia telah berhasil mendapatkan US$ 1 juta untuk menutup kerugian investor dan menciptakan entitas bisnis baru.
Tang hingga kini belum bersedia berkomentar, namun ia sempat memposting surat untuk publik di websitenya dan menyatakan permintaan maafnya.
"Saya tidak mencuri uang siapapun. Kepada para mitra investasi saya, 27 Februari 2009 merupakan hari yang sangat mengejutkan, mematahkan hati dan penuh duka cita," tulis Tang seperti dikutip dari Reuters, Selasa (7/4/2009).
"Hari itu juga merupakan hari yang sangat menyedihkan bagi diri saya, dan satu yang sangat saya khawatirkan namun tetap saja datang. Karena dosa yang telah saya perbuat, saya telah menyakiti Anda, maka saya menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya," ujar Tang.
Sementara Edwin Tomko, pengacara WinWin yang merupakan perusahaan entitas bisnis Tang, menyatakan kliennya siap untuk bersikap kooperatif atas masalah ini.
(qom/ir)
Tang melalui perusahaan hedge fund miliknya "Oversea Chinese Fund Limited Partnership" diduga melakukan aksi tipu-tipu ala skema ponzi hingga jutaan dolar.
Skema Ponzi merupakan sebuah istilah untuk praktek kotor dalam bisnis keuangan yang menjanjikan pemberian keuntungan berlipat ganda yang jauh lebih tinggi dari keuntungan bisnis riil bagi investor yang mau menyimpan dana investasinya lebih lama di perusahaan investasi seperti sekuritas, bank, asuransi ataupun investment banking. Para invesor umumnya tidak tahu dan tidak mau tahu darimana perusahaan membayar keuntungan yang dijanjikan.
Nama Ponzi diambil dari seorang penipu bernama Charles Ponzi yang tinggal di Boston, AS. Ponzi terkenal dengan penipuannya karena menawarkan investasi berupa transaksi spekulasi perangko AS terhadap perangko asing di era 1919-1920.
Aksi tipu-tipu ala skema tersebut yang baru-baru ini mengguncang dunia pasar finansial adalah yang dilakukan eks chairman Nasdaq, Bernard Madoff. Korban penipuan Madoff sangat luas dengan kerugian mencapai sekitar US$ 50 miliar. Selain korban uang, aksi tipu Madoff juga menelan kerugian jiwa. Setidaknya 2 aksi bunuh diri dilakukan oleh para korban Madoff.
Sementara penipuan yang dilakukan sang 'Warren Buffet China' ini memang tidak sebesar Madoff. Tang diketahui berhasil meraup dana hingga US$ 75 juta milik 200 nasabah sejak tahun 2004.
Badan Pengawas Pasar Modal AS atau Securities Exchange Commission (SEC) telah mendakwa Tang melakukan penipuan terhadap ratusan nasabahnya. Tang pada Februari 2009 menyampaikan kepada para investornya bahwa dalam rangka menyembunyikan kerugian dari perdagangan yang substansial dan menarik investor baru, maka ia mencatatkan laba palsu pada neraca investor. Tang juga menggunakan dana dari investor baru untuk membayar paling tidak laba palsu untuk investor lainnya hingga US$ 8 juta.
Menurut dokumen tuntutan SEC, Tang membidik warga AS keturunan China. Tang juga mengirim email kepada para investor agar mereka tetap mempercayainya dengan menginvestasikan lebih banyak uang lagi dan melakukan transaksi atas nama mereka. Tang menginformasikan kepada para investornya bahwa dia telah berhasil mendapatkan US$ 1 juta untuk menutup kerugian investor dan menciptakan entitas bisnis baru.
Tang hingga kini belum bersedia berkomentar, namun ia sempat memposting surat untuk publik di websitenya dan menyatakan permintaan maafnya.
"Saya tidak mencuri uang siapapun. Kepada para mitra investasi saya, 27 Februari 2009 merupakan hari yang sangat mengejutkan, mematahkan hati dan penuh duka cita," tulis Tang seperti dikutip dari Reuters, Selasa (7/4/2009).
"Hari itu juga merupakan hari yang sangat menyedihkan bagi diri saya, dan satu yang sangat saya khawatirkan namun tetap saja datang. Karena dosa yang telah saya perbuat, saya telah menyakiti Anda, maka saya menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya," ujar Tang.
Sementara Edwin Tomko, pengacara WinWin yang merupakan perusahaan entitas bisnis Tang, menyatakan kliennya siap untuk bersikap kooperatif atas masalah ini.
(qom/ir)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
