Berita Lain
-
Selasa, 12/07/2011 10:38 WIB
Daftar Aturan Pajak Baru -
Senin, 23/05/2011 10:47 WIB
Kolom PB Taxand
Bila PKP Ditanamkan Kembali -
Selasa, 03/05/2011 10:21 WIB
Lewat MAP, Tidak Bisa Refund -
Senin, 28/03/2011 10:02 WIB
Seputar SKB Potput -
Rabu, 16/03/2011 11:17 WIB
Kolom PB Taxand
Jasa Perbankan yang Terutang PPN -
Senin, 07/03/2011 11:03 WIB
Kolom PB Taxand
Bebas PPN bagi Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional
Indeks Berita
Rumor Saham
Private Placement , AISA Menuju Rp 800?
Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dikabarkan akan dikerek ke level Rp 800 dalam waktu dekat. Beredar kabar, perseroan akan genjot modal....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.
Sosok Dan Peristiwa
Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 6,049.000
-
Rp 2,796.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Rabu, 23/05/2012 14:32 WIB
Wah! Bos Judi Dunia Bakal Gelar Hajatan Besar di Macau
Posted by: majikan_nakal
Kamis, 30/04/2009 10:56 WIB
Mengupas Kantor Pajak Orang Kaya
PB-Co - detikFinance
Sampai saat ini segmentasi Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Besar, Madya, dan Pratama masih terbatas pada Wajib Pajak Badan. Padahal Wajib Pajak Besar Orang Pribadi (High Wealth Individuals) merupakan penyumbang pajak terbesar dan memberikan kontribusi relatif cukup besar terhadap penerimaan negara. Disamping itu mereka juga mempunyai beberapa sumber penghasilan yg pemajakannya relatif lebih kompleks. Karena itulah DJP akhirnya membentuk KPP yang khusus yang secara tersendiri mengadministrasikan Wajib Pajak Besar Orang Pribadi.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) khusus wajib pajak orang kaya (LTO WP OP) akan mulai beroperasi mulai April 2009. Direktorat Jenderal Pajak sudah memiliki daftar orang-orang Kaya yang memiliki kekayaan triliunan rupiah, namun, pembayaran pajak mereka belum optimal.
Kriteria WP orang kaya ditetapkan dengan mengombinasikan antara harta, penghasilan dan nilai aset lainnya berdasarkan informasi publik dan media massa. Jumlahnya 1.200 wajib pajak orang pribadi yang masuk kategori orang kaya dan seluruhnya berada di Jakarta.
Setelah ini, KPP Khusus Orang Kaya ini akan dikembangkan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun dari data 1200 orang tersebut tidak diketahui pasti apakah didalamnya juga termasuk nama-nama pejabat pemerintah & politisi.
Kriteria Wajib Pajak Besar Orang Pribadi
Kriteria pemilihan Wajib Pajak Besar Orang Pribadi berdasarkan atas 2 kategori yang meliputi:
1. WP OP yang memegang saham perusahaan, saham pengendali/pendiri dan professional sekaligus pemegang saham dan yang pelaporan penghasilan dalam SPT di atas Rp 1 M per tahun dan Sumber penghasilan di luar gaji (pasif income).
2. WP OP yang memiliki kekayaan bruto diatas RP 100 Milyar, Memiliki kekayaan berasal lebih dari satu jenis harta serta kekayaan berupa financial asset dan property.
Keuntungan Wajib Pajak Besar Orang Pribadi
1. Pelayanan dan konsultasi perpajakan
- Pelayanan khusus untuk meningkatkan pemahaman akan hak dan kewajiban perpajakannya dengan penyediaan pegawai yang terdidik dan berpengalaman di bidang perpajakan
- Penanganan permasalahan perpajakan dengan prinsip Transparansi dan Keterbukaan sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
- Pemberian tanggapan secara cepat, tepat dan terpercaya terhadap permasalahan WP menyangkut interpretasi ketentuan perpajakan
- Dilayani oleh SDM yang lebih berkwalitas dan professional
- Perlakuan yang seragam dan konsisten terhadap semua WP Besar OP
- Percepatan proses restitusi
- Setiap Wajib Pajak akan dilayani oleh seorang Account Representative yang tugasnya antara lain meliputi:
- Memberikan pemahaman secara lebih intensif terhadap kewajiban pelaporan perpajakan(outreach program/visit)
- Melakukan pertemuan secara berkala dengan WP Besar OP (mis: dengan Kelompok Usaha, Asosiasi) untuk membahas isu-isu terkini (current issues)
- Secara aktif menghimpun dan memanfaatkan data pihak ketiga untuk keperluan pengawasan
- Penyediaan sarana informasi yang efektif seperti: brosur, buku panduan yang dibuat secara khusus untuk bagi kemudahan WP Besar OP dan link website WP Besar OP yang terintegrasi dengan website yang sudah ada saat ini.
2. Sistem pembayaran dan pelaporan perpajakan
Peningkatan pelayanan dalam hal pembayaran pajak (e-payment) dan pelaporan pajak melalui e-SPT dan e-filing tanpa harus datang ke KPP.
3. Pemeriksaan, Penagihan, keberatan dan banding
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan kriteria seleksi berbasis resiko (risk assessment), sedangkan pengawasan dan penagihan aktif akan dilakukan kepada seluruh WP Besar OP dan penanganan proses keberatan dan banding bagi WP Besar OP di kanwil WP Besar akan lebih cepat karena dikerjakan oleh suatu tim Khusus yang dapat diandalkan dan di percaya.
Dengan dibentuknya KPP tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada Wajib Pajak Besar Orang Pribadi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta meningkatkan pemahaman Wajib Pajak akan hak-haknya.
Sumber: www.pajak.go.id.
(pbc/qom)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate -
Rabu, 23/05/2012 12:40 WIB
Kekayaan 5 Konglomerat Ini Raib Gara-gara Saham Anjlok -
Rabu, 23/05/2012 09:54 WIB
Bos Judi Berkumpul dalam Hajatan Tiga Hari di Macau -
Rabu, 23/05/2012 15:04 WIB
Gandeng MGM Las Vegas, Tomy Winata Ajak Gories Mere Cs -
Rabu, 23/05/2012 10:38 WIB
Ini Kawasan Jabodetabek yang Terangkat Proyek Tol JORR 2
Komentar Terpopuler
-
Rabu, 23/05/2012 - 16:53
PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7% -
Senin, 21/05/2012 - 13:58
Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif -
Rabu, 23/05/2012 - 23:04
Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik -
Rabu, 23/05/2012 - 20:25
Hatta: Penyatuan Zona Waktu, PNS Bakal Kerja Jam 07.00 -
Selasa, 22/05/2012 - 06:20
Harga Semen di Perbatasan Kaltim-Malaysia Tembus Rp 1 Juta/Sak
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com







Sending your message.gif)



