detikfinance

RI Bisa Adukan Rencana Pelarangan Rokok Kretek Oleh AS

Suhendra - detikfinance
Rabu, 27/05/2009 08:20 WIB
(Foto: dok detikFinance)
Jakarta - Indonesia bisa mengadukan negara  AS ke forum perdagangan dunia terkait rencana pelarangan produk rokok kretek yang masuk ke AS. Rencana pelarangan tersebut dianggap melanggar prinsip-prinsip perdagangan bebas.

Seperti diketahui House of Representative AS berencana akan mengeluarkan undang-undang yang melarang peredaran rokok kretek di negara Paman Sam tersebut.

Kalau ini dilakukan maka Indonesia akan terkena dampak langsung, mengingat Indonesia merupakan negara eksportir rokok kretek terbesar di dunia. Nilai produksi rokok kretek RI sekitar 200 miliar sampai 220 miliar batang per tahun dengan nilai ekspor rokok kretek Indonesia sampai US$ 500 juta per tahun.

"Kalau AS benar melakukan itu, kebijakan itu betentangan dengan prinsip perdagangan bebas, jadi kita bisa memprotes di forum dispute settlement body. Kita bisa maju ke sana mengajukan gugatan terhadap itu. Sepanjang tidak bisa dibuktikan rokok itu bisa mematikan, berarti tidak dilarang," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris saat ditemui di kantornya, Selasa (26/5/2009).

Fahmi menambahkan suatu suatu negara hanya bisa melarang peredaran suatu barang jika dianggap sama berbahaya dengan senjata api dan narkotika, sedangkan produk rokok masih sebatas membahayakan kesehatan tetapi belum sama bahanyanya dengan dua produk tadi. Selama ini, lanjut dia, belum pernah ada negara negara yang melarang rokok termasuk rokok kretek.

"Kecuali kalau AS menganggap rokok sama bahayanya dengan narkotika dan senjata api," ucapnya

Dikatakannya suatu negara tidak boleh bersikap diskriminatif terhadap pembelian suatu barang. Ia menilai sekarang ini produk rokok masih dikonsumsi bebas oleh masyarakat AS meski mengganggu kesehatan.

"Sebuah negara tidak bisa mengatur seberapa besar peredaran rokok yang di suatu negara, yang boleh seberapa besar kadar kandungan nikotin yang ada pada rokok itu," jelasnya.

Melihat kondisi ini, ia mendesak  agar industri rokok dalam negeri harus  dapat mengembangkan rekayasa biologi tembakau untuk mengurangi kadar zat-zat berbahaya di dalam produk rokok.

"Semua negara sudah mampu mengembangkannya sedangkan kita belum, keadaan ini yang mengkhawatirkan," katanya.



(hen/ir)

Share:

Komentar (0 Komentar)


    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login
    Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Gb Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
      Wawancara Khusus MS Hidayat
      Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
      Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
    • Gb Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
      Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
      Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.