ESDM Serahkan Sanksi PLN ke Kementerian BUMN
Selasa, 16/06/2009 17:46 WIB
Foto: dok Detikcom
Jakarta - Departemen ESDM menyerahkan soal sanksi untuk PLN atas penerapan Biaya Pemasangan (BP) Solusi kepada Kementerian Negara BUMN.
"Kalau tanya sanksi itu bukan kewenangan saya, tapi BUMN," ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono usai Rapat Dengar Pendapat dengan komisi VII, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/6/2009).
Menurut Purwono, tindakan yang diambil PLN merupakan aspek korporasi sehingga pihaknya tidak bisa intervensi.
"Saya tidak bisa intervensi, tapi kalau melakukan teguran karena ini merugikan pelanggan dan sebagainya, saya bisa. Tapi untuk aspek koorporasi saya tidak bisa," ungkap Purwono.
Purwono menegaskan pihaknya telah menegur PLN untuk menghentikan tarif BP Solusi. "Yang penting kita sudah tegur dan itu sudah dibatalkan," kata Purwono.
Menurut Purwono, apa yang dilakukan PLN tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM soal penyambungan listrik. " Aksi koorporasi boleh sepanjangan tidak melanggar aturan yang ada. Peraturan Menteri itu kan anak dari UU Kelistrikan," tegasnya.
Purwono menerangkan jika PLN mengalami kesulitan untuk pelakukan penyambungan baru, PLN bisa meminta tambahan subsidi dalam APBN-P tahun ini.
"Jadi lewat APBNP, jadi nanti bisa dianggarkan ke Departemen ESDM, nanti peruntukannya untuk PLN," ucapnya.
Purwono mengakui meski belum secara resmi, PLN sendiri sudah menyampaikan kalau BUMN tersebut kekurangan dana Rp 2 triliun. "PLN baru menyampaikan kekurangan Rp 2 triliun, tapi itu baru omongan, belum ada tulisan darimana hitungannya. Kalau sudah ada angka resmi, kami akan evaluasi, kita teliti kewajarannya," paparnya.
Selain melalui APBN, lanjut Purwono, opsi lainnya yaitu dengan menggunakan subsidi listrik yang ada.
"Misalnya tahun ini kan Rp 43 triliun, setelah diaudit BPK, pasti tidak akan terpakai semua. Seperti tahun lalu ada Rp 5 triliun yang tidak kepakai," tandasnya.
Purwono menegaskan meski kekurangan dana PLN sebagai pengemban PSO, PLN tidak boleh menghentikan pelayanan publik sehingga penyambungan baru harus tetap dilayani PLN.
(epi/lih)
"Kalau tanya sanksi itu bukan kewenangan saya, tapi BUMN," ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono usai Rapat Dengar Pendapat dengan komisi VII, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/6/2009).
Menurut Purwono, tindakan yang diambil PLN merupakan aspek korporasi sehingga pihaknya tidak bisa intervensi.
"Saya tidak bisa intervensi, tapi kalau melakukan teguran karena ini merugikan pelanggan dan sebagainya, saya bisa. Tapi untuk aspek koorporasi saya tidak bisa," ungkap Purwono.
Purwono menegaskan pihaknya telah menegur PLN untuk menghentikan tarif BP Solusi. "Yang penting kita sudah tegur dan itu sudah dibatalkan," kata Purwono.
Menurut Purwono, apa yang dilakukan PLN tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri ESDM soal penyambungan listrik. " Aksi koorporasi boleh sepanjangan tidak melanggar aturan yang ada. Peraturan Menteri itu kan anak dari UU Kelistrikan," tegasnya.
Purwono menerangkan jika PLN mengalami kesulitan untuk pelakukan penyambungan baru, PLN bisa meminta tambahan subsidi dalam APBN-P tahun ini.
"Jadi lewat APBNP, jadi nanti bisa dianggarkan ke Departemen ESDM, nanti peruntukannya untuk PLN," ucapnya.
Purwono mengakui meski belum secara resmi, PLN sendiri sudah menyampaikan kalau BUMN tersebut kekurangan dana Rp 2 triliun. "PLN baru menyampaikan kekurangan Rp 2 triliun, tapi itu baru omongan, belum ada tulisan darimana hitungannya. Kalau sudah ada angka resmi, kami akan evaluasi, kita teliti kewajarannya," paparnya.
Selain melalui APBN, lanjut Purwono, opsi lainnya yaitu dengan menggunakan subsidi listrik yang ada.
"Misalnya tahun ini kan Rp 43 triliun, setelah diaudit BPK, pasti tidak akan terpakai semua. Seperti tahun lalu ada Rp 5 triliun yang tidak kepakai," tandasnya.
Purwono menegaskan meski kekurangan dana PLN sebagai pengemban PSO, PLN tidak boleh menghentikan pelayanan publik sehingga penyambungan baru harus tetap dilayani PLN.
(epi/lih)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 08:25 WIB
OSO Securities: IHSG Lanjutkan Penguatan
-
Jumat, 25/05/2012 08:18 WIB
Adhi Karya Terbitkan Surat Utang Rp 1,5 Triliun
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:56 WIB
8 Cara Mudah Genjot Modal Usaha
-
Jumat, 25/05/2012 07:45 WIB
IHSG Diprediksi Masih Bergerak ke Samping
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 07:33 WIB
8 Cara Mudah Genjot Modal Usaha
-
Jumat, 25/05/2012 07:30 WIB
Saham Teknologi Hambat Penguatan Wall Street
-
Kamis, 24/05/2012 07:03 WIB
Inilah 15 Perusahaan Idaman Mahasiswa Fresh Graduate
-
Kamis, 24/05/2012 19:45 WIB
Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Tanri Abeng: Itu Tak Tepat!
-
55 Komentar
-
53 Komentar
-
37 Komentar
-
36 Komentar
-
36 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Kamis, 24/05/2012 13:03 WIB
Gagal Jadi Tentara, Chris Kanter Sukses Jadi Pengusaha
Siapa sangka pengusaha yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chris Kanter dahulu pernah bermimpi menjadi seorang prajurit TNI.
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
