Perpres Izin Tambang Bawah Tanah di Hutan Lindung akan Diterbitkan
Selasa, 21/04/2009 08:38 WIB
(Foto: Reuters)
Jakarta - Pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) yang akan memberikan izin bagi kegiatan pertambangan bawah tanah di areal hutan lindung.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Mineral Batubara Mineral dan Panas Bumi (Dirjen Minerbapabum) Bambang Setiawan usai Energy And Mineral Resources Bussiness Gathering and Gala Dinner With Minister of Energy and Mineral Resource, di Hotel Ritz Carlton Pasicif Place, Jakarta, Senin (20/4/2009) malam.
"Kami melihat belum ada suatu payung hukum bagi kegiatan pertambangan bawah tanah di hutan lindung makanya Perpres ini dibuat," ujar Bambang.
Menurut Bambang, keberadaan Perpres ini dinilai tidak akan bertentangan dengan Undang-undang (UU) kehutanan yang sudah ada.
"Undang-undang hanya melarang pertambangan terbuka di areal hutal lindung, tidak ada larangan spesifik bagi pertambangan bawah tanah," jelas Bambang.
Bambang tidak bisa memastikan kapan perpres tersebut akan selesai. Saat ini draft Perpres itu sudah ada di Sekretaris Kabinet (Sekab).
"Kan ini perpres, jadi selesainya bukan ditangan saya dong. Yang penting sekarang ada di Sekab. Yang akan tandatangan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Menhut dan Menteri KLH, baru kemudian ditandatangani presiden," ungkap Bambang.
Sementara itu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan dalam melaksanakan kegiatan pertambangan bawah tanah harus memperhitungkan cadangan tambang tersebut karena biaya yang dikeluarkan cukup mahal.
"Kalau costnya tinggi, keuntungannya tinggi tidak ada masalah tergantung cadangannya berapa kalau cadangan yang besar kenapa tidak dilakukan. Sekarang yang penting profitability-nya. Contohnya di Kalimantan Timur kan cadangan batu baranya besar-besar," papar Purnomo.
(epi/ir)
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Mineral Batubara Mineral dan Panas Bumi (Dirjen Minerbapabum) Bambang Setiawan usai Energy And Mineral Resources Bussiness Gathering and Gala Dinner With Minister of Energy and Mineral Resource, di Hotel Ritz Carlton Pasicif Place, Jakarta, Senin (20/4/2009) malam.
"Kami melihat belum ada suatu payung hukum bagi kegiatan pertambangan bawah tanah di hutan lindung makanya Perpres ini dibuat," ujar Bambang.
Menurut Bambang, keberadaan Perpres ini dinilai tidak akan bertentangan dengan Undang-undang (UU) kehutanan yang sudah ada.
"Undang-undang hanya melarang pertambangan terbuka di areal hutal lindung, tidak ada larangan spesifik bagi pertambangan bawah tanah," jelas Bambang.
Bambang tidak bisa memastikan kapan perpres tersebut akan selesai. Saat ini draft Perpres itu sudah ada di Sekretaris Kabinet (Sekab).
"Kan ini perpres, jadi selesainya bukan ditangan saya dong. Yang penting sekarang ada di Sekab. Yang akan tandatangan Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Menhut dan Menteri KLH, baru kemudian ditandatangani presiden," ungkap Bambang.
Sementara itu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyatakan dalam melaksanakan kegiatan pertambangan bawah tanah harus memperhitungkan cadangan tambang tersebut karena biaya yang dikeluarkan cukup mahal.
"Kalau costnya tinggi, keuntungannya tinggi tidak ada masalah tergantung cadangannya berapa kalau cadangan yang besar kenapa tidak dilakukan. Sekarang yang penting profitability-nya. Contohnya di Kalimantan Timur kan cadangan batu baranya besar-besar," papar Purnomo.
(epi/ir)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
