Cegah Pendanaan Teroris, PPATK Gandeng Srilanka dan Bermuda
Rabu, 27/05/2009 17:28 WIB
Foto: lih/detikFinance
Jakarta - Dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan kerjasama dengan Financial Intelligence Unit Srilanka dan dengan Financial Intelligence Agency, Bermuda (FIA).
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan PATK Bambang Permantoro dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Rabu (27/5/2009).
"Kerjasama antara PPATK sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) Indonesia dengan FIU negara-negara sahabat tersebut sebagai salah satu dari upaya dalam memperkuat kerjasama internasional dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, khususnya dalam hal tukar menukar informasi intelijen keuangan," tuturnya.
Bambang mengatakan esensi dari perjanjian kerjasama dengan Srilanka dan Bermuda tersebut adalah dicapainya kesepakatan bahwa masing-masing negara akan melakukan pertukaran informasi intelijen keuangan yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta tindak pidana lainnya yang terkait dengan kedua tindak pidana tersebut.
Dikatakannya informasi yang dipertukarkan bersifat rahasia dan merupakan kewajiban masing-masing lembaga untuk menjaga kerahasiannya, tidak dapat dipergunakan sebagai barang bukti di pengadilan, tidak dapat diteruskan kepada pihak manapun tanpa izin tertulis dari pemilik informasi, serta masing-masing lembaga dapat menolak untuk memberikan informasi yang diminta apabila bertentangan dengan kepentingan negara masing-masing.
"Kerjasama dengan FIU Srilanka dan FIU Bermuda merupakan kerjasama luar negeri yang ke 29. Sebelumya PPATK telah melakukan kerjasama dengan FIU Amerika Serikat dan FIU negara-negara lainnya," ujar Bambang.
Sampai saat ini, Jumlah permintaan informasi PPATK kepada sesama Financial Intelligence Unit (FIU) dan informasi spontan yang diterima sebanyak 167 informasi. Sebaliknya, informasi yang diberikan PPATK atas dasar permintaan dan pemberian informasi secara spontan kepada FIU lain berjumlah 118 kali. Sehingga total pertukaran informasi yang telah dilakukan sebanyak 285 kali.
(dnl/lih)
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan PATK Bambang Permantoro dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Rabu (27/5/2009).
"Kerjasama antara PPATK sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) Indonesia dengan FIU negara-negara sahabat tersebut sebagai salah satu dari upaya dalam memperkuat kerjasama internasional dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, khususnya dalam hal tukar menukar informasi intelijen keuangan," tuturnya.
Bambang mengatakan esensi dari perjanjian kerjasama dengan Srilanka dan Bermuda tersebut adalah dicapainya kesepakatan bahwa masing-masing negara akan melakukan pertukaran informasi intelijen keuangan yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta tindak pidana lainnya yang terkait dengan kedua tindak pidana tersebut.
Dikatakannya informasi yang dipertukarkan bersifat rahasia dan merupakan kewajiban masing-masing lembaga untuk menjaga kerahasiannya, tidak dapat dipergunakan sebagai barang bukti di pengadilan, tidak dapat diteruskan kepada pihak manapun tanpa izin tertulis dari pemilik informasi, serta masing-masing lembaga dapat menolak untuk memberikan informasi yang diminta apabila bertentangan dengan kepentingan negara masing-masing.
"Kerjasama dengan FIU Srilanka dan FIU Bermuda merupakan kerjasama luar negeri yang ke 29. Sebelumya PPATK telah melakukan kerjasama dengan FIU Amerika Serikat dan FIU negara-negara lainnya," ujar Bambang.
Sampai saat ini, Jumlah permintaan informasi PPATK kepada sesama Financial Intelligence Unit (FIU) dan informasi spontan yang diterima sebanyak 167 informasi. Sebaliknya, informasi yang diberikan PPATK atas dasar permintaan dan pemberian informasi secara spontan kepada FIU lain berjumlah 118 kali. Sehingga total pertukaran informasi yang telah dilakukan sebanyak 285 kali.
(dnl/lih)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Kamis, 24/05/2012 19:51 WIB
RI Janjikan Insentif Bagi Produsen Mobil Hybrid di Dalam Negeri
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 19:13 WIB
Pemda Disindir Suka Obral Izin Tambang
-
Kamis, 24/05/2012 19:05 WIB
SCTV Juga Berambisi Ambil Hak Siar Piala Dunia 2014
-
Kamis, 24/05/2012 18:48 WIB
Pembangunan Tol di RI Tertinggal Jauh dari India dan Malaysia
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
Kamis, 24/05/2012 18:01 WIB
Ini Alasan SCTV Ngotot Rebut Hak Siar Liga Champions
-
Kamis, 24/05/2012 08:17 WIB
Ada Menara Tertinggi ke-5 di Dunia, Pasar Properti RI Makin Seksi
-
Kamis, 24/05/2012 07:19 WIB
Artha Graha: Tak Ada Kasino di Gedung Tertinggi Tomy Winata
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
35 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
