RI Bisa Adukan Rencana Pelarangan Rokok Kretek Oleh AS
Rabu, 27/05/2009 08:20 WIB
(Foto: dok detikFinance)
Jakarta - Indonesia bisa mengadukan negara AS ke forum perdagangan dunia terkait rencana pelarangan produk rokok kretek yang masuk ke AS. Rencana pelarangan tersebut dianggap melanggar prinsip-prinsip perdagangan bebas.
Seperti diketahui House of Representative AS berencana akan mengeluarkan undang-undang yang melarang peredaran rokok kretek di negara Paman Sam tersebut.
Kalau ini dilakukan maka Indonesia akan terkena dampak langsung, mengingat Indonesia merupakan negara eksportir rokok kretek terbesar di dunia. Nilai produksi rokok kretek RI sekitar 200 miliar sampai 220 miliar batang per tahun dengan nilai ekspor rokok kretek Indonesia sampai US$ 500 juta per tahun.
"Kalau AS benar melakukan itu, kebijakan itu betentangan dengan prinsip perdagangan bebas, jadi kita bisa memprotes di forum dispute settlement body. Kita bisa maju ke sana mengajukan gugatan terhadap itu. Sepanjang tidak bisa dibuktikan rokok itu bisa mematikan, berarti tidak dilarang," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris saat ditemui di kantornya, Selasa (26/5/2009).
Fahmi menambahkan suatu suatu negara hanya bisa melarang peredaran suatu barang jika dianggap sama berbahaya dengan senjata api dan narkotika, sedangkan produk rokok masih sebatas membahayakan kesehatan tetapi belum sama bahanyanya dengan dua produk tadi. Selama ini, lanjut dia, belum pernah ada negara negara yang melarang rokok termasuk rokok kretek.
"Kecuali kalau AS menganggap rokok sama bahayanya dengan narkotika dan senjata api," ucapnya
Dikatakannya suatu negara tidak boleh bersikap diskriminatif terhadap pembelian suatu barang. Ia menilai sekarang ini produk rokok masih dikonsumsi bebas oleh masyarakat AS meski mengganggu kesehatan.
"Sebuah negara tidak bisa mengatur seberapa besar peredaran rokok yang di suatu negara, yang boleh seberapa besar kadar kandungan nikotin yang ada pada rokok itu," jelasnya.
Melihat kondisi ini, ia mendesak agar industri rokok dalam negeri harus dapat mengembangkan rekayasa biologi tembakau untuk mengurangi kadar zat-zat berbahaya di dalam produk rokok.
"Semua negara sudah mampu mengembangkannya sedangkan kita belum, keadaan ini yang mengkhawatirkan," katanya.
(hen/ir)
Seperti diketahui House of Representative AS berencana akan mengeluarkan undang-undang yang melarang peredaran rokok kretek di negara Paman Sam tersebut.
Kalau ini dilakukan maka Indonesia akan terkena dampak langsung, mengingat Indonesia merupakan negara eksportir rokok kretek terbesar di dunia. Nilai produksi rokok kretek RI sekitar 200 miliar sampai 220 miliar batang per tahun dengan nilai ekspor rokok kretek Indonesia sampai US$ 500 juta per tahun.
"Kalau AS benar melakukan itu, kebijakan itu betentangan dengan prinsip perdagangan bebas, jadi kita bisa memprotes di forum dispute settlement body. Kita bisa maju ke sana mengajukan gugatan terhadap itu. Sepanjang tidak bisa dibuktikan rokok itu bisa mematikan, berarti tidak dilarang," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris saat ditemui di kantornya, Selasa (26/5/2009).
Fahmi menambahkan suatu suatu negara hanya bisa melarang peredaran suatu barang jika dianggap sama berbahaya dengan senjata api dan narkotika, sedangkan produk rokok masih sebatas membahayakan kesehatan tetapi belum sama bahanyanya dengan dua produk tadi. Selama ini, lanjut dia, belum pernah ada negara negara yang melarang rokok termasuk rokok kretek.
"Kecuali kalau AS menganggap rokok sama bahayanya dengan narkotika dan senjata api," ucapnya
Dikatakannya suatu negara tidak boleh bersikap diskriminatif terhadap pembelian suatu barang. Ia menilai sekarang ini produk rokok masih dikonsumsi bebas oleh masyarakat AS meski mengganggu kesehatan.
"Sebuah negara tidak bisa mengatur seberapa besar peredaran rokok yang di suatu negara, yang boleh seberapa besar kadar kandungan nikotin yang ada pada rokok itu," jelasnya.
Melihat kondisi ini, ia mendesak agar industri rokok dalam negeri harus dapat mengembangkan rekayasa biologi tembakau untuk mengurangi kadar zat-zat berbahaya di dalam produk rokok.
"Semua negara sudah mampu mengembangkannya sedangkan kita belum, keadaan ini yang mengkhawatirkan," katanya.
(hen/ir)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
